Muhammad Silvansyah Syahdi Muharram
Read Time:3 Minute, 19 Second
Maju sebagai satu-satunya calon rektor perempuan tak membuat Amany Burhanuddin Umar Lubis hilang kepercayaan diri. Melalui sistem seleksi, ia kemudian dipilih oleh Menteri Agama sebagai Rektor UIN Jakarta.
Pada Senin (7/1) silam, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis (2019—2023) dilantik oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Menggantikan Dede Rosyada (2015—2019), ia menjadi Rektor UIN perempuan pertama yang dipilih langsung oleh Menag berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015.
Proses pemilihan rektor dimulai dengan penjaringan bakal Calon Rektor (carek). Tahap selanjutnya adalah Senat Universitas memberikan penilaian kualitatif pada para carek. Terakhir, Komisi Seleksi (Komsel) melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
Salah seorang anggota Komsel Atho Mudzhar segan untuk memberikan informasi ketika ditanya mengenai terpilihnya Amany. Ia mengatakan, tugas Komsel hanyalah memberi pertimbangan terkait carek kepada Menag. “Silakan tanya Dirjen, kami hanya memberi masukan pada Menag,” ungkap Atho via telepon, Sabtu (16/3).
Menurut Ketua Senat UIN Jakarta Abuddin Nata, Komsel dan Kemenag tidak mengumumkan hasil penjaringan dan nilai uji kepatutan serta kelayakan secara terbuka. Sebab, akan berakibat munculnya desas-desus mengenai rektor terpilih. “Suka tidak suka, senang tidak senang, Amany tetap harus dilantik,” tegasnya ketika ditemui di Ruang Senat Universitas, Senin (4/3).
Di sisi lain, Amany mengatakan bahwa Komsel menetapkan empat carek dengan nilai tertinggi dari uji kepatutan dan kelayakan. “Saya berada di posisi kedua,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Rektorat Lantai 2, Rabu (13/3).
Menjadi satu-satunya carek perempuan adalah tantangan tersendiri bagi Amany. Ia harus berusaha menumbuhkan tekad dan kualifikasi lebih untuk memimpin. “Selama dua bulan memimpin, saya mendapat dukungan dari berbagai pihak,” lanjut Amany.
Dalam proses pengangkatan rektor tersebut, Amany sendiri tidak menyangka yang akan dipilih oleh Menag. Bahkan, ia mempertanyakan kepercayaan Menag kepada dirinya untuk memimpin UIN Jakarta. Akan tetapi, Amany merasa punya kesempatan yang besar untuk dapat mengembangkan UIN Jakarta di kancah nasional maupun internasional.
Menjabat sebagai Rektor UIN Jakarta selama empat tahun kedepan, Amany memprioritaskan pada mutu lulusan UIN Jakarta. Ia mengatakan hal yang pertama dilakukan dengan meningkatkan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa melalui Indeks Prestasi Kumulatif maupun keikutsertaan lomba internasional.
Namun baru tepat satu bulan lebih satu minggu menjabat, Amany mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-310/R/HK.007/02/2019 tentang Batas Akhir Kegiatan Malam Mahasiswa. Sejumlah mahasiswa pun menyatakan kontra karena khawatir tidak bisa melakukan aktivitas organisasinya.Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM )Teater Syahid Rusydi Jamil Fiqri mengatakan, kebijakan yang dibuat seharusnya memikirkan tentang kegiatan para mahasiswa terutamadari UKM.
Menanggapi kontra yang muncul dari para mahasiswa, Amany membantah bahwa dirinya melarang mahasiswa untuk berkegiatan pada malam hari. Ia berkata, kampus tetap terbuka bagi yang berkeperluan untuk menggunakannya lewat dari batas jam yang ditentukan—asal dengan izin. Inti dari edaran tersebut adalah untuk keamanan dan ketertiban segala kegiatan yang berlangsung di dalam kampus.
Amany menambahkan, salah kalau kebanyakan mahasiswa mengartikan bahwa peraturan ini akan menghambat kegiatan mahasiswa. “Mahasiswa harus percaya juga kepada saya terkait keamanan dan ketertiban kampus,” ucap Amany.
Program kerja lainnya adalah seperti penguasaan berbahasa asing bagi mahasiswa agar dapat bersaing di kancah internasional. Kemampuan meneliti mahasiswa juga turut ditingkatkan untuk memperbanyak penerbitan jurnal mahasiswa. Lebih lanjut Amany mengatakan akan melaksanakan program kerja bakti untuk mengembangkan program Green Campus sertamemajukan kegiatan keagamaan untuk penciptaan suasana lingkungan kampus yang islami.
Demokrasi Kampus
Pesta demokrasi yang biasa dilakukan menjelang akhir tahun tidak terlaksana di tahun 2018 karena berbagai permasalahan. Menanggapi hal tersebut, Amany sangat menyayangkan adanya penundaan salah satu program yang penting bagi mahasiswa. Ia kemudian mengusulkan untuk mengubah Pemilu Umum Raya Pemira menjadi Elektronik Musyawarah Mahasiswa dengan sistem E-Voting. Menurutnya, pemungutan suara secara elektronik ini terkesan lebih elegan bagi mahasiswa yang berjiwa milenial.
Ia menambahkan,tahun berikutnya akan dilaksanakan pemilihan dengan sistem perwakilan sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4961 Tahun 2016 mengenai Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Poin I tentang Syarat dan Tata Cara Pemilihan. “Aturan yang ada akan saya laksanakan dengan baik,” tegas Amany.
Average Rating