Krisis Lahan Parkir, RTH Menghilang

Read Time:2 Minute, 3 Second

Niat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dalam membenahi pengelolaan parkir berdampak pada Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, RTH yang sudah lama minim semakin menghilang karena pengalihfungsian lahan parkir.
Ketua Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (KMPLHK) Kembara Insani Ibnu Batuta (Ranita) Syamsul Hidayat Lubis, menyayangkan UIN Jakarta sejak dulu sangat minim RTH. Padahal, dalam peraturan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 pasal 29 tentang penataan ruang jelas dikatakan untuk porsi RTH privat paling sedikit 30% dari luas lahan. 
Syamsul menjelaskan, bahwa RTH itu terbagi menjadi dua kategori yakni, privat dan publik. Menurutnya, UIN Jakarta termasuk dalam RTH privat karena letaknya yang hanya bisa diakses oleh pihak kampus. “Untuk porsi masing-masing sudah diatur dalam undang-undang, privat tiga puluh persen, nah publik dua puluh persen,” ujar Balong, panggilan akrabnya Rabu (23/3).
Balong menambahkan, sejak dulu UIN Jakarta tidak serius dalam menangani RTH. Padahal, fungsi RTH bukan hanya penghijauan saja, akan tetapi untuk resapan air tanah. “Mirislah, persepsi orang atas (rektor) sama kita, “ tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian (Kabag) Umum Suhendro Tri Anggono mengiyakan penggunaan RTH menjadi alternatif karena lahan parkir minim. Jika RTH difungsikan kembali, parkir pun akan penuh di depan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) lagi. “Nyatanya memang enggak ada lahan lagi, dan akan berantakan juga” ujarnya Jumat (18/3).
RTH, tambah Suhendro, bersifat sebagai kantong parkir cadangan, sampai gedung baru terpenuhi kendaraan bermotor. Kantong-kantong parkir tersebut meliputi, depan Perpustakaan Utama (PU), paving blok di depan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) dan Teater Syahid.
Suhendro menerangkan, ada 6.500 motor masuk kampus, tetapi kapasitas gedung baru hanya 1.280. Alhasil, kantong-kantong parkir tersebut sampai saat ini masih sangat dibutuhkan walaupun lahan parkir masih juga kurang. “Jadi ya memang enggak ada lahan, realistis aja lah,” tegasnya.
Menanggapi masalah RTH yang masih dialihfungsikan untuk parkir, Penanggung Jawab Lapangan Gerbang Berkah (GB) Parking, Hendra mengatakan terpaksa menggunakan RTH untuk kantong parkir cadangan. Selain itu, kapasitas motor tidak sebanding dengan lahan parkir yang tersedia. “Ini bukan salah pengelolanya tetapi memang tidak memadai lahan parkirnya,” ujar Rabu (23/3).
Hendra mengaku sedikit gusar pada April nanti, ketika selesainya masa percobaan satu bulan oleh pengelola baru. Di mana sejumlah persiapan seperti Closed Circuit Television (CCTV), kartu member bulanan seharga  Rp17.500 telah mulai dioperasikan. “Otomatis mahasiswa menuntut lebih akan fasilitas yang diterima, mahasiswa merasa bayar kan” ungkap Hendra.

Eli Murtiana

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Jejak Izin FSDAL
Next post Alokasi Dana FSDAL Tanpa Keterbukaan