Berkendara Aman dan Patuhi Lalu Lintas

Read Time:2 Minute, 20 Second

Perkembangan teknologi saat ini membuat segala hal menjadi mudah dengan satu tombol. Dengan adanya teknologi yang serba cepat dan menyajikan pelayanan yang serba lengkap membuat tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan gawai sebagai jawaban dari setiap problema yang mereka hadapi. Sebagai contoh, penggunaan ojek online.
Fenomena ojek online makin hari makin marak. Hal itu terjadi karena banyaknya masyarakat yang membutuhkan transportasi cepat dan ekonomis. Fenomena ini pula yang mendorong Alviral Muhamad bersama rekan-rekannya untuk mengadakan seminar profesi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Program Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Seminar bertemakan Peduli Keselamatan Berkendara: Aku dan Ojek Online Tertib Berlalu lintas di selenggarakan di Auditorium FKIK, Senin (16/11). Dalam pembicaraannya, Ahli Perilaku Kesehatan dan Sosial Budaya, Farid Hamzens menilai, ojek onlinemerupakan produk kapitalisme global. “Dengan memanfaatkan jaringan dan teknologi, para pengemudi ojek online rela dipekerjakan tanpa aturan,” paparnya.
Farid melanjutkan, adanya ojek online juga menimbulkan beragam sikap masyarakat. Pertama, sikap positif bagi para pengemudi, pengguna, dan pengusaha ojek online karena mereka merasa diuntungkan, baik dari faktor biaya maupun waktu.
Sedangkan, sambung Farid bagi para pengemudi ojek biasa (ojek pangkalan) menimbulkan sikap negarif karena adanya pergeseran pendapatan. Selanjutnya, ojek online menimbulkan sikap ambigu bagi masyarakat yang bukan pengguna ojek online. “Kadang sikap ambigu ini menjadi positif dan kadang menjadi negatif,” jelasnya.
Berbicara regulasi dan tata cara berkendara, Ditlantas Polda Metro Jaya, Yovanka Mamonto memaparkan, ada empat faktor penyebab kecelakaan, yaitu manusia, kendaraan, jalan, dan cuaca. “Jika salah satu faktor itu tidak baik maka kecelakaan bisa terjadi kapanpun,” kata Yovanka saat menjadi pembicara seminar profesi K3.
Untuk mencegah dan menurunkan angka kecelakaan di Indonesia, lanjut Yovanka, ada lima instansi yang bertanggung jawab. Pertama Kementrian Pekerjaan Umum yang membenahi infrastruktur jalan. Kedua, Kementrian Perhubungan yang bertugas memantau prasarana jalan semisal rambu-rambu lalu lintas.
Selanjutnya Kementrian Riset dan Teknologi dan ke empat Kementrian Perindustrian dan Perdagangan. Terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) yang mengidentifikasi dan mengatur regulasi berkendara.
Menyambung Farid dan Yovanka, Anggota Rifat Drive Labs (RDL), Heri Wahyudi menjelaskan, sebelum seseorang mengemudi kendaraan roda dua, mereka perlu mengikuti pelatihan bersepeda motor karean penting untuk keselamatan pengemudi dan pengguna.
Menurut Farid, para pengemudi ojek online mayoritas hanya berkendara di tahap basic. Sebenarnya, kata Farid harusnya mereka bisa berkendara di tahap advance. Tak hanya itu, farid juga menilai para pengendara roda dua saat ini hanya bisa ngebut tanpa menggunakan rem dengan baik. Padahal, angka kematian akibat kendaraan roda dua sudah mencapai angka yang tidak kecil. “Saat ini, 89% manusia modern meninggal karena kendaraan roda dua,” terang Farid.
Sebagai Ketua Pelaksana, Alviral Muhamad berharap acara ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan serta dapat memahami perilaku safety riding. “Semoga setelah mendapat bekal dari seminar ini para peserta seminar dapat mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya bersemangat.
Arini Nurfadhilah

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Pentas Seni Pschyo Fair 2015
Next post Benahi Kualitas Wisata Indonesia