
Pelaksanaan evaluasi dosen oleh mahasiswa dimaksudkan untuk mendorong pembelajaran yang lebih baik. Namun, kenyataan kerap menunjukkan bahwa hasil evaluasi sering tidak diaplikasikan untuk perbaikan.
Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) menjadi instrumen penting bagi perguruan tinggi untuk menilai kinerja pengajar, termasuk di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Melalui kuesioner yang diisi mahasiswa setiap akhir semester di sistem E-Semesta dan Academic Information System (AIS), kampus diharapkan dapat menjaring masukan yang berguna untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Namun, efektivitas EDOM kerap berhenti pada formalitas saja, bukan menjadi sarana pembenahan.
Cahya Anindya Argyanti, mahasiswa semester tiga Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) menilai, EDOM cukup membantu untuk mengevaluasi dosen langsung dari mahasiswa. Menurutnya, kuesioner yang diisi setelah satu semester perkuliahan mampu menggambarkan pengalaman mahasiswa selama belajar bersama dosen. Selain itu, hasil EDOM juga dapat menjadi cermin bagi dosen untuk memperbaiki metode pengajaran mereka agar lebih sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
“Jadi tuh kampus bisa tau mana dosen yang cara mengajarnya asik, mana yang agak kaku, dll,” ucapnya lewat WhatsApp pada Minggu (17/8).
Meski begitu, ia menyadari adanya kelemahan dalam pelaksanaan EDOM, salah satunya mahasiswa yang mengisi EDOM secara asal-asalan. Hal ini membuat hasil evaluasi tidak sepenuhnya mencerminkan realitas pengajaran di kelas. Menurutnya, efektivitas EDOM baru bisa dicapai jika mahasiswa memberikan penilaian secara jujur dan objektif. “Karena kalau enggak ada evaluasi kayak EDOM, kampus jadi enggak tau suara mahasiswa,” lanjut Cahya.
Ia juga menilai adanya kemungkinan dosen bersikap lebih longgar dalam memberikan nilai tinggi agar terhindar dari penilaian buruk. “Mungkin bisa dosen takut dapet EDOM jelek terus kasih nilai bagus. Tapi mungkin ada juga yang enggak, karena ada juga dosen yang tetap tegas, gak peduli EDOM, karena mereka merasa tugasnya ngajar bener-bener. Jadi, ya, kembali lagi tergantung ke dosennya juga sih,” imbuhnya.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen Pendidikan, Mu’arif menegaskan bahwa EDOM merupakan instrumen yang digunakan untuk menilai empat kompetensi utama dosen, yakni pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi tersebut menjadi kerangka umum dalam menilai kemampuan dosen melaksanakan tugas pendidikan. Dengan cara ini, kualitas pembelajaran di perguruan tinggi diharapkan dapat terus meningkat.
Namun, ia mengkritisi pelaksanaan EDOM yang sering kali berhenti pada penyampaian hasil tanpa tindak lanjut yang jelas. Menurutnya, jika evaluasi hanya sekadar dibacakan kepada dosen tanpa ada langkah korektif dari pihak fakultas maupun universitas, maka EDOM tidak lebih dari formalitas.
“Dengan EDOM kalo mahasiswanya berani, ini akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyuarakan pengalaman mereka dalam proses perkuliahan. Ini bisa jadi cermin bagi dosen untuk memperbaiki perkuliahannya. Sehingga adanya EDOM bisa (menjadikan) pembelajaran jadi efektif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa,” ujar Mu’arif pada Jumat (22/8).
Kemudian, kendala juga kerap dialami dalam menindaklanjuti dosen yang memperoleh hasil evaluasi buruk. Untuk dosen tidak tetap (DTT), pihak fakultas masih bisa memberikan rekomendasi kepada tim etik dosen agar dosen yang bersangkutan diberhentikan. Akan tetapi, bagi dosen tetap, terutama yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), langkah semacam itu jauh lebih sulit dilakukan. Kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan jumlah tenaga pengajar sehingga dosen dengan kinerja kurang baik pun tetap dipertahankan.
“Di sini pernah ada dosen yang mendapat hasil evaluasi kurang bagus, namun tidak ada tindak lanjutnya, malah berbalik ke mahasiswa. Jadi, ketika dosen itu memperoleh hasil evaluasi buruk, kebetulan dosen itu mengajar di pertemuan semester selanjutnya, dengan kelas dan mahasiswa yang sama, malah diomelin mahasiswanya. Diomelin seperti kamu itu menghancurkan reputasi. Kemudian kan mahasiswa malah jadi takut, sehingga pada EDOM selanjutnya akan memberi nilai bagus,” jelasnya.
Ia menilai bahwa perkuliahan yang berkualitas bisa dijaga melalui mekanisme internal tanpa harus melalui EDOM. Ia mencontohkan pemanfaatan Penanggung Jawab (PJ) mata kuliah sebagai mitra Program Studi (Prodi) untuk mengawasi jalannya perkuliahan dan kinerja dosen. Menurutnya, pendekatan semacam ini lebih efektif jika dijalankan dengan serius. “Prodi memanfaatkan PJ mata kuliah sebagai mitra untuk mengelola perkuliahan dan pengawasan terhadap kinerja dosen, enggak perlu ada EDOM menurut saya kalo itu jalan,” tuturnya.
Di sisi lain, ia menyoroti adanya kecenderungan dosen memberi nilai baik kepada mahasiswa bukan karena kualitas pembelajaran yang dicapai, melainkan karena alasan pragmatis. Beberapa dosen, terutama yang sibuk dengan kegiatan di luar kampus atau beban administratif, memilih memberi nilai bagus agar tidak direpotkan dengan komplain mahasiswa.
“Sekarang ini, kecenderungan dosen memberi nilai baik bukan karena hasil EDOM, tapi karena pragmatis. Melihat dosen yang betul-betul memeriksa hasil kerja, rasanya agak susah. Apalagi kalau dosennya banyak kegiatan di luar. Daripada nanti dikomplain lebih baik dikasih nilai bagus atau justru kinerja dia memang tidak bagus maka kompensasinya memberikan nilai yang bagus. Kalian kan senang kalo nilainya bagus walaupun realitas kompetensinya gak bagus,” katanya.
Meski demikian, EDOM tetap dianggap penting karena menjadi salah satu komponen penilaian dalam akreditasi perguruan tinggi. “EDOM itu bukan sekadar tuntutan formalitas, tapi juga menjadi tuntutan akreditasi. Jadi, di akreditasi itu juga ada komponen EDOM. Makanya walaupun efektivitasnya belum terbukti, tapi tetap saja harus dilaksanakan,“ tegasnya.
Reporter: Anggita Rahma Dinasih
Editor: Rizka Id’ha Nuraini
