Mahasiswi FITK Gunakan Musala Laki-Laki 

Mahasiswi FITK Gunakan Musala Laki-Laki 

Read Time:2 Minute, 39 Second

Mahasiswi di FITK UIN Jakarta kerap menggunakan musala yang diperuntukkan bagi mahasiswa laki-laki karena keterbatasan ruang ibadah. Kondisi ini memunculkan ketidaknyamanan bagi keduanya dan menuntut penataan ruang ibadah yang lebih proporsional.


Musala di gedung Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebar di beberapa lantai dengan pembagian berbeda antara laki-laki dan perempuan. Musala bagi perempuan berada di lantai genap, yakni empat dan enam, sedangkan musala laki-laki berada di lantai ganjil, yaitu tiga, lima, dan tujuh. Secara bersamaan, musala laki-laki dan perempuan hanya terdapat di lantai dua. Hal itu tak jarang membuat mahasiswi harus menggunakan musala laki-laki.

Salah satunya seperti keterangan Khoirillah, mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) yang menyebut sering mengikuti kelas di lantai lima. Ia menggunakan musala laki-laki karena jarak waktu untuk kelas berikutnya di lantai yang sama cukup mepet. “Karena saya lebih sering berada di lantai lima, dan di lantai itu musalanya untuk laki-laki. Jadi saya menggunakannya supaya lebih mengefektifkan waktu, soalnya kadang mepet sama jam berikutnya,” ujarnya, Jumat (14/11).

Khoirillah mengaku ada perasaan kurang nyaman saat menggunakan musala yang biasa digunakan mahasiswa laki-laki. Ia menyadari bahwa musala tersebut bukan ruang yang seharusnya ia gunakan, namun kondisi keterbatasan ruang musala membuatnya terpaksa beribadah di sana. Ia berharap kampus dapat menyediakan tambahan musala perempuan agar pelaksanaan ibadah lebih efektif dan tidak menumpuk di lantai dua.

Sementara itu, Muhammad Yazid Niamullah, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI), memahami alasan mahasiswi menggunakan musala laki-laki. Ia menilai hal itu terjadi karena jumlah mahasiswi di FITK jauh lebih banyak ketimbang mahasiswa, sementara ketersediaan ruang ibadah terbatas pada beberapa lantai saja. “Menurut saya itu wajar, karena musala hanya ada di beberapa lantai, dan mahasiswa di FITK banyak,” kata Yazid, Senin (27/10).

Namun, ia menegaskan pentingnya pembagian ruang ibadah yang jelas agar kenyamanan dapat terjaga. Ia mengusulkan agar musala perempuan dan laki-laki tersedia di setiap lantai.

Pandangan lain disampaikan oleh Muhammad Ilham Syukur, mahasiswa PBSI. Ia menilai bahwa penggunaan musala bersama tidak menjadi masalah selama kondisinya sepi. Namun, menurutnya, jika laki-laki dan perempuan hendak salat pada waktu yang sama, maka sebaiknya mendahulukan laki-laki karena ruang tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi mereka. “Kalau musala sedang sepi tidak masalah, tetapi jika keduanya ingin salat, sebaiknya mendahulukan laki-laki karena itu ruangannya,” kata Ilham melalui WhatsApp, Senin (27/10).

Kepala Bagian Tata Usaha FITK, Iin Marlina menjelaskan, musala laki-laki dan perempuan secara bersamaan hanya tersedia di lantai dua karena ketersediaan ruang. Sementara itu, lantai lainnya tidak memiliki ruangan yang cukup untuk menyediakan mushola laki-laki dan perempuan karena seluruhnya telah menjadi ruangan kelas. “Di lantai dua ruangnya memungkinkan. Lantai lain tidak ada ruang lebih, sehingga musala digunakan bersama,” jelas Iin, Senin (27/10). 

Selain itu, Iin menambahkan, keterbatasan pengawasan musala membuat penggunaan musala sulit dipantau setiap waktu. Oleh sebab itu, tak jarang mahasiswi bisa menggunakan musala mahasiswa tanpa larangan apa pun. “Tidak mungkin setiap hari dipantau terus-menerus, jadi diperlukan kesadaran masing-masing,” ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Iin menyebut akan menyelesaikannya melalui upaya pengaturan yang lebih jelas. “Nanti akan ada imbauan tertulis agar penggunaan musala dapat sesuai peruntukan,” tutupnya.

Reporter: PF
Editor: Muhammad Arifin Ilham

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Pro-kontra Sukarelawan Berbayar Previous post Pro-kontra Sukarelawan Berbayar
Gelar Pahlawan Bukan Untuk Pelaku Kejahatan Next post Gelar Pahlawan Bukan Untuk Pelaku Kejahatan