Pusaran Sektor Informal Jerat Usia Produktif

Pusaran Sektor Informal Jerat Usia Produktif

Read Time:5 Minute, 18 Second
Pusaran Sektor Informal Jerat Usia Produktif

Sejak tahun 2012, Indonesia memasuki fase bonus demografi—struktur penduduk yang didominasi usia produktif—-namun, di balik fase itu terjadi ledakan jumlah tenaga kerja yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja formal yang berkualitas. Keadaan tersebut memaksa jutaan usia produktif mulai dari lulusan pendidikan dasar hingga tinggi memilih sektor informal untuk penghidupan sehari-hari.

Dominasi usia produktif dalam sektor informal terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, jumlah pekerja informal sebanyak 57,70% dari 155,27 juta angkatan kerja. Berdasarkan data tersebut, mayoritas pekerja di Indonesia merupakan pekerja informal. Dominasi itu memunculkan permasalahan baru dalam jaminan sosial pekerja informal yang minim.

Minimnya jaminan perlindungan sosial sesuai dengan penelitian Nafila Rizkia Khalda berjudul Jaminan Sosial dan Perlindungan Tenaga Kerja Informal: Menuju Keadilan Sosial yang Inklusif yang dipublikasikan dalam jurnal Asnaf pada tahun 2023, bekerja di sektor informal memang membuka peluang pendapatan. Namun dibalik itu, banyak pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial dan perlindungan hukum. Situasi ini membuat mereka lebih rentan ketika pendapatan turun atau terjadi kondisi darurat. 

Dominasi usia produktif dalam sektor informal juga terlihat dari persentase serapan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Bedasarkan data goodstats.id, menemukan lulusan perguruan tinggi per September 2025 didominasi rumpun Ilmu Sosial dan Manajemen yang mencapai 61,59%. Lulusan Ilmu Hayati dan Kedokteran tercatat 18,30%, Teknik dan Teknologi 12,43%, Seni dan Humaniora 5,36%, serta Ilmu Pengetahuan Alam 2,32%. 

Sementara itu data BPS pada tahun 2022, menunjukkan 18,39 persen lulusan perguruan tinggi bekerja di sektor informal. Angka ini mengindikasikan sebagian tenaga kerja berpendidikan tinggi belum sepenuhnya terserap di sektor formal. Distribusi lulusan yang terkonsentrasi pada rumpun sosial dan manajemen, di tengah keterbatasan daya serap sektor formal, memperlihatkan tantangan kesesuaian antara struktur pendidikan dan struktur pasar kerja.

Pada (23/02), Institut mewawancarai dosen Ekonomi Makro Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Fitrijanto. Wawancara tersebut membahas pekerjaan sektor informal, jumlah lulusan perguruan tinggi bekerja di sektor informal, serta upaya mengatasi hal tersebut dalam perspektif Ekonomi Makro.

Data dari BPS menunjukkan lebih dari separuh tenaga kerja bekerja di sektor informal dan terdapat 18,39% lulusan perguruan tinggi. Bagaimana pandangan kasus tersebut dalam ekonomi makro?

Dalam ekonomi, tenaga kerja dibedakan menjadi tenaga kerja formal dan informal. Tenaga kerja formal memiliki karakteristik seperti terdaftar secara legalitas, mendapatkan jaminan kepastian gaji, kesehatan, dan memiliki perjanjian kontrak waktu kerja yang pasti. Sebaliknya, sektor informal tidak memiliki karakteristik seperti itu. Dalam perspektif perekonomian umum, tenaga kerja informal tidaklah masalah, akan tetapi jika tidak ada jaminan terhadap pekerja itulah yang menjadi masalah. 

Meski pekerjaan di sektor informal tidak masalah selama pekerjanya mendapatkan jaminan, pemerintah menghadapi tantangan terkait penerimaan negara. Sektor informal yang tidak tercatat secara resmi cenderung kurang optimal dalam menyumbang penerimaan pajak dibandingkan sektor formal. Kondisi tersebut menunjukkan walaupun sektor informal penting sebagai sumber pekerjaan, namun akibat kurangnya pencatatan dan regulasi dapat membatasi terhadap kontribusi penerimaan pajak. 

Bagaimana kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pertumbuhan pendidikan tinggi dan kapasitas pasar kerja formal?

Ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi dan kapasitas penyerapan tenaga kerja formal menjadi salah satu faktor meningkatnya proporsi sarjana yang bekerja di sektor informal. Secara sederhana, apabila setiap tahun terdapat sepuluh lulusan baru, sementara sektor formal hanya mampu menyerap lima tenaga kerja, maka sisanya berpotensi masuk ke sektor informal atau pekerjaan nonformal lainnya. Selain persoalan kuantitas, ketidaksesuaian keterampilan atau mismatch skill antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri juga turut memperbesar fenomena tersebut.

Secara produktivitas teknis, tenaga kerja terdidik yang tidak terserap di sektor formal atau industri tidak dapat menghasilkan output secara optimal. Ketika lulusan pendidikan tinggi tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya, kemampuan mereka untuk memproduksi lambat laun akan menurun, sehingga potensi produktivitas mereka semakin berkurang.

Bagaimana tingginya sektor informal menjadi hambatan bagi Indonesia dalam meningkatkan peringkat daya saing global dibandingkan negara-negara dengan struktur ekonomi lebih formal?

Tingginya sektor informal menjadi salah satu hambatan bagi Indonesia dalam meningkatkan peringkat daya saing global dibandingkan negara dengan struktur ekonomi yang lebih formal. Daya saing suatu negara dilihat dari dua ukuran, yaitu komparatif dan kompetitif. Daya saing komparatif berkaitan dengan kemampuan produksi dengan biaya rendah, sedangkan daya saing kompetitif mencakup penerimaan pasar terhadap hasil atau output produksi. Saat ini, Indonesia masih rendah di kedua ukuran tersebut. 

Sebagai contoh di negara Vietnam, kelompok petani kecil dapat menghasilkan output agroindustri secara efisien sehingga mampu bersaing secara komparatif, sementara di Indonesia, produksi serupa lebih mahal dan tidak efisien. Untuk daya saing kompetitif, meski Indonesia produsen sawit terbesar, produk tersebut mengalami penolakan oleh pasar Eropa karena isu lingkungan, sedangkan minyak bunga matahari dari Eropa dapat diterima di pasar Indonesia.

Solusinya, yaitu mengkombinasikan pendidikan dan kebijakan. Pendidikan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga daya saing komparatif dan kompetitif meningkat, sedangkan regulasi mempermudah penetrasi pasar. 

Di Vietnam, walaupun investor asing diberi akses luas, tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas. Hal tersebut membuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tidak hanya dinikmati pihak asing, tetapi juga dirasakan oleh pekerja lokal yang terserap dari investasi tersebut. Sebaliknya, Indonesia belum memiliki regulasi serupa, sehingga manfaat investasi tidak selalu tersalur optimal kepada tenaga kerja formal domestik.  

Bagaimana pekerjaan informal bisa menjadi jalur mobilitas ekonomi, atau justru menciptakan kelompok rentan baru?

Secara definisi, sektor informal bersifat rentan karena memiliki karakteristik seperti tidak terdaftar secara legal dan tidak mengikuti aturan pemerintah sehingga memiliki potensi kerentanan. Pertumbuhan sektor informal muncul seiring kebutuhan masyarakat, misalnya warung makan hadir untuk memenuhi kebutuhan lokal.

Meskipun sektor informal dibutuhkan, pekerjaannya sering tidak memiliki jaminan maupun kontrak tertulis. Akibatnya, pekerjaan di sektor tersebut cenderung hanya untuk bertahan hidup, bukan sebagai jalur mobilitas ekonomi jangka panjang, terutama di tengah keterbatasan lapangan kerja formal.

Bagaimana negara seharusnya mendorong formalisasi tenaga kerja?

Formalisasi tenaga kerja memang diperlukan, walaupun tidak mudah. Lapangan kerja yang ada sudah terbentuk, sehingga pemerintah perlu memperkuat sektor formal agar lebih tangguh, sekaligus mendorong sektor informal untuk bertransformasi menjadi formal tanpa membebani pelaku usaha.

Salah satu strategi yang efektif adalah memberikan subsidi dan insentif. Contohnya, subsidi energi dan gas untuk warung makan yang telah terdaftar dapat mendorong usaha informal menjadi formal. Dengan kondisi saat ini, sekitar 80 persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan unit ekonomi yang tersebar di sektor formal maupun informal.

Solusinya, pemerintah perlu merumuskan regulasi yang mendorong formalisasi tenaga kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi sektor informal, sehingga pertumbuhan lapangan kerja tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga berkualitas.

Reporter: AA
Editor: Rifki Kurniawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Quarter Life Crisis Hantui Mahasiswa Akhir Previous post Quarter Life Crisis Hantui Mahasiswa Akhir