Menyorot Diskriminasi di Kalangan Jurnalis Perempuan

Menyorot Diskriminasi di Kalangan Jurnalis Perempuan

Read Time:2 Minute, 16 Second

Menyorot Diskriminasi di Kalangan Jurnalis Perempuan


Diskriminasi yang dialami jurnalis perempuan disinyalir karena faktor budaya patriarki yang mengakar dalam newsroom.


Menurut riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), masih banyak ditemukan diskriminasi gender pada jurnalis perempuan.  Dalam hal tugas peliputan, terdapat 29,6 persen jurnalis perempuan pernah mengalami diskriminasi. Seperti yang dialami oleh Redaktur Konde Nurul Azizah, ia mengaku pernah mengalami diskriminasi berbasis gender, dengan prasangka tentang gender dan dilanggarnya hak kesehatan reproduksi perempuan untuk mendapat jatah cuti haid.

Tak hanya itu, Nurul juga tak pernah mendapat pelatihan dan pembelajaran mengenai kesetaraan gender di  kalangan jurnalis. Menurutnya, permasalahan diskriminasi berbasis gender pada jurnalis perempuan masih sistemik. Nurul juga mengatakan, ruang media masih sangat kental dengan perbedaan antara maskulinitas dan feminis. “Selama kurang lebih empat tahun di media arus utama, saya tidak pernah mendapatkan pelatihan  keadilan gender di kalangan jurnalis,” kata Nurul, Rabu (15/6).

Dalam mengatasi diskriminasi tersebut, Nurul  mengaku telah melakukan audiensi dengan redaktur pelaksana untuk pemindahan meja kerja dan meminta hak yang seharusnya didapatkan. Meski membutuhkan waktu yang lama, hasil dari kerja kerasnya membuahkan hasil. “Sebelumnya di bagian bisnis, lalu setelah audiensi, saya dipindahkan ke rubrik liputan ranah perempuan/tradisional,” tambahnya. 

Tak hanya Nurul, diskriminasi juga dialami oleh Ajeng. Sebagai jurnalis foto, ia mengalami pelecehan secara verbal dan nonverbal di tempat kerja. Ajeng mengaku pernah mendapatkan hal tidak mengenakan saat bekerja, seperti dilecehkan, dirangkul, hingga dipegang bagian dada tanpa persetujuannya. Kala dirinya mencoba untuk melawan, konflik tak menyenangkan justru malah terjadi hingga akhir kegiatan. “Selain itu aku juga dilecehkan secara lisan oleh orang kantor dan sesama jurnalis,” ungkap Ajeng, Kamis (16/6).

Ajeng juga menambahkan, untuk saat ini semua jurnalis khususnya perempuan harus berani melaporkan tindakan diskriminasi yang terjadi. Lanjut Ajeng, banyak organisasi wartawan yang lebih terbuka dan bisa membantu proses ke pihak hukum. “Kantor mau melaporkan dan menindaklanjuti ke ranah hukum,” imbuh Ajeng.

Ketua Bidang Gender AJI Indonesia Nani Afrida menegaskan budaya patriarki menyebabkan dinamika kerja dalam newsroom terlalu maskulin. Hal tersebut disinyalir menjadi penyebab diskriminasi pada jurnalis perempuan. AJI sudah melakukan pelatihan dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dan gender kepada para jurnalis, pelatihan dasar itu nantinya akan dijadikan prioritas. Selain itu, AJI juga sedang bekerja sama dengan Dewan Pers untuk pembuatan Standar Operating Procedure (SOP) penanganan kekerasan seksual di newsroom dan panduan ramah gender.

Tak hanya itu, lanjutnya, AJI mendesak lembaga dan pelaku yang  melakukan diskriminasi terhadap jurnalis. Namun, sampai saat ini AJI tidak menerima laporan secara spesifik diskriminasi apa yang dialami oleh jurnalis. Pelaporan terkait pelecehan seksual di tempat kerja menjadi laporan terbanyak yang masuk kepada AJI. “Laporan yang lebih banyak adalah kasus kekerasan seksual yang dialami jurnalis perempuan,” pungkas Nani, Jumat (24/6). 

Reporter: Ken Devina 

Editor: Hany Fatihah Ahmad 

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Tertahan KTM Mahasiswa Baru Previous post Tertahan KTM Mahasiswa Baru
Demo Tolak RUU KUHP Berujung Nihil Next post Demo Tolak RUU KUHP Berujung Nihil