Komplain Kerugian Calon Wisudawan  

Untuk menghindari tumpang tindih dengan pelaksanaan PBAK 2026, kampus mengumumkan pelaksanaan wisuda ke-141 mengalami pengunduran jadwal. Pengunduran jadwal itu menuai keluhan dari calon wisudawan yang sudah mempersiapkan acara wisuda sesuai jadwal.


Berdasarkan surat Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor B-705/R/R.I/PK.00.07/2026, pelaksanaan wisuda ke-141 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, mengalami perubahan jadwal dalam pelaksanaannya. Berita pengunduran jadwal tersebut rilis di laman Instagram @uinjktofficial pada Minggu (26/7). 

Sebelumnya termuat dalam Surat Keputusan Rektor UIN Jakarta Nomor 1614 Tahun 2024 tentang Kalender Akademik Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor Tahun Akademik 2025/2026, bahwa semula pelaksanaan wisuda dilaksanakan pada 28-30 Agustus, dalam edaran terbaru itu menjadi empat hari, yakni pada 5-6 dan 12-13 September mendatang. Begitupun dengan tempat pelaksanaan wisuda yang semula di luar kampus, menjadi di Gedung Auditorium Harun Nasution.

Lebih lanjut, berdasarkan laman resmi uinjkt.ac.id, perubahan jadwal itu tidak hanya berlaku pada jadwal pelaksanaan wisuda, namun perubahan tersebut juga terjadi pada masa pendaftaran wisuda yang diperpanjang semula dari 25 Mei-17 Juli, menjadi 31 Juli.

Khoirurrozikin, salah satu calon wisudawan ke-141 dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, merasa kelimpungan mendapati informasi terbaru mengenai perubahan jadwal pelaksanaan wisuda itu. Ia yang sudah menyangka wisuda akan dilaksanakan 29-30 Agustus di luar kampus dan sudah mengabari orang tuanya untuk mendampingi dan mengajak sanak keluarga, lalu mendapati perubahan secara total, baik dari jadwal pelaksanaan dan tempat, ia takut jikalau sewaktu-waktu perubahan tersebut terjadi kembali.

“Ketakutan dari saya pribadi, nanti akan ada surat terbaru lagi atau apakah nanti akan ada penjadwalan ulang lagi, jadi masih plin-plan untuk mengambil keputusan,” jelas Rozik, Jumat (24/7). 

Selain itu, ia juga mengharapkan agar jadwal pembagian sesi per fakultas untuk jadwal spesifik tersebut segera dirilis secepatnya oleh pihak kampus. Kemudian, ia juga menegaskan kerugian yang diterima calon wisudawan, sebab acara wisuda itu bukan hanya milik si calon wisudawannya saja, melainkan acara yang melibatkan antara si calon wisudawan dengan orang tua, wali, dan keluarga.

“Barangkali nasib para orang tua yang berada di luar kota, atau mungkin yang jarak rumahnya jauh dengan kampus, itu juga butuh akomodasi sebelum hari pelaksanaan, seperti penyewaan hotel, transportasi dan lain sebagainya, itu kan perlu dipikirkan secara matang ya,” kesahnya. 

Hal-hal yang dirugikan oleh calon wisudawan, seperti yang dijelaskan oleh Khoirurrozikin juga dirasakan oleh beberapa calon wisudawan di jagat media sosial. Sebuah akun TikTok bernama @flowly, dalam unggahannya, ia menuliskan, “wisuda 141 UINJKT diundur!? Gimana yang udah booking tiket, FG, dll?” Unggahan itu pun ramai mendapat respons dari beberapa calon wisudawan di kolom komentar. 

Ada yang mengaku telah mengalami kerugian hingga jutaan rupiah akibat sudah membayar uang muka untuk jasa penata rias, fotografer dan penyewaan kebaya. Ada pula yang menyampaikan bahwa orang tuanya telah memesan tiket pesawat untuk menghadiri pelaksanaan wisudanya.

Lebih lanjut, Institut telah menghubungi Wakil Rektor Bidang Akademik, Ahmad Tholabi untuk diwawancarai sejak Jumat (24/7). Namun, belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. Maka dari itu, Institut menghubungi Rahmawati, selaku Kepala Bagian Akademik, Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK) guna memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Rahmawati menjelaskan, perubahan jadwal tersebut merupakan antisipasi terjadinya tumpang tindih dengan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Mengingat dalam informasi jadwal yang rilis di laman Instagram @uinjktofficial, seluruh rangkaian PBAK akan dilaksanakan pada 25 Agustus sampai 30 Agustus. 

“Tidak mungkin bersamaan dengan PBAK, tempat parkir menjadi salah satu masalahnya dan perkuliahan sudah mulai pada satu September, maka juga tidak mungkin yang dikalahkan PBAK. Kita ingin semuanya aman dan nyaman,” terang Rahmawati, Minggu (26/7). 

Kemudian, Rahmawati juga mengindahkan dengan perubahan jadwal tersebut, agar angkatan 2019 lalu dapat segera mendaftar dan mengikuti rangkaian pelaksanaan wisuda ke-141 tersebut. “Kuota wisuda kali ini memang tidak kita batasi, sebab di data kami banyak sekali angkatan 2019. Makanya, arahan dari Rektor agar kuota wisuda dibiarkan hingga 2,5 atau 3 ribu kuota agar angkatan 2019 juga bisa ikut wisuda,” jelasnya. 

Terakhir, Rahmawati menerangkan, mengenai informasi lebih lanjut perihal jadwal pelaksanaan wisuda untuk fakultas dan pascasarjana akan mengikuti surat edaran  mendatang. “Insya Allah edarannya akan kami keluarkan awal Agustus nanti,” tutupnya. 

Reporter: Adam Alfarraby
Editor: Rifki Kurniawan

Previous post Perjuangan Kemanusiaan Untuk Sumatra