Read Time:2 Minute, 26 Second
Berdasarkan data keuangan UIN Jakarta, rata-rata penerimaan UIN Parking setiap bulan adalah Rp40 juta. Namun, penghasilan sebesar ini ternyata hanya mampu menggaji pegawai UIN Parking Rp750 ribu per orang setiap bulan. Gaji itu dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan. Seperti yang diungkapkan oleh Sopian Hadi, salah satu pegawai UIN Parking.
Sopian mengaku dengan gaji pokok sebesar Rp750 ribu per bulan ditambah uang makan Rp15 ribu per hari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ia dan istrinya selama satu bulan. “Jangankan saya yang sudah berkeluarga, untuk bujang saja tidak cukup gaji segitu,” ungkapnya, Senin (30/6).
Sopian menambahkan, akibat gajinya yang minim, ia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dari uang pemberian mahasiswa yang tidak memiliki tiket parkir. “Ya, untungnya suka ada mahasiswa yang ngasih uang,” katanya.
Senada dengan Sopian, Masruri Kurniawan, sesama pegawai UIN Parking juga mengeluhkan masalah minimnya gaji pegawai parkir. Pria yang masih mengenyam pendidikan di Universitas Pamulang ini bahkan pernah kesulitan untuk membayar uang ujian karena gajinya yang minim. “Saya kan masih kuliah dan karena gajinya minim saya pernah kesulitan saat ingin membayar uang UTS dan UAS,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum, Amsal Bakhtiar mengatakan, tidak tahu apa-apa soal gaji pegawai parkir yang minim. “Urusan teknis pengelolaan parkir seperti gaji, seluruhnya diurus oleh pengelola parkir,” tuturnya, Senin (30/6).
Amsal juga menuturkan, memang perlu adanya revisi gaji pegawai parkir. Namun, ia tidak bisa menjamin hal tersebut terealisasi selama tarif parkir motor masih Rp500 dan mobil Rp1000. “Saya akan menegur pengelola parkir jika memang gajinya hanya sebesar itu. Tapi, mungkin tarif parkir harus dinaikkan jika para pegawai ingin gaji mereka naik,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pengelola parkir sekaligus bendahara UIN Jakarta, Efdison mengaku, gaji pegawai parkir saat ini masih minim. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak karena penghasilan parkir saja sering mengalami defisit, terutama saat mahasiswa libur, seperti bulan Juli dan Agustus. “Untuk menutupi kekurangan itu makanya saat hari-hari besar seperti wisuda tarif parkir dinaikkan,” paparnya, Kamis (26/6).
Selain itu, Efdison juga menambahkan, uang hasil parkir tidak hanya digunakan untuk membayar gaji pegawai. Dalam data penerimaan dan pengeluaran dana parkir tertera, setiap bulannya UIN Parking harus menyetorkan uang ke rekening Badan Layanan Umum (BLU).
Terkait hal ini, Amsal mengatakan, tidak pernah ada target untuk UIN Parking menyetor ke rekening BLU setiap bulan karena penghasilan parkir tidak menentu.
Bukan hanya masalah gaji yang dikeluhkan para pegawai parkir, status kepegawaian mereka yang masih belum jelas juga menjadi kegelisahan tersendiri. Sopian mengatakan dirinya yang sudah 4 tahun bekerja sebagai tukang parkir di UIN ingin meminta kejelasan status kepegawainnya. “Saya sih ingin jadi pegawai UIN yang resmi, kalau sekarang kan tidak jelas statusnya,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Amsal mengatakan, kemungkinan para pegawai tersebut menjadi pegawai resmi UIN masih ada. “Sebenarnya yang penting bagi saya bukan statusnya tapi revisi gajinya. Setidaknya gajinya sama dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) UIN yaitu sekitar Rp2 juta,” tutupnya.
Erika Hidayanti
Average Rating