Ruang Siyasah sediakan posko pengaduan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru UIN Jakarta. Tautan terdapat di postingan akun Instagram @ruangsiyasah.
Berangkat dari melonjaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, mahasiswa yang tergabung dalam Ruang Siyasah menyediakan posko pengaduan UKT. Posko tersebut bertujuan menghimpun data objektif tentang keberatan Mahasiswa Baru (Maba) terkait tingginya UKT sekaligus modal upaya advokasi atas kenaikan UKT.
Perwakilan Ruang Siyasah, Muhammad Fadlan Syamil menjelaskan, maba bisa mengisi Google Formulir yang nantinya akan menjadi dalil gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas maba serta berkomitmen menggunakan data tersebut sebaik-baiknya.
Selain itu, Ruang Siyasah juga akan mengadakan penggalangan dana untuk membantu mahasiswa baru yang tidak mampu melunasi UKT. “Kami kan belum tau, gugatan yang kami ajukan akan diterima atau tidak. Jadi, langkah lainnya kami akan mengadakan penggalangan dana,” jelas Fadlan, Selasa (14/5).
Mahasiswa tidak dapat serta-merta mengajukan gugatan ke PTUN, tutur Fadlan, ada beberapa tahapan advokasi sebelum itu. Pertama, perlu mengajukan pernyataan keberatan administratif kepada rektor. Jika rektor tidak merespon, maka keberatan administratif lanjut diajukan ke Kementerian Agama.
Dua hal itu menjadi langkah yang harus diambil sebelum akhirnya meneruskan gugatan ke PTUN. “Sebelumnya kami sudah memberikan dokumen keberatan ke pihak rektorat, tetapi belum ada tanggapan hingga dua minggu ini,” ungkap Fadlan.
Fadlan menjelaskan, ruang pengaduan ini juga bertujuan mencari mahasiswa yang siap menjadi pemohon ke PTUN. Menurutnya, tidak masalah jika hanya ada segelintir pemohon dari sekian banyak pengadu UKT nantinya. Mahasiswa yang menyatakan siap menjadi pemohon, nantinya akan mengikuti proses peradilan di PTUN.
Ruang pengaduan akan ditutup bersamaan dengan penutupan pendaftaran ulang dan penetapan UKT mahasiswa baru jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2024. Tautan ruang pengaduan terdapat di postingan akun Instagram @ruangsiyasah.
Reporter: Shaumi Diah Chairani
Editor: Nabilah Saffanah