Tebar Janji, Redakan Aksi

Tebar Janji, Redakan Aksi

Read Time:3 Minute, 37 Second
Tebar Janji, Redakan Aksi

Warek Bidang Kemahasiswaan berjanji memutuskan kelanjutan Pemilwa dalam kurun waktu 24 jam. Mahasiswa rencanakan aksi yang lebih besar jika keputusan tidak tegas.


Serikat Mahasiswa Bertindak kembali menggelar aksi terkait Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) di depan Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (5/12). Mahasiswa dari berbagai fakultas berbondong-bondong membawa spanduk bertuliskan verifikasi berkas tidak jelas, politik praktis mati, demokrasi UIN Jakarta dikebiri, dan sebagainya. 

Berdasarkan pengamatan Institut, sempat terjadi bentrok antara peserta aksi dan petugas keamanan sebab mereka memaksa masuk rektorat. Saat aksi, beberapa mahasiswa menuangkan keresahannya dengan orasi. Poin utamanya yakni menuntut pihak rektorat membekukan Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) dan Badan Penyelenggara Pemilihan Mahasiswa (BPPM) serta pemberhentian sementara Pemilwa. 

Perwakilan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Zikri—bukan nama sebenarnya—mengungkapkan, beberapa calon kandidat yang tidak lolos tak diberikan waktu berbicara dalam sidang sengketa. Ketika calon kandidat menanyakan letak kesalahan dan pasal Peraturan KPM yang dilanggar, banyak dari mereka justru dikeluarkan dari Zoom. “Mereka menghalalkan segala cara untuk menggagalkan berkas. Tidak akan lahir pemimpin-pemimpin yang baik dari proses semacam itu,” tegas Zikri, Selasa (5/12).

Zikri menuturkan, keberadaan KPM dan BPPM di kampus sudah tidak legal sedari awal. Pelantikan kedua lembaga tidak dihadiri langsung oleh jajaran dekanat, hanya ada tanda tangan Sema-U dalam Surat Keterangan Penetapan KPM dan BPPM. 

Zikri lanjut menyampaikan, Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan pernah berjanji untuk mengulang seluruh rekrutmen KPM dan BPPM, namun hal itu tidak terealisasi. “Artinya, KPM dan BPPM sampai saat ini berjalan tanpa legitimasi dari Warek Kemahasiswaan,” ujarnya. 

Perwakilan Mahasiswa dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) berinisial MF menyatakan, terdapat anggota BPPM di fakultasnya yang lolos pemberkasan Calon Wakil Ketua Dema FST. Mahasiswa FST mendapat laporan dari wakil dekan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari BPPM, namun tidak ada publikasi terkait Surat Keterangan (SK) Pengunduran Diri tersebut. “Menurut teman-teman seangkatannya, dia optimis maju sebagai calon Wakil Ketua Dema dan mengundurkan diri sebagai BPPM,” ungkapnya, Selasa (5/12).

Pada pertengahan orasi, salah satu Staf Kemahasiswaan Muhammad Syarif menawarkan audiensi tertutup antara Warek Bagian Kemahasiswaan dengan enam perwakilan mahasiswa. Tawaran ditolak mentah-mentah oleh peserta aksi lantaran hal tersebut sudah pernah dilakukan, namun hasil audiensi tidak pernah terealisasi. 

Suasana makin memanas, peserta aksi bersikukuh agar Warek Bidang Kemahasiswaan menemui mereka secara langsung. Syarif tak memiliki pilihan lain, ia kembali ke Gedung Kemahasiswaan untuk berkoordinasi kembali. Pada akhirnya, Warek Bidang Kemahasiswaan Ali Munhanif mendatangi rektorat dan melakukan audiensi sekitar satu jam bersama para peserta aksi.

Zikri mendesak Warek Bidang Kemahasiswaan untuk membuat keputusan terkait keberlanjutan Pemilwa saat itu juga. Ia mengeluhkan pihak rektorat yang selalu memberikan jawaban normatif saat bertemu mahasiswa, padahal mereka memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan. “Apakah Pemilwa tahun ini akan dibekukan? Apakah KPM dan BPPM akan dibekukan? Kami perlu jawaban yang lugas dan tegas, bukan jawaban yang normatif,” ucapnya.

Menjawab hal itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ali Munhanif mengungkapkan, dirinya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan, perencanaan, dan hasil Pemilwa. Ia juga mengakui bahwa semua tuntutan aksi merupakan pelanggaran KPM dan BPPM. “Saya sudah mendengar protes, kritik, dan keberatan disertai dengan fakta yang saya kumpulkan. Entah itu berbentuk berkas maupun protes langsung menyangkut keabsahan proses Pemilwa,” ungkapnya, Selasa (5/12).

Lanjut, Ali memaparkan, KPM dan BPPM masih memproses hasil sidang sengketa berkas dan banding yang dilakukan pada Senin malam (4/12). Kedua lembaga berkomitmen memberikan hasil sengketa berkas dan banding sebelum pengumuman, namun ia mengaku belum memegang laporan tersebut. “Jika sejauh ini saudara memenuhi syarat tetapi hasil sengketa mengecewakan. Maka, kami akan menindak tegas untuk menghentikan Pemilwa sementara,” tutur Ali.

Terkait keputusan akhir, Ali menyampaikan, dirinya sudah mempertimbangkan penghentian sementara penyelenggaraan Pemilwa berdasarkan aspirasi mahasiswa. Ia juga mengaku tak bisa membuat keputusan sendiri dan sedang menunggu masukan dari pihak kemahasiswaan yang bertugas mengawal jalannya Pemilwa. “Saya harus menyusun tahapan-tahapan jika ingin memberhentikan proses Pemilwa, dalam waktu 24 jam saya akan membuat keputusan,” ujarnya.

Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Eson Maulana—bukan nama sebenarnya menegaskan, Serikat Mahasiswa Bertindak sudah delapan kali turun aksi, terhitung sejak pelantikan KPM dan BPPM. Akan tetapi, tidak ada perubahan sama sekali dan mereka ingin ketegasan. “Jika sesuai waktu yang ditentukan enggak ada keputusan apapun atau terkesan menggantung, kita akan menggelar aksi yang lebih besar saat pengukuhan guru besar. Besok itu puncaknya,” pungkas Eson, Selasa (5/12),

Reporter: Shaumi Diah Chairani, Nabilah Saffanah

Editor: Muhammad Naufal Waliyyuddin

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Kenyataan Kelam di Balik Layar Lautan Previous post Kenyataan Kelam di Balik Layar Lautan
Peran Penting Literasi Finansial bagi Generasi Z Next post Peran Penting Literasi Finansial bagi Generasi Z