Mahasiswa Anti Korupsi?

Read Time:2 Minute, 21 Second
 Ketika ditanya tentang korupsi, Sandri Justiana Direktur Dikyanmas KPK menyuruh seluruh mahasiswa yang berada di dalam teater Psikologi UIN Jakarta membaca berita yang sebelumnya telah dibagikan panitia.
Dalam berita yang berjudul  Derita Supriono, Duka Indonesia mengisahkan tentang seorang pemulung yang terus mengendong mayat anak perempuannya menyusuri jalan-jalan Jakarta, untuk mencari bantuan karena tidak mampu membiayai penguburan anaknya.
Hal ini sangat miris. Tak seharusnya terjadi mengingat negeri ini sangat kaya mulai dari pertambangan hingga kelautan. “Apa yang tidak ada di sini?” tanya Sandri. Jadi amat ironis negeri yang kaya, namun masih ada masyarakat yang kesulitan sekadar mencari tempat penguburan.  Penyebab itu semuanya menurutnya tentu saja tindakan korupsi.
Korupsi berawal dari hal-hal kecil. Sandri mencontohkan kebiasaan mahasiswa yang masih sering mencontek. Hal itu merupakan awal dari perilaku korupsi. Menurutnya, mahasiswa belum dapat dikatakan anti korupsi karena belum mendapatkan kesempatan untuk melakukannya. Seseorang dapat dikatan anti korupsi, jika sudah memiliki kesempatan namun tidak melakukannya.
Untuk bisa memulai tindakan anti korupsi dikalangan mahasiswa, Sandri mengatakan dapat dimulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Misalnya saja, BEM harus transparan dalam biaya-biaya kegiatannya kepada mahasiswa. Saat ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan segera mengadakan pembelajaran tentang anti korupsi kepada mahasiswa melalui zona integritas kampus di universitas-universitas. 

Dosen psikologi UIN Jakarta, Ikhwan Lutfi menuturkan hal yang paling mendasari terjadinya korupsi karena disinjeksi moral. Menurutnya, masyarakat kerapkali mentoleransi hal-hal yang kecil. “Korupsi ratusan juta dimaafkan, karena pernah ada korupsi yang miliaran,” ungkapnya sambil berkata masyarakat kerap mengalami amnesia kolektif. “Mungkin kita berbaik hati, yang lalu biarkan berlalu,” sindirnya.
Korupsi memang tak ada habisnya di negeri ini, namun Ikhwan mengatakan tidak boleh mengatakan korupsi adalah budaya. “Yang melakukan korupsi hanya sebagian orang, sesuatu yang tidak baik jangan dikatakan budaya,” ujarnya tegas. Dalam hal ini, Ihwan menyalahkan mahasiswa karena tidak melakukan apa-apa.

Anti korupsi haruslah bersikap independen. Sehingga, jika mahasiswa terhindar dari korupsi salah satunya, menurut Ikhwan, harus melepaskan atribut organisasinya.  “Lepaskan organisasi yang telah membesarkan kalian, kembalilah ke fakultas,” katanya. Ia mengatakan, mahasiswa seharusnya membangun fakultas dengan membenahi BEM agar lebih baik.
Tak hanya mahasiswa, pembelajaran tentang anti korupsi juga akan dilakukan di kalangan sekolah. Mendikbud juga sedang menggodok mata pelajaran untuk anak sekolah. “Mungkin sebentar lagi sudah masuk sekolah-sekolah,” ujar Suherman, perwakilan dari dinas pendidikan Tangsel.
Sebelumnya memang pernah diadakan pembelajaran tentang korupsi dibeberapa sekolah yang di danai oleh Mendikbud. Beberapa sekolah mengadakan kantin kejujuran, di mana murid bebas mengambil makanan sendiri dan membayar sesui dengan harga makanan yang diambil. Namun, rupanya ini tak berjalan seperti yang diharapakan. Bukannya menjadikan murid jujur, namun kantin kejujuran malah mengalami kerugian.
Dengan demikian, kata Suherman pembelajaran tentang anti korupi harus ditanamkan sejak dini. Sehingga setiap anak akan tahu bahayanya korupsi bagi negaranya. Anak dibuat merasa harus melawan korupsi, dan anak tersebutlah awal dari pemberantasan korupsi dimulai. (Karlia Z)

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Simulasi PBB, Mahasiswa Diplomasikan Isu Internasional
Next post Bersyukur ala Dik Doank