Pemberlakuan kebijakan akses khusus lift membuat sejumlah mahasiswa melontarkan dukungan dan keluhan. Penerapan akses khusus ditujukan untuk mendukung penerapan Green Campus dan menimbulkan hal positif bagi civitas academica.
Kebijakan akses khusus lift Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta diberlakukan sejak September 2023. Akses khusus tersebut hanya berlaku untuk menuju ke lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga. Seluruh pengguna lift disarankan untuk menggunakan tangga yang sudah disediakan.
Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Cucu Nurhayati menjelaskan, alasan utama kebijakan akses khusus lift untuk mendukung terwujudnya Green Campus. Cucu mengatakan, rancangan gedung FISIP menyesuaikan standar Green Campus dan membuat orang senang naik tangga.
Cucu melanjutkan, kebijakan akses khusus merupakan usulan bersama pengurus FISIP saat melihat situasi antrean lift yang terus menumpuk. Cucu mengatakan, sosialisasi kebijakan akses khusus tersebut dilakukan sekitar dua minggu sebelum pelaksanaannya. “Pengumuman kebijakan akses khusus dilakukan dengan menempelkan kertas di depan lift,” ujar Cucu via WhatsApp, Kamis (14/12).
Selain itu, ujar Cucu, pelaksanaan kebijakan akses khusus lift berjalan dengan baik. “Akses khusus berpengaruh untuk meminimalisir penumpukan antrean penggunaan lift di lantai dasar,” lanjutnya.
Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Politik (Ilpol), Idris Thaha menjelaskan, kebijakan akses khusus lift diadakan agar mahasiswa dan dosen menggunakan tangga. Idris menuturkan, akses menuju kelas terbagi dua, yakni tangga dan lift. “Penggunaan tangga dapat membuat tubuh bergerak dan sehat,” jelas Idris, Jumat (7/12).
Petugas keamanan Gedung FISIP, Toni—bukan nama sebenarnya—mengatakan, kapasitas pengguna lift hanya lima belas orang. Selain itu, ujar Toni, petugas keamanan akan membantu mahasiswa yang sangat membutuhkan ke lantai tujuan menggunakan kartu aksesnya. “Petugas hanya membantu mahasiswa yang membawa banyak barang dan penyandang disabilitas,” ucap Toni, Selasa (28/11).
Lanjut, ujar Toni, perawatan rutin pada lift dilakukan setiap awal bulan. Toni juga menjelaskan, mahasiswa yang membutuhkan kartu akses bisa mendapatkannya dengan alasan tertentu. “Jika ada mahasiswa yang tidak boleh memakai tangga dengan alasan kesehatan dapat menghubungi Tata Usaha (TU) atau Wadek Bidang Administrasi Umum,” lanjut Toni, Rabu (13/12).
Mahasiswa Prodi Ilpol, Ahmad Zaky Baikhuni mendukung kebijakan akses khusus lift. Ahmad mengatakan, kebijakan akses khusus dapat mengurangi kapasitas pengguna lift. Akan tetapi, Ahmad mengaku lelah setiap saat menaiki tangga. “Letak lantai tiga yang berada di tengah gedung membuat kebijakan ini terasa cukup tanggung,” ucap Ahmad, Rabu (29/11).
Selaras dengan Ahmad, Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Helena Aurelia Putri juga mendukung kebijakan akses khusus lift. Helena mengatakan, mahasiswa tidak dapat mengejar waktu saat terlambat jika menaiki tangga. “Jika mahasiswa telat datang ke kelas yang berada di lantai satu, dua, dan tiga tidak bisa memakai akses yang lebih cepat (lift),” ujar Helena, Rabu (29/11).
Mahasiswa Prodi Ilpol, Ibnu Sabil mendukung adanya akses khusus lift karena dapat memprioritaskan pengguna yang lebih membutuhkan. Ibnu mengatakan, berlakunya kebijakan itu cukup berpengaruh pada jumlah pengguna lift. “Memacu mahasiswa untuk naik tangga, selain bagus untuk kesehatan juga agar tepat sasaran,” kata Ibnu, Jumat (15/12).
Kekurangan kebijakan akses khusus tersebut, ujar Ibnu, mahasiswa yang sedang sakit dan tidak dapat menggunakan lift. “Jika mahasiswa sedang sakit secara fisik dan tidak memungkinkan naik tangga itu memprihatinkan,” pungkas Ibnu.
Reporter: RIN
Editor: Wan Muhammad Arraffi