Read Time:1 Minute, 34 Second
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat 1 tertulis, pendidikan menjadi hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, kesatuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) melakukan aksi penolakan komersialisasi pendidikan di depan Bank Mandiri Universitas Islam Negeri (UIN) SyarifHidayatullah Jakarta, Jumat (9/9).
Koordinator lapangan Soedra Ali mengatakan, aksi ini menuntut pemerintah menurunkan biaya pendidikan dan menolak komersialisasi pendidikan. Ia juga mengatakan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai Badan Hukum. Pemerintah membebaskan pengelolaan PTN secara mandiri. “Atas dasar itu, parkir di UIN harus bayar karena pihak swasta yang mengelola,” ujarnya, Jumat (9/9).
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum ini menilai, adanya PP Nomor 61 Tahun 1999 menjadi dasar rektorat untuk meminta pihak swasta mengelola parkir. Selain itu, bentuk nyata komersialisasi di UIN Jakarta adalah pengelolaan Kafe Cangkir oleh Dharma Wanita. “Sudah banyak bukti bahwa kampus dijadikan ladang bisnis,” kata Soedra ketika ditemui di tempat aksi.
Menanggapi aksi GPPI, Wakil Rektor (Warek) III bidang kemahasiswaan, Yusron Razak berdalih adanya komersialisasi pendidikan di UIN Jakarta. Menurutnya, komersialisasi yang dituntutkan oleh demonstran itu adalah suatu hal yang mengada-ada. “Udah sering mereka demo seperti ini, tapi tuntutan aksi tidak benar,” pungkasnya, Jumat (9/9).
Hal itu ditanggapi kembali oleh Muhammad Zalfa. Ia mengatakan, seringnya mereka melakukan aksi dikarenakan tuntutan mereka tak kunjung dipenuhi. Mereka tidak menghiraukan usiran Warek dan tetap bersuara. “UIN masih terdapat banyak komersialisasi,” ujarnya, Jumat (9/9).
Menurut salah satu mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Aryajaya Alamsyah, parkir berbayar di UIN termasuk dalam komersialisasi pendidikan di kampus. “Kita kuliah sudah bayar, tapi parkir disuruh bayar lagi,” keluhnya, Jumat (9/9). Ia berharap, pihak pejabat kampus segera menurunkan biaya kuliah dan menghapuskan penarikan uang parkir bagi mahasiswa, agar para mahasiswa lebih nyaman untuk mengenyam pendidikan.
Baca : Komersialisasi Pendidikan Menyimpang Dari UUD 1945
DSM
Happy
0
0 %
Sad
0
0 %
Excited
0
0 %
Sleepy
0
0 %
Angry
0
0 %
Surprise
0
0 %
Average Rating