
EDOM seharusnya digunakan untuk menilai kualitas pengajaran dosen selama satu semester. Namun, ketika kelas lebih banyak diajar oleh asdos, penilaian itu justru tidak tepat sasaran.
Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM) merupakan upaya kampus untuk meningkatkan mutu pembelajaran melalui masukan mahasiswa terhadap dosen yang mengajar selama satu semester. Namun, evaluasi tersebut sering kali tidak tepat sasaran ketika dosen digantikan oleh asisten dosen (asdos) selama proses perkuliahan. Penilaian yang seharusnya ditujukan kepada asdos justru tercatat atas nama dosen pengampu mata kuliah tersebut.
Sinta Dwi Yanti, mahasiswa Fakuktas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKom), mengaku bahwa di kelasnya asdos mengajar hampir di seluruh pertemuan. Sementara, dosen pengampu hanya hadir pada pertemuan pertama untuk mengenalkan asdos tersebut. Awalnya, Sinta berharap dosen pengampu yang akan mengajar secara langsung. Namun harapan itu tidak terpenuhi.
“Selama diajar oleh asisten dosen tentu ada beberapa kendala, ya. Seperti seringnya kuliah daring yang mengakibatkan interaksi antara mahasiswa dan asisten dosen kurang kondusif, kuliah luring sering dibatalkan secara mendadak, dan komunikasi asisten dosen ke mahasiswa yang kurang profesional. Semisal, menghubungi mahasiswa pada tengah malam,” ujar Sinta, Rabu (29/10).
Saat mengisi EDOM, Sinta tetap menilai dosen pengampu mata kuliah tersebut dikarenakan tidak ada opsi untuk menilai asdos. Nilai evaluasi yang ia berikan pun cenderung baik, sebab nilai akademik yang diberikan dosen tersebut tinggi. Walaupun ia menyadari bahwa penilaian tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan dosen pengampu karena yang sebenarnya ia nilai adalah kinerja dan kualitas asdos.
Dosen Prodi Manajemen Pendidikan (MP), Afif Faizin, menjelaskan tiga faktor yang menyebabkan dosen pengampu digantikan oleh asdos. Pertama, kesibukan dosen pengampu. Sebagian dosen pengampu merupakan guru besar yang mana memiliki beban kerja yang cukup tinggi, sehingga proses pembelajaran dialihkan kepada asdos. Kedua, faktor pengaderan. Penunjukan asdos oleh dosen pengampu dilakukan sebagai bentuk persiapan untuk melahirkan dosen muda yang siap mengajar di masa mendatang.
Dan ketiga, faktor administrasi dan finansial. Bagi dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), jatah Satuan Kredit Semester (SKS) yang dapat dibayarkan kampus hanya dua belas SKS. Jika lebih dari itu, maka beban SKS berlebih tersebut tidak bisa dibayarkan oleh kampus. Konsekuensinya adalah dosen pengampu harus menunjuk asdos yang nantinya baru bisa dibayar oleh kampus.
Afif juga mengakui bahwa sistem EDOM masih memiliki berbagai masalah dalam penerapannya. Salah satunya, ketika dosen pengampu digantikan oleh asdos dalam proses mengajar, EDOM tetap hanya dapat menilai dosen yang terdaftar di sistem dan tidak menyediakan opsi untuk menilai asdos. Hal ini membuat hasil evaluasi menjadi tidak akurat dan perlu ada kajian lebih lanjut oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) agar mekanisme EDOM lebih tepat sasaran.
“Saya berharap ada sinergi antara mahasiswa, dosen, dan kampus melalui prodi. Mahasiswa berhak menyampaikan keluhan tersebut kepada prodi. Karena itu hak mahasiswa untuk dapat berkuliah yang baik. Dosen juga perlu melakukan evaluasi dari hasil EDOM dan membina asisten dosen jika terdapat keluhan dari mahasiswa. Kampus melalui prodi juga harus buka ruang kritik dan saran guna menjaga mutu pembelajaran,” ucap Afif, Selasa (28/10).
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik, Ahmad Tholabi Kharlie menjelaskan bahwa mahasiswa diminta tetap mengisi EDOM atas nama dosen pengampu. Sementara itu, penilaian khusus terhadap asdos dapat disampaikan secara langsung oleh Penanggung Jawab Mata Kuliah (PJ MK) kepada Gugus Jaminan Mutu (GJM) atau prodi. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi prodi untuk memperoleh masukan yang lebih detail dan objektif mengenai kinerja asdos dalam proses pembelajaran.
Kampus memiliki mekanisme klarifikasi jika terdapat dugaan ketidaksesuaian antara hasil EDOM dengan kondisi sebenarnya. Dengan melakukan konfirmasi langsung kepada dosen yang bersangkutan untuk memastikan apakah ia memang menggunakan asdos dan seberapa banyak pertemuan yang dijalankan oleh asdos tersebut. Jika hasil EDOM rendah akibat kinerja asdos, maka dosen tetap akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Dalam kasus tertentu, bila permasalahan terjadi berulang, asdos dapat digantikan dengan asdos lain yang memiliki kompetensi lebih baik.
“Prinsipnya, kampus mendorong agar penilaian mahasiswa dilakukan secara objektif dan proporsional. Dengan memerhatikan bahwa peran asisten dosen adalah bagian dari sistem pembelajaran yang tetap berada di bawah supervisi dosen utama,” pungkas Tholabi melalui WhatsApp pada Selasa (28/10).
Reporter: MHR
Editor: Anggita Rahma Dinasih
