Mahasiswa Menyoal Isu KPK

Mahasiswa Menyoal Isu KPK

Read Time:1 Minute, 28 Second
Mahasiswa Menyoal Isu KPK
Berangkat dari isu Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ramai diperbincangkan, hal tersebut menuai banyak kontra lantaran aturan baru yang tercantum diprotes banyak kalangan. KPK yang dianggap lembaga independensi pemberantasan korupsi dipertanyakan pasca dilakukannya revisi UU. Berbagai pihak turut melayangkan aksi protes atas pencanangan Revisi UU lembaga anti-korupsi tersebut.
Revisi UU KPK mencantumkan beberapa poin yang perubahannya cukup signifikan. Seperti halnya perubahan status kelembagaan KPK, perubahan status kepegawaian dalam struktur anggota KPK, perizinan proses penyelidikan, hingga penghapusan draf mengenai pembentukan cabang KPK di daerah provinsi. Selain itu juga muncul peraturan baru terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK.
Akibat dari Revisi UU KPK beberapa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang berada di sekitar Jakarta Bogor Depok Tanggerang serta Bekasi menggelar sejumlah aksi demonstrasi.  Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti menggelar aksi menyalakan lilin di depan gedung KPK pada Rabu 11 September 2019. Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan Revisi UU KPK yang dianggap merusak independensi KPK.
Melihat permasalahan itu, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta banyak yang berkomentar. Tidak sedikit mahasiswa UIN Jakarta yang mengikuti perkembangan polemik Revisi UU KPK. Tidak sedikit pula yang kecewa atas peraturan baru tersebut. 
Salah satunya ialah mahasiswa semester 3 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Farhan Efer Dalimunthe. Dengan raut muka yang tersenyum heran ia menyayangkan bahwa ada perubahan terkait UU KPK. “Mengkhawatirkan sih, KPK sebagai lembaga yang independen diperlemah dengan adanya UU tersebut,” ucapnya saat ditemui di gedung Student Center, Rabu (18/9).
Senada dengan Farhan, salah seorang mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi Suci Amalia Tussifah memberikan kritik terhadap Presiden Jokowi. Suci menganggap Jokowi telah mengingkari janjinya dalam upaya memperkuat KPK. “Presiden tidak sesuai dengan janji yang diucapkan sebelumnya”, tegasnya ketika ditanya di taman Fakultas Sains dan Teknologi, Rabu (18/9).
MAF

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Pragmatik sebagai Ide Baru Penelitian Previous post Pragmatik sebagai Ide Baru Penelitian
Transisi Media di Era Digital Next post Transisi Media di Era Digital