
Maba dikenakan tarif tinggi ketika parkir di Lapangan Triguna. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui hal itu merupakan ulah beberapa oknum curang yang memanfaatkan ketidaktahuan maba.
Adi—bukan nama sebenarnya—adalah seorang mahasiswa baru (maba) di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas IsIam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Sabtu (9/8) pagi, tepatnya pada pada pukul 07.00 WIB, ia datang ke kampus untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh pihak program studi (Prodi). Sesampainya di kampus, lantas Adi memarkirkan kendaraan roda duanya di Lapangan Triguna.
Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB setelah kegiatan tersebut usai, Adi bersama beberapa temannya bergegas menuju parkiran. Saat hendak meninggalkan parkiran, petugas parkir meminta mereka menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai bukti status mahasiswa UIN Jakarta. Padahal, seorang maba kala itu belum mendapatkan KTM.
“Kita disuruh nunjukin KTM sama dia, sedangkan maba ini kan belum dapat KTM. Jadi, kita bilang kalau belum punya KTM,” ujar Adi saat diwawancarai, Sabtu (16/8).
Lantaran tidak mampu menunjukkan KTM, petugas parkir mengenakan mereka tarif senilai Rp10 ribu. Bila dihitung jumlah itu lebih mendekati tarif parkir bagi tamu umum. Dalam aturannya, tamu umum harus membayar Rp2 ribu pada jam pertama, lalu bertambah Rp2 ribu setiap dua jam berikutnya. Mereka terkejut karena dikenakan tarif yang cukup besar sebagai seorang mahasiswa. Adi mengaku sangat keberatan bilamana setiap hari harus membayar parkir dengan harga tinggi lantaran belum memiliki KTM.
“Karena kalau setiap hari seperti itu, harusnya sudah bisa untuk membeli seporsi makanan. Itu memang tarif yang cukup mahal, kan,” ujar Adi saat diwawancarai, Sabtu (16/8).
Menurutnya, mahasiswa yang sedang berjuang mencari ilmu, seharusnya mendapat dukungan, bukan malah diberi kesusahan. “Walaupun tidak menolong dari biaya atau lainnya, setidaknya punya kesadaran diri untuk membantu. Tarif sekian sangat berharga untuk mahasiswa. Apalagi kita sebagai mahasiswa, kan butuh biaya untuk kebutuhan yang lain,” tambahnya.
Senasib dengan Adi, Dita—bukan nama sebenarnya—yang juga seorang maba FST UIN Jakarta, pun, terkena tarif umum ketika parkir di Lapangan Triguna. Ia dikenakan tarif Rp8 ribu dengan durasi parkir mulai dari pukul tujuh pagi hingga pukul satu siang. Menurutnya, walaupun maba, tetapi tetap saja mereka merupakan mahasiswa UIN Jakarta. “Samakan saja dengan tarif mahasiswa pada umumnya, yakni Rp1 ribu. Walaupun kita belum punya KTM, tapi tetap saja status kita sudah menjadi mahasiswa,” jelas Dita saat diwawancarai, Sabtu (16/8).
Abdul Halim Mahmudi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) dan Rumah Tangga (RT) UIN Jakarta sempat terkejut dan mengaku tidak mengetahui perihal tarif yang tinggi bagi maba. Ia menyebut tidak ada instruksi dari pihak kampus untuk mengenakan tarif yang berbeda terhadap maba.
Saat menerima informasi soal tingginya tarif parkir maba dari Institut, Jumat (22/8), Halim bersama timnya lantas bergegas menuju parkiran Lapangan Triguna. Setelah ditelusuri dan meminta keterangan dari kepala petugas parkir Lapangan Triguna, diketahui bahwa kenaikan tarif parkir maba karena ulah beberapa oknum petugas. Kecurangan itu juga terlihat dari tidak terdatanya pemasukan tarif parkir yang tinggi meski maba terkena kenaikan tarif.
“Kamu pasang saja itu spanduk. Tuliskan ‘Mahasiswa Cukup Membayar Rp1 ribu’, supaya tidak ada yang kena lagi,” suruh Halim kepada kepala petugas parkir, Jumat (22/8).
Berdasarkan pengamatan Institut, sehari setelahnya, Sabtu (23/8), spanduk yang bertuliskan “Tarif Parkir Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Rp1 ribu (Seribu Rupiah)” pun terpasang persis di depan kasir parkir Lapangan Triguna.
Saat peninjauan lapangan, kepala parkiran Lapangan Triguna menyebut akan melakukan investigasi untuk mencari tahu oknum yang terlibat dalam kasus itu. Halim menegaskan bahwa oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kita tunggu hasil penyelidikannya, ya. Oknum harus dikenakan sanksi tegas oleh pihak manajemen parkir,” tambah Halim.
Reporter: Naufal Fauzan
Editor: Muhammad Arifin Ilham
