Sempat Ditolak, Kini UIN Bisa Ikut PKM

Read Time:1 Minute, 59 Second
Pembukaan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) yang diadakan setiap tahun oleh Direktoral Jeldral Pendidikan  Perguruan Tinggi (Dikti) ke XXIV. (Sumber: Humas Universitas Bakrie)

UIN Jakarta, INSTITUT – Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti) kembali digelar. Sekitar 7000 proposal dari berbagai universitas di Indonesia lolos seleksi. Salah satu nama dari proposal tersebut terselip kelompok  mahasiswi Jurusan Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta atas nama Sutinah.
Hal tersebut cukup mengagetkan pihak UIN karena tahun-tahun sebelumnya Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) dengan tegas mengatakan UIN tidak bisa mengikuti ajang tersebut. Ini disebabkan karena UIN berada di bawah naugan Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan yang bisa mengikuti PKM hanya universitas dari Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua Kreatifitas dan Inovasi Dikti, Yudi Harianto mengklarifikasi pernyataan tersebut. Ia menjelaskan secara umum UIN berada di bawah naungan Kemenag. Namun, karena UIN memiliki dua disiplin ilmu agama dan umum, maka disiplin ilmu umum berada di bawah naungan Kemendikbud.
Yudi menjelaskan mahasiswa UIN dapat mengikuti PKM dengan syarat proposal penelitian yang diajukan tidak berbau agama, meskipun mahasiswa tersebut dari fakultas agama. “Mengenai fakultas, masalah internal UIN,” katanya, Rabu (20/02).
Meski Sutinah dan teman kelompoknya dari fakultas agama, mereka bisa mengajukan proposal karena penelitian yang diajukan bukan tentang agama. Namun, hingga saat ini Sutinah belum mendapatkan kejelasan penelitiannya dari Dikti.
Menurut Siti Rahmawati teman sekelompok Sutinah, Dikti berjanji akan mengirimkan surat keterangan mengenai proposal yang perlu direvisi atau tidak. Dalam surat tersebut juga sekaligus menerangkan perihal pencairan dana. “Pengiriman surat tersebut rencananya bareng, ketika pengumuman kelolosan proposal,” jelasnya, Jumat (22/2).
Satu minggu lebih berlalu, namun surat tersebut belum diterima Sutinah. Yang dikhawatirkan kelompok Sutinah proposal mereka membutuhkan revisi. Jika harus direvisi, waktu revisi kelompok sutinah berkurang, karena Dikti memberikan waktu revisi selama tiga minggu. Sementara mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengaku sudah melakukan penelitian. 
Menanggapi hal ini, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan  belum mendapatkan surat revisi dan pencairan dana tersebut  dari Dikti. Sudarnoto justru terkejut karena merasa tidak pernah mendapatkan surat undangan resmi dari Dikti mengenai PKM ini. “Mudah-mudahan mereka (Dikti) tidak bermaksud mendiskriminasikan,“ harapnya, Jumat (22/02)
Ia berharap event ini digarap serius oleh Dikti tidak seperti event nasional Dikti lainnya yang pernah diadakan. Menurut Sudarnoto Dikti pernah sangat mengecewakannya dalam menyelenggarakan acara nasional. “Saya berharap mudah-mudahan (acara) ini serius,” ucapnya. (Karlia Zainul)

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post CPA, Berperang Melawan Korupsi
Next post Saat Media Massa Jadi Fokus Utama Parpol