Telisik Partisipasi Ormawa dalam Penyusunan Kode Etik

Telisik Partisipasi Ormawa dalam Penyusunan Kode Etik

Read Time:3 Minute, 15 Second
Telisik Partisipasi Ormawa dalam Penyusunan Kode Etik

UIN Jakarta akan memperbaharui kode etik mahasiswa dengan melibatkan civitas academica, termasuk ormawa. Akan tetapi, minim partisipasi Sema-U dan Dema-U dalam pembahasannya.


Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menetapkan pedoman kode etik mahasiswa melalui Keputusan Rektor Nomor 734 tahun 2021 yang berlaku hingga saat ini. Akhir tahun ini, UIN Jakarta berencana memperbaharui kode etik mahasiswa. Pembaharuan ini melibatkan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), para Wakil Dekan (Wadek) Bidang Kemahasiswaan fakultas, Tim Kemahasiswaan dan Alumni, serta para Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa). 

Ketua Tim Kemahasiswaan dan Alumni, Muhammad Furqon mengatakan, alasan perumusan kembali kode etik karena ada hal-hal yang belum tertampung di dalamnya. Misalnya, tentang pelarangan merokok di lingkungan kampus. “Rencananya nanti akan dibuatkan ruang khusus untuk perokok. Jadi, kalau mau merokok harus di ruang khusus, tidak boleh di sembarangan tempat,” ujarnya via Whatsapp, Jumat (29/11).

Furqon mengungkapkan, telah disepakati bahwa kode etik perlu dikaji ulang setiap dua tahun sekali. Perubahan dilakukan guna menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Berdasarkan kesepakatan rapat, kemahasiswaan menetapkan tenggat waktu penerbitannya pada akhir Desember 2024. “Sudah 90 persen, saat ini sedang diolah oleh senat universitas dari segi penggunaan bahasa dan aspek hukumnya,” tuturnya.

Sebelum pembahasan dengan senat universitas, Furqon mengaku telah memberikan ruang kepada ormawa untuk menyampaikan aspirasi dalam rapat penyusunan kode etik. Ormawa yang dilibatkan antara lain, Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), dan Forum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Meski begitu, ia menilai, tingkat partisipasi Forum UKM lebih tinggi dibandingkan dua ormawa lainnya.

Ketua Forum UKM, Muhammad Naufal Waliyyuddin mengaku terlibat dalam pembahasan kode etik sekali secara daring pada Selasa (19/11). Ketika itu, para perwakilan mahasiswa dari ormawa seperti Dema-U, Sema-U, dan Forum UKM diberikan undangan untuk mengikuti rapat melalui Zoom.

Menurut pengamatan Naufal, tidak ada perwakilan dari Dema-U dan Sema-U yang ikut serta dalam pembahasan kode etik tersebut. Ia juga mengaku hanya berkoordinasi dengan UKM dan Lembaga Otonom (LO) dan tidak menghubungi langsung kedua ormawa tersebut. “Padahal tugas pokok dan fungsi mereka menjadi perwakilan mahasiswa, bukan dari Forum UKM yang memang fokusnya mewakili dari UKM,” ucapnya, Sabtu (23/11).

Partisipasi mahasiswa dalam pembuatan kebijakan juga sesuai dengan tujuan ormawa, termasuk Sema-U dan Dema-U, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormawa. Berikut bunyi AD/ART Ormawa pasal 5 nomor 4: “Memperjuangkan kepentingan hak-hak mahasiswa dan membangun komunikasi antar civitas akademika.”

Menindaklanjuti hal itu, ungkap Naufal, Forum UKM ikut serta mengambil peran menyoal kode etik mahasiswa. Ia menginginkan agar 50 persen kebijakan tersebut dibahas secara mendalam oleh mahasiswa, mulai dari forum UKM, LO, hingga Dema Fakultas. “Kami belum menghubungi dari masing-masing Dema Fakultas, akan tetapi mencoba di minggu-minggu ini, bagaimana baiknya untuk kode etik ini,” tuturnya.

Institut telah menghubungi Ketua Dema-U, M. Ihdan Nazar Husain untuk diwawancara sejak Kamis (28/11). “Akan lebih bagus ditanyakan ke Sema-U ya,” tolaknya, Minggu (1/12). 

Sementara itu, Muhammad Burhanudin, Ketua Komisi 1 Sema-U mengatakan, pihaknya tidak mengikuti rapat daring pembahasan kode etik mahasiswa pada Selasa (19/11). Tidak tertulis nama Sema-U dalam daftar undangan rapat daring hari itu. “Bedanya kalo itu dilibatkan ke Sema-U dan Dema-U, pasti selalu tertulis yang terhormat  atau yang terundang ketua Sema-U dan Dema-U,” ujarnya, Kamis (28/11). 

Burhanudin melanjutkan, Sema-U pernah mengadakan rapat luring bersama kemahasiswaan membahas kode etik mahasiswa, Jumat, (29/10). Tetapi, saat itu hanya diskusi tahapan awal rencana perumusan kode etik mahasiswa dengan tujuan penyerapan aspirasi mahasiswa, belum sampai tahap penyusunan. 

Burhanudin turut menyampaikan, Sema-U tengah melakukan penjaringan aspirasi untuk road map kemahasiswaan yang disebarkan melalui Instagram @semauinjkt. Pada dasarnya, mereka tidak membuat formulir khusus terkait kode etik, namun mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya terkait kode etik di sana. “Kalau punya keresahan, mahasiswa juga bisa menyampaikan ke perwakilan fakultasnya masing-masing di Sema-U,” pungkasnya. 

Reporter: AA, RM
Editor: Shaumi Diah Chairani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Dilema Sopir Bajaj di Jakarta Previous post Dilema Sopir Bajaj di Jakarta
Kompak Berdampak, Demi Kelestarian Lingkungan Kelak Next post Kompak Berdampak, Demi Kelestarian Lingkungan Kelak