Kronologi Penangkapan Pelaku Pemalsuan Dokumen Rektor

Read Time:2 Minute, 23 Second

 
Tersangka kasus pemalsuan dokumen Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Syahrullah (38) tertangkap oleh salah pegawai UIN Jakarta. Peristiwa ini terjadi ketika tersangka sedang melakukan pertemuan dengan salah satu korbannya di ruang Pusat Pengembangan Sains dan Teknologi (pusbangsitek)  UIN Jakarta pada Kamis, (6/10).

Kecurigaan berawal dari pegawai Subbagian Rumah Tangga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Somari yang melihat dua orang laki-laki tidak dikenal, keluar dari ruangan Pusbansitek UIN Jakarta. Sekitar pukul 15.00 WIB Somari tengah mengontrol ruangan di gedung Eksfarmasi lantai dasar. “Pasalnya ruangan tersebut sedang ditutup dan jarang digunakan,” tuturnya Rabu, (19/10). Ia pun bergegas memeriksa ruangan tersebut untuk memastikan apa yang terjadi di dalam ruangan.

Menurut pemaparan Somari, saat kejadian berlangsung tersangka berada di dalam ruang Pusbansitek bersama kedua rekannya. Ketika ditanya Somari, tersangka mengaku tengah mengadakan rapat untuk mengembangan les bahasa ke sekolah-sekolah dan ia ditunjuk sebagai panitia penyelenggara. “Dia menyerahkan surat tugas selayaknya surat resmi dari UIN,” ungkap Somari, Rabu, (19/10).

Merasa ada yang janggal, Somari bertanya kepada  dua laki-laki  yang ia temui di luar ruang Pusbangsitek. Satu dari kedua laki-laki tersebut merupakan orang tua dari anak yang dijanjikan oleh tersangka akan diterima di UIN Jakarta. Alhasil, ada perbedaan pernyataan yang Somari dapatkan. “Korban mengaku sedang ada janji kepada tersangka untuk melunasi sebagian uang yang belum ia bayarkan untuk anaknya masuk ke UIN Jakarta,” ujar Somari.

Selain itu, lanjut Somari, korban juga memerlihatkan surat keputusan yang menunjukkan tersangka merupakan salah satu panitia penerima mahasiswa baru (maba) UIN Jakarta. “Saya juga panitia penerima maba, tapi setahu saya tidak ada panitia yang bernama Syahrullah,” ungkap Somari, Rabu (19/10).

Mengetahui ada keterangan yang berbeda Somari merasa ada hal yang kurang beres. Tidak lama kemudian Somari membawa tersangka dan korban ke ruang Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum (PLHBH) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Kepala PLHBH Afwan Faizin mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dari staf Bagian Umum mengenai tertangkap dugaan pelaku pemalsuan dokumen dan tanda tangan rektor UIN Jakarta. “Kemudian kami menghubungi pihak Polisi Sektor Ciputat, setelah mendapat instruksi dari rektor,” ungkapnya, Rabu (20/10).

Afwan juga menuturkan, pelaku mendatangi sekolah-sekolah untuk mendapatkan korban. Saat ini baru empat orang korban yang melapor ke pihak UIN Jakarta, salah satunya Renita Naerismala. Melalui pesan WhatsApp ia mengaku mengenal Syahrullah dari guru sekolah putranya. “Tersangka mengaku sebagai panitia penerimaan maba di UIN Jakarta dan menawarkan diri membantu anak saya masuk di Fakultas Kedokteran. Saya pikir jalur ini benar-benar resmi karena saya disarankan oleh guru anak saya,” tuturnya, Rabu (19/10).
Renita mengungkapkan telah kehilangan uang Rp102 juta agar putranya bisa diterima di UIN Jakarta. Karena putranya diterima di universitas lain melalui jalur undangan Renita membuat surat pegunduran diri untuk pengembalian uang seperti perjanjian yang dibuat sebelumnya. Alih-alih mendapatkan uangnya kembali, Renita justru mendengar Syahrullah menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

AZ

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Evaluasi Dua Tahun Jokowi-JK
Next post Perceraian Menurunkan Kualitas Bangsa