Demi mencapai tujuan, Jong Gil selewengkan jabatan. Menyewa preman untuk membuat kerusuhan hingga membunuh ia lakukan.
Pembangunan Geukdong oleh perusahaan kontraktor dianggap merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar hingga berujung pada unjuk rasa. Aksi yang awalnya berjalan tertib tiba-tiba menjadi anarkis ketika preman bayaran mulai memukuli polisi. Preman yang dibayar Woo Jong Gil (Sung Min) tersebut bertugas membuat pandangan publik negatif terhadap aksi unjuk rasa.
Para pereman sebagian besar berhasil melarikan diri namun salah satu preman bernama Lee Jin Seok (Jong Hwan) berhasil tertangkap polisi. Saat polisi mengintrogasi, Jin Seok tidak memberikan keterangan sama sekali hingga polisi menyerah. Akhirnya seorang jaksa bernama Jae Wook (Hwang Jung Min) turun tangan. Ia mengintrogasi Jin Seok dengan cara kekerasan seperti ditampar.
Dari introgasi, Jae Wook akhirnya menemukan bukti jika Jin Seok adalah preman bayaran yang menyamar jadi demonstran. Jae Wook ikut menyerah karena Jin Seok bersi keras tidak memberitahukan siapa bosnya. Selang beberapa lama, secara diam-diam Jong Gil masuk ke ruang introgasi lalu mengambil inhaler—alat bantu napas untuk pengidap penyakit asma—Jin Seok dan menyebabkan penyakit asmanya kambuh hingga berujung pada kematian.
Jong Gil kemudian menjadikan Jae Wook sebagai kambing hitam atas pembunuhan yang ia lakukan. Jae Wook dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab atas kematian Jin Seok karena mengintrogasi dengan kekerasan. Jae Wook merasa heran dengan kematian Jin Seok karena tindakannya saat introgasi tidak mungkin mengakibatkan kematian. Rencana Jong Gil akhirnya berhasil menjebloskan Jae Wook ke sel tahanan.
Kala itu, Jong Gil mendatangi dan menawarkan Jae Wook agar bisa lepas dari jerat hukuman dengan menyarankan Jae Wook mengakui melakukan kekerasan ketika mengintrogasi. Sayangnya, bukannya bebas, pengakuan Jae Wook membuatnya dipecat sebagai jaksa dan divonis hukuman 15 tahun penjara.
Lagi-lagi Jae Wook ditipu untuk menutupi kesalahan yang dilakukan Jong Gil. Selang lima tahun di tahanan, preman bayaran dalam aksi di Geukdong, Chi Won Lee (Gang Dong Woon) masuk ke sel yang sama dengan Jae Wook karena kasus tuduhan penipuan. Tanpa pikir panjang Jae Wook pun menawarkan Chi Won untuk bebas dengan syarat mau mencari bukti kematian Jin Seok setelah bebas.
Chi Won pun setuju. Dengan bantuan Jae Wook akhirnya Chi Won pun dapat terbebas dari penjara. Untuk balas budi, Chi Won mulai mencari bukti untuk melepaskan Jae Sook dari hukuman.
Setelah melakukan penelusuran, Chi Won tahu keadaan fisik Jin Soek meninggal karena alat bantu napasnya diambil Jong Gil. Terlebih lagi Jong Gil punya hubungan dengan perusahaan pengembang di Geukdong.
Jong Gil menyewa preman-preman bayaran bertujuan membuat rusuh dalam aksi penolakan pembangunan di Geukdong yang juga diminta perusahaan pengembang. Sebagai imbalannya perusahaan akan membiayai kampanyenya di Pohang, Gyeongsang Utara.
Sementara itu, Chi Won mendapatkan saksi mata dan barang bukti untuk diajukan dalam banding Jae Wook. Bukti yang digunakan Chi Won merupakan rekaman percakapan di mana Jong Gil menyuruh anak buahnya untuk membuang inhaler Jin Seok di Sungai Han.
Di saat semua bukti terkumpul, sidang banding pun berjalan lancar. Rekaman percakapan Jong Gil dan anak buahnya. Akhirnya film berdurasi 126 menit ini ditutup dengan putusan hakim yang menyatakan Jong Gil bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana.
Film yang bergenre kriminal dan komedi ini menggambarkan seorang pejabat yang memanipulasi dan memanfaatkan jabatan demi kepentingannya. Untuk mencapai tujuannya, Jong Gil menggunakan segala cara meski harus mengorbankan orang lain untuk menutupi keburukannya. Padahal layaknya jaksa, harusnya Jong Gil bisa bersikap adil dalam menjalankan hukum.
Dalam film ini, Lee II-Hyeong selaku penulis naskah sekaligus sutradara mampu menunjukkan kesan hukum begitu mudah dimanipulasi. Orang yang menjadi praktisi hukum dan memiliki uang akan kebal hukum. Bagai mata pisau, hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Seaspiracy adalah sebuah film dokumenter yang menceritakan tentang kelamnya industri perikanan global. Film ini dibuat dan dibintangi oleh Ali Tabrizi, seorang sutradara sekaligus aktivis konservatif dari Inggris. Sejak kecil Ali sudah terobsesi dengan lumba-lumba dan paus karena kerap menonton video-video dokumenter, yang pada akhirnya membawa Ali tuk membuat video dokumenter serupa.
Budi Pekerti merupakan film panjang kedua yang digarap oleh Wregas Bhanuteja setelah debutnya yang bertajuk “Penyalin Cahaya”. Film ini diproduksi oleh Rekata Studio dan Kaninga Pictures setelah masa syuting di tahun 2022. Melalui narasinya, Budi Pekerti juga melekat dengan cerita tentang pendidikan dan aktivitas media sosial.
Film Penyalin Cahaya merupakan film yang diproduksi oleh Rekata Studio dan Kaninga Pictures pada masa pandemi Covid-19 lalu. Film diawali dengan munculnya tokoh utama Suryani—Shenina Cinnamon dengan nama panggilan Sur, yang merupakan anggota baru dari organisasi Teater Mentari di kampusnya.
Film dokumenter ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso’ mengungkap kronologis kasus kopi sianida Jessica Wongso. Peran Jessica dalam kasus ini masih dipertanyakan antara salah atau tidak.
Missing merupakan film yang menceritakan seorang remaja perempuan bernama June yang kehilangan kabar sang ibu ketika pergi liburan bersama pacar barunya—Kevin ke Kolombia. Sebelum ibunya pergi, June dijaga oleh seorang pengacara—Heater Damore yang merupakan teman baik ibu June.
Film Child of Deaf Adults (CODA) merupakan film ramah disabilitas, di mana film ini menceritakan kisah seorang gadis yang terlahir dari keluarga nelayan yang tunarungu—tuli. Film diawali dengan munculnya tokoh utama Ruby Rossi (Emilia Jones), di mana Ruby merupakan satu-satunya anggota keluarga yang bisa mendengar. Ia mempunyai ayah bernama Frank, ibunya Jackie, dan kakaknya Leo, ketiganya sudah tuli sejak lahir. Ruby seakan menjadi harapan tunggal dalam membantu dan menjalankan usaha nelayan keluarganya.
Average Rating