Ruang Siyasah, salah satu Lembaga Semi Otonom (LSO) di Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan Seminar Nasional hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang bertajuk “Refleksi Penegakan Hak Asasi Manusia terhadap Hukum di Indonesia dalam Sektor Pendidikan”.
Acara tersebut dilaksanakan di teater lantai empat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Senin (5/9). Seminar dihadiri dua narasumber, di antaranya founder Lokataru Haris Azhar, dan peneliti Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Jakarta Junaidi Simun.
Haris Azhar menuturkan tentang masalah HAM di bidang pendidikan. Khususnya, kata dia, pada masalah kampus merdeka yang secara tak langsung menjadikan mahasiswa sebagai buruh murah untuk meningkatkan angka tenaga kerja. Menurutnya, hak asasi pendidikan menjadi hak setiap orang dalam menambah pengetahuan dan kemampuan agar lebih kompetitif di masa depan.
“Hak asasi pendidikan dapat diimplementasikan sesuai fitrah HAM,” katanya, Senin (5/9).
Peneliti CSRC UIN Jakarta Junaidi Simun mengatakan, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) memuat pokok-pokok HAM dan kebebasan dasar sebagai acuan dalam terjaminnya pengakuan dan penghormatan hak-hak secara universal.
“Berjuang dalam advokasi hak asasi manusia; mengoreksi lemahnya penegakkan hak asasi manusia; kerja sama yang baik antara mahasiswa, organisasi masyarakat dan komponen masyarakat dalam advokasi hak asasi manusia,” sarannya di tengah diskusi, Senin (5/9).
Reporter: Alfiarum Cahyani, Febria Adha Larasati
Editor: Haya Nadhira
Average Rating