
Meningkatnya kasus intimidasi terhadap jurnalis dan lemahnya perlindungan bagi pers mahasiswa menjadi perhatian AJI Jakarta untuk menggelar diskusi guna merefleksikan regulasi perlindungan bagi pers mahasiswa dan jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Represi Makin Ngeri. Mengapa Jurnalis dan Pers Mahasiswa Harus Dilindungi?” yang bertempat di Sekretariat AJI Jakarta, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6). Diskusi itu menghadirkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustafa Layong, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida, dan Pemimpin Redaksi Prohealth.id Sunudyantaro sebagai pemateri.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Mustafa Layong menjelaskan terkait bagaimana situasi perlindungan bagi pers mahasiswa (persma) di kampus. Dalam riset tim LBH Pers terkait regulasi perlindungan di internal kampus menyatakan, banyak kampus yang belum memiliki regulasi perlindungan bagi persma. Selain itu, sebagian besar persma yang mengalami serangan juga belum memiliki mekanisme perlindungan dari kampus.
“Dari 130 Persma yang menjadi responden survei, sebanyak 96 LPM tidak memiliki atau tidak pernah atau tidak ada mekanisme perlindungan dari kampus terhadap persma yang mengalami serangan,” ujar Mustafa, Rabu (17/6).
Selain itu, Mustafa juga menyoroti tingginya kasus serangan terhadap pers mahasiswa yang justru berasal dari internal kampus. “Dari beberapa kasus serangan terhadap persma, ternyata di kampus agama, khususnya agama Islam, itu juga ternyata sangat tinggi. Khususnya ketika teman-teman persma meliput isu kekerasan seksual yang banyak melibatkan internal kampus,” katanya.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida menyampaikan, jumlah intimidasi terhadap jurnalis terus bertambah. Pada 2024 terdapat dua kasus intimidasi, lalu pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 20 kasus. Menurutnya, intimidasi kini menjadi cara yang paling ampuh untuk menekan kerja-kerja jurnalistik.
“Naiknya itu cukup banyak dan intimidasi menjadi cara yang paling ampuh. Kepala babi, kepala ayam, nah itu sudah bagian intimidasi,” ujar Nani, Rabu (17/6).
Lebih lanjut, Nany juga menyoroti persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini. Ketika kritik disampaikan kepada pemerintah, perhatian sering kali diarahkan kepada pihak yang menyampaikan kritik, bukan pada substansi yang dikritik. “Bahkan pemerintah terkadang melabeli orang-orang yang mengkritik sebagai antek-antek asing. Padahal itu sendiri merupakan bentuk disinformasi,” tegasnya.
Kemudian, dalam konteks persma, Nany menegaskan, persma merupakan bagian dari jurnalisme dan memiliki peran penting dalam melahirkan jurnalis di masa depan. Karena itu, pers mahasiswa perlu mendapatkan perlindungan yang memadai dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya. “Persma buat kami adalah bagian daripada jurnalisme, orang-orang penting, dan kami menganggap kalian itu adalah embrio dari jurnalis ke depan,” ujarnya.
Jurnalis Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (SUMA UI), Masykuri Syauqi menekankan pentingnya dukungan kampus terhadap persma. Menurutnya, dukungan tersebut membuat persma lebih aman dan percaya diri dalam menjalankan kerja jurnalistik yang kritis dan berbasis fakta.
“Kalau misal tanpa perlindungan kampus mungkin SUMA UI sudah gelagapan. Karena adanya support dari kampus juga, mungkin itu yang bisa membuat SUMA UI bangkit lagi semangatnya dan merasa aman untuk mengkritik segala permasalahan yang terjadi berdasarkan fakta,” ujar Syauqi, Rabu (17/6).
Syauqi juga berharap, kampus dan mahasiswa dapat terus memberikan dukungan kepada media mahasiswa agar tetap berani menyuarakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial di lingkungan perguruan tinggi. “Media yang kuat adalah media yang didukung oleh banyak pihak, oleh banyak mahasiswa, oleh banyak masyarakat, oleh banyak rakyat dan sebagainya,” ungkapnya.
Reporter: SJF
Editor: Naufal Fauzan
