Hiruk Pikuk Klarifikasi UKT

Read Time:4 Minute, 13 Second

Golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tak sesuai, membuat mahasiswa baru (maba) melakukan klarifikasi. Namun, tak banyak pengajuan klarifikasi yang diterima.
Rabu (2/8) awal Agustus silam, Ananda Fajrul Rahman terlihat mondar-mandir di kediamannya, Bekasi, Jawa Barat. Raut wajahnya terlihat kusut.  Maklum saja, Ia tak bisa input data untuk mengisi penentuan golongan UKT di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Padahal saat itu merupakan hari terakhir inputdata yang diberikan pihak Akademik UIN Jakarta. Rahman merupakan calon maba Jurusan Teknik Informatika,  Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri. Tak mau menyerah, Ia seharian berulang kali mencoba, namun hasilnya tetap saja nihil.
Keesokan harinya, Kamis (3/8) Ia mendatangi Akademik UIN Jakarta untuk meminta solusi. Pihak Akademik pun menganjurkan Rahman mengisi formulir secara manual. “Server daring sedang terjadi kerusakan. Kamu via luring saja” begitu Ia menirukan ucapan pengawas UKT. Tanpa pikir panjang, Ia mengisi formulir secara manual sesuai persyaratan UKT, dengan  13 variabel penenentuan golongan UKT yang  antara lain,  penghasilan orangtua, daya listrik dan kepemilikan motor.
Sepekan berselang, tepat Selasa (8/8) berdasarkan pengumuman, Rahman memperoleh UKT golongan empat yaitu Rp2,9 juta. Ia keberatan dengan UKT golongan empat yang diterimanya. Pasalnya, gaji orangtua tak mampu membiayai uang kuliahnya. UKT golongan empat yang Ia terima berujung pada tak jadi masuk ke UIN Jakarta. “Saya tidak tahu adanya klarifikasi,” keluhnya, Sabtu (16/9­).
Perolehan golongan UKT tak sesuai juga dialami mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidikom) Nurina Amajida. Berdasarkan pengumuman dari pihak Keuangan UIN Jakarta Ia memperoleh golongan tiga. Padahal Ia telah melampirkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM). ”Tetap saja mendapatkan UKT golongan tiga” celotehnya, Kamis (21/9).
Tak terima, Nurin pun mengajukan klarifikasi. Ia bersama 29 orang mahasiswa yang keberatan dengan hasil UKT, mendatangi ruang Dekanat Fidikom. Mereka  meminta  golongan UKT diturunkan oleh Dekan Fidikom Arief Subhan. Nahas,  tak ada satu pun berkas klarifikasi yang diterima oleh pihak Dekanat Fidikom. Menurut Nurin, Dekan Fidikom berkilah hasil UKT telah otomatis ditentukan sistem komputer. “Padahal teman saya yang lebih mampu pun sama di UKT golongan tiga,” katanya, Kamis (21/9).
Senada dengan Nurin, penolakan klarifikasi oleh fakultas pun turut dialami mahasiswa Jurusan Sistem Informasi, FST, Firmansyah. Padahal sebelumnya, Bagian Akademik UIN Jakarta telah menurunkan menjadi UKT golongan satu. Namun pihak fakultas tak mengindahkan kebijakan Akademik. Menurutnya, Dekan FST menolak pengajuan klarifikasi UKT miliknya dikarenakan walinya memiliki warisan tanah. “Padahal tanah itu dijual harganya tak seberapa,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (20/9).
Ditemui di ruang kerjanya, Dekan FST Agus Salim angkat bicara. Ia membenarkan adanya penolakan klarifikasi dari pihak fakultas. Dari 130 maba yang mengajukan hanya sebagian kecil saja yang diterima. Menurut Agus, mayoritas penerima klarifikasi dari golongan empat yang diturunkan ke golongan tiga. ”Klarifikasi akan menghambat keuangan jurusan di FST, ” tuturnya, Jumat (22/9).
Lebih lanjut, Agus pun berkilah  sebanyak delapan jurusan di FST  harus mencukupi kebutuhan uangnya sendiri. Terlebih lagi keuangan FST yang bersumber dari Badan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) 2017 dikurangi sekitar Rp300 juta. Pada 2016 silam BOPTN FST sebesar Rp2 miliar. Untuk  2017 dengan 708 mahasiswa baru berkurang  menjadi Rp1,7 miliar. Kondisi ini  membuat semua jurusan di FST harus mempersiapkan keuangannya sendiri. ”Jurusan tidak mendapat subsidi silang dari jurusan lain,” katanya, Jumat (22/9).
Serupa FST, permasalahan klarifikasi pun terjadi di Fakultas Adab dan Humaniora (FAH). Dekan FAH Sukron Kamil menjelaskan klarifikasi golongan UKT tak semua bisa dikabulkan. Ia hanya mengabulkan klarifikasi jalur Seleksi Nasional dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan untuk jalur SPMB Mandiri yang semula dari golongan lima, hanya bisa turun menjadi golongan empat. Kebijakan itu Ia tempuh disebabkan kedua jalur tersebut kebanyakan mahasiswa yang berprestasi. “UKT untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang berprestasi,” tuturnya, Jumat (22/9).
Di tempat terpisah Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Subarja  membenarkan banyaknya penolakan klarifikasi UKT di pelbagai fakultas UIN Jakarta. Ia mengatakan, keputusan klarifikasi diterima atau ditolak menjadi otoritas dekan fakultas masing-masing. Hal itu disebabkan dekan lebih mengetahui keadaan fakultas dan mahasiswa. “Bagian Keuangan UIN Jakarta hanya menerima laporan dari dekan,” katanya, Jumat (15/9).
Lebih lanjut, Subarja menambahkan pasca diterapkannya UKT di UIN Jakarta, pendapatan universitas melalui penerimaan mahasiwa baru berkurang sebesar Rp3.280.975.000. Pada 2016  lalu UIN Jakarta meraup untung Rp22.684.665.000 dari 5245 orang maba. Sedangkan di penerimaan maba tahun 2017 terpaksa menyusut menjadi  Rp19.403.690.000.
Berdasarkan data dari bagian Keuangan UIN Jakarta, penerima UKT golongan satu berjumlah 351 maba. Pada golongan dua UKT terdapat sebanyak 605 maba. Maba penerima UKT golongan tiga berjumlah 1068. Penerima UKT golongan empat terbanyak yaitu 1847, dan UKT golongan lima berjumlah 1715 maba.  Total keseluruhan maba 2017, yakni 5586 orang.
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipanda) Nashrul Hakiem pun angkat bicara, adanya kegagalan input data yang terjadi karena banyaknya calon maba mengakses web. Sehingga terjadi masalah pada server sekitar satu jam. Namun, hal tersebut tak membuat pengolahan data UKT dikerjakan secara manual. Sebab penggolongan UKT hanya bisa diolah menggunakan sistem.


Dewi Sholeha Maisaroh

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Direktur CISS Bicara Isu KGB, Apa Itu?
Next post Berkisah Lewat Seni Grafis