
Ingatan mahasiswa soal kenaikan UKT kian menyurut. Dema FK luncurkan kajian UKT menanggapi tak adanya titik terang persoalan tersebut.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran (Dema FK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan gelar wicara dan peluncuran kajian Uang Kuliah Tunggal (UKT), Jumat (20/9) malam. Acara yang berlangsung di Auditorium MK Tadjudin itu menghadirkan Dema dan Senat Mahasiswa (Sema) Universitas.
Kegiatan tersebut merupakan buntut dari lonjakan UKT yang tak kunjung menemui titik terang. Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor (SK) Rektor Nomor 521a Tahun 2024 yang merupakan lanjutan dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 368 Tahun 2024, beberapa Program Studi (Prodi) di UIN Jakarta mengalami lonjakan UKT yang signifikan, tak terkecuali di lingkungan FK.
Padahal, mengingat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 Ayat 1, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Begitupun UU Nomor 12 Tahun 2012, menyebutkan bahwa biaya pendidikan itu harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Merespons itu semua, Dema FK melakukan beberapa tindakan. Mulai dari pembentukan tim kajian, konsolidasi, kampanye penolakan di sosial media, hingga mempercepat penyebaran asesmen untuk mengumpulkan data maba yang terdampak lonjakan UKT. “Biasanya dilaksanakan itu di bulan-bulan akhir, di bulan November, bulan Desember,” ujar Mohamad Omar selaku Wakil Ketua Dema FK, Jumat (20/9).
Dalam kajian UKT yang dirilis, Dema FK menilai bahwa penggolongan UKT kerap kali tidak tepat sasaran. Contohnya, beberapa mahasiswa dengan ekonomi rendah diberikan penggolongan UKT yang tinggi. Dema FK juga mengaku tidak pernah mendapatkan transparansi dana UKT dari pihak terkait.
“Nilai kesehatan dan kemanusiaan dihargai dengan uang,” sebut Omar.
Kajian Dema FK juga menunjukkan bahwa nominal UKT yang ditetapkan di fakultas tersebut tidak selaras dengan ketersediaan fasilitas. Penilaian itu didasarkan pada hasil observasi atas fasilitas serta perbandingannya dengan FK universitas lain yang memiliki akreditasi setara.
Dema FK sudah mencoba melakukan audiensi dengan pihak Dekanat. Pihak Dekanat FK menyebut nominal UKT di FK UIN Jakarta sangat tinggi. Namun, mereka mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran penetapan UKT merupakan kebijakan universitas. “Jatuhnya kayak lempar-lempar tanggung jawab,” tambahnya.
Fenomena lempar tanggung jawab tersebut diamini oleh Zulfikar Putra Utama selaku Sekretaris Jenderal Dema-U. Selain dihadapkan dengan berbagai alasan Rektorat, pihaknya juga kerap diarahkan ke Dekanat ketika mencoba mengadvokasi kebijakan UKT. Pada akhirnya Dema-U mencoba cara-cara advokasi ke jenjang pemerintahan lebih tinggi, seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sudah tidak relevan kita berjuangnya di Rektorat, karena keputusan itu (kenaikan UKT) sudah menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA),” jelas Zulfikar, Jumat (20/9).
Perihal kelanjutan dari advokasi ke Komisi VIII DPR, Zulfikar belum memberikan jawaban yang jelas. Mengenai tindak lanjut DPR dari pertemuan itu, ia agak pesimis karena kondisi perpolitikan saat ini. Sebab, pemangku kebijakan berisi orang-orang dengan latar koalisi yang sama, hal itu menghambat upaya menuntut pembatalan KMA.
Di sisi lain, Sema-U turut mengupayakan penurunan UKT. Salah satunya dengan selalu memberikan informasi tentang UKT di media sosial Sema-U. Sema-U turut melakukan audiensi sehingga berhasil mendorong Rektorat mengeluarkan tanggapan. Namun, Rektorat tidak memberikan jawaban yang pasti tentang pembatalan kenaikan UKT. “Isu UKT belakangan ini belum ditinjau kembali,” ungkap Muhammad Ilham Mulya Sawang, salah seorang Anggota Komisi II Sema-U, Jumat (20/9).
Guna mengatasi persoalan tersebut, Dema FK bantu mencari beasiswa bagi para maba terdampak. Tetapi, tidak banyak beasiswa UIN Jakarta yang mampu menopang pembiayaan di FK. Karena itulah, Dema FK meluncurkan program kerja “Program Orang Tua Asuh (PORTA)”. Program tersebut berupa pengumpulan donasi untuk mahasiswa FK yang tidak mampu melunasi UKT-nya.
Melalui segala upaya yang telah dilakukan ini, Dema FK belum tahu seberapa besar kemungkinan turunnya UKT. Hal itu, menurutnya, tergantung langkah selanjutnya yang akan diambil. Bila ternyata, UKT tidak turun, ia berharap ada bantuan bagi para mahasiswa, atau setidaknya fasilitas yang ada lebih baik. “Jangan berhenti berfikir,” ujar Omar.
Sebagai perwakilan Dema-U, Zulfikar mengapresiasi agenda peluncuran kajian UKT yang diinisiasi oleh Dema FK. Ia menyayangkan, saat ini hanya FK saja yang masih merawat advokasi atas isu tersebut. “Padahal, ini merupakan isu yang paling mendasar karena menyangkut hak pendidikan kita yang dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Arifin Ilham
Editor: Shaumi Diah Chairani