Alokasi Dana FSDAL Tanpa Keterbukaan

Read Time:3 Minute, 22 Second


Rp40 juta untuk 3 semester  telah dibayarkan mahasiswa FSDAL. Namun, tak ada transparansi rincian alokasi dana tersebut.

Sejak 2014, sebanyak 75 orang mahasiswa Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL) menjalani masa studi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Meski belum mendapat izin pendirian, selama menempuh pendidikan di UIN Jakarta, mahasiswa FSDAL telah mengeluarkan dana sebesar Rp40 juta.

Dana yang telah dibayarkan mahasiswa FSDAL selama 3 semester terdiri dari uang pengembangan dan uang pembayaran kuliah per semester. Dana pengembangan sebesar Rp10 juta dibayar setelah mahasiswa baru melakukan daftar ulang. Lalu sisanya, merupakan uang pembayaran kuliah sebesar Rp10 juta yang dibayar tiap semesternya.

Namun, sejak pendaftaran ulang mahasiswa baru, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Geologi FSDAL, Ressy Yudo Praharyo memaparkan, tidak ada rincian alokasi biaya kuliah. “Pas daftar ulang dan buka web-nya, hanya ada keterangan tentang total uang yang harus dibayar,” paparnya, Senin (14/3).

Tak hanya Ressy, Mahasiswa Prodi Teknik Perminyakan FSDAL, Ahmad Erlangga Aji pun mengatakan, ia hanya melihat total biaya kuliah tanpa rincian alokasi dana di web UIN Jakarta dan kertas pengumuman untuk mahasiswa FSDAL, Senin (14/3).

Pada Senin, 7 Maret 2016 dengan dilengkapi surat permohonan data, Institut meminta rincian anggaran dana pembayaran mahasiswa FSDAL kepada Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (BPK) UIN Jakarta, Subarja. Ditemui di ruangannya, Subarja memberi Institut memo rujukan untuk diserahkan kepada Kepala Bagian Keuangan UIN Jakarta, serta menyarankan agar bertanya kepada Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dan tim pembentuk FSDAL.

Kemudian Institut pun membawa memo rujukan tersebut pada Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Siti Sugiarti. Setelah menunggu selama 6 hari kerja, Kabag Keuangan menjelaskan, pihaknya tak bisa memberikan rincian alokasi dana mahasiswa FSDAL.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bab IV Bagian Kesatu mengenai Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala yaitu informasi mengenai laporan keuangan, keterangan ini ada pada Pasal 9 Ayat 2 Poin C.

Walau demikian,Siti Sugiarti menuturkan, tak semua orang berhak mengakses data itu. “Data tersebut hanya untuk internal saja, lagipula data anggaran itu sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan” dalihnya, Jumat (18/3).
Sedangkan Dekan FST, Agus Salim memaparkan, fakultasnya tak punya data keuangan mahasiswa FSDAL sejak awal masuk ke UIN Jakarta. “Rincian anggaran pembayaran mahasiswa FSDAL ada di bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta,” jelasnya, Kamis (17/3).

Namun Subarja menampik, ia mengatakan, rincian alokasi dana mahasiswa FSDAL ada di fakultas. Data itu, kata Subarja, sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan dan juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Penggunaan keuangan FSDAL sudah sesuai dengan prosedur. Untuk rinciannya ada di fakultas,” paparnya, Jumat (18/3).

Sementara itu, ketika Institut menghubungi Ketua Tim Pembentuk FSDAL UIN Jakarta, Untung Suryanto menuturkan, semua data terkait FSDAL sudah diserahkan ke Wakil Rektor  Bidang Akademik, Fadhilah Suralaga, sejak 1 Oktober 2015, Kamis (17/3).

Tetapi Fadhilah Suralaga menyanggah dirinya tak pernah memegang data mengenai keuangan FSDAL. “Data rincian alokasi dana mahasiswa FSDAL dapat ditanyakan ke bagian keuangan UIN Jakarta,” ujarnya, Jumat (18/3).

Fasilitas Belum Memadai

Tak hanya masalah transparansi dana, beberapa mahasiswa pun menyatakan, FSDAL belum memiliki laboratorium sendiri. Aji memaparkan, Mahasiswa FSDAL masih menggunakan Pusat Laboratorium Terpadu (PLT) UIN Jakarta untuk praktikum. Awalnya, lanjut Aji, ia dijanjikan akan melakukan praktikum di laboratorium Universitas Trisakti serta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Namun, sampai saat ini praktikum tersebut tak kunjung terlaksana, Sabtu (19/3).

Selaras dengan Aji, Ressy menceritakan, ia pernah melakukan praktik lapangan di sekitar kampus UIN Jakarta. Kemudian sebagai mahasiswa Prodi Teknik Geologi, Ressy pernah melaksanakan praktik di laboratorium terpadu milik UIN Jakarta untuk mata kuliah Fisika dan Kimia Dasar.

Ressy melanjutkan, hanya Prodi Teknik Geologi dan Teknik Pertambangan saja yang sudah pergi field trip ke luar kota. “Di sana kami melakukan kunjungan ke museum Geologi Bandung, Holcim Education Forest di Sukabumi, dan Stone Garden di Padalarang,” katanya, Senin (14/3).

Mengenai pengadaan laboratorium khusus untuk mahasiswa FSDAL UIN Jakarta, mantan Ketua Tim Pembentuk FSDAL, Untung Suryanto menilai, saat ini laboratorium tersebut belum perlu, sebab UIN Jakarta masih menunggu izin prodi Teknik diturunkan oleh Kemenristek Dikti, Sabtu (19/3).

Jeanita Kirana


About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Krisis Lahan Parkir, RTH Menghilang
Next post Jalani Hobi Sambil Berdakwah