Rambut Pendek Saat PBAK

Rambut Pendek Saat PBAK

Read Time:3 Minute, 41 Second
Rambut Pendek Saat PBAK

Aturan rambut pendek di PBAK FST mengejutkan mahasiswa baru. Mereka mempertanyakan relevansi regulasi ini di lingkungan sains.


Regulasi terkait batasan panjang rambut  dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta menuai pertanyaan dari mahasiswa baru. Aturan tersebut dianggap tidak relevan dengan budaya berpikir kritis dan inovatif di lingkungan sains. Pihak panitia dan dekanat menegaskan bahwa aturan itu sudah melalui diskusi dengan beberapa pihak, seperti dekanat dan organisasi di tingkat fakultas maupun program studi (prodi).

Fatah–bukan nama sebenarnya–mahasiswa baru Prodi Teknik Pertambangan FST, mengaku kaget ketika mengetahui ada regulasi panjang rambut maksimal dua sentimeter. Hal tersebut tercantum pada tata tertib PBAK FST. Fatah pun bertanya-tanya terkait alasan rasional regulasi tersebut, sebab tidak masuk akal dengan bidang sains yang ditekuni mahasiswa FST.

Menurut Fatah, di lingkup sains yang mengedepankan inovasi dan pemikiran kritis, regulasi batasan panjang rambut menjadi tanda tanya besar. Ia membandingkan dengan universitas lain yang menerapkan regulasi serupa, seperti Universitas Pembangunan Veteran yang latar belakang kampus militer. “Kalau saya lihat teman saya di universitas lain, khususnya jurusan teknik, memang diwajibkan untuk botak,” ucap Fatah, Rabu (27/8).

Menyoal aturan batasan panjang rambut di FST, para maba Prodi Teknik Pertambangan sendiri juga menanyakan alasan terkait regulasi tersebut. Namun, Fatah menjelaskan, maba Prodi-nya memang sudah sepakat untuk mematuhi aturan itu. Kendati demikian, menurut Fatah, keilmuan sains teknologi selain teknik tidak memiliki budaya rambut pendek saat orientasi jika melihat kondisi di berbagai universitas di Indonesia. “Mungkin karena ini di lingkup fakultas, maka regulasi ini diterapkan untuk seluruh mahasiswa FST,” jelasnya.

Harapan Fatah, peraturan yang diberikan kepada mahasiswa baru dapat dievaluasi kembali demi kelancaran PBAK FST ke depannya. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa baru tidak protes dengan adanya regulasi tersebut, namun hanya mempertanyakan alasan rasional agar dapat dipahami bersama.

Ketua Panitia PBAK UIN Jakarta, Adinda Salsabila, menerangkan bahwa regulasi batasan panjang rambut dikembalikan ke setiap panitia PBAK fakultas. Aturan dari panitia PBAK Universitas hanya sebatas rapi dan sopan serta memakai atribut yang diinstruksikan. “Kalau perihal rambut botak itu kami kembalikan ke setiap panitia PBAK fakultas, dan ikuti saja peraturan yang sudah kami berikan,” ucap Adinda, Rabu (27/8). 

Mohammad Al-Habsie yang kerap dipanggil Abi, Ketua Panitia PBAK FST menjelaskan, FST memiliki delapan prodi dengan budaya yang berbeda di Indonesia. Delapan prodi tersebut merupakan bagian dari empat rumpun yang berbeda. Empat prodi masuk ke rumpun Matematika dan IPA (MIPA), dua prodi tergolong rumpun komputer, satu prodi rumpun pertanian, dan satu prodi dari rumpun teknik. Katanya, regulasi batasan panjang rambut bertujuan untuk menyatukan delapan prodi dengan latar belakang budaya yang berbeda. 

Abi juga memberikan alasan filosofis terkait regulasi batasan panjang rambut itu. Katanya, rambut botak menandakan mahasiswa baru yang terlahir kembali, lalu bersama-sama mengikuti rangkaian hingga menjalani perkuliahan. “Di balik rambut botak ini ada arti mendalam, yaitu mahasiswa baru yang terlahir kembali bareng-bareng dan menumbuhkan rasa kebersamaan antar mahasiswa baru,” ucap Abi, Kamis (28/8).

Regulasi itu secara tidak langsung mendukung keberagaman antar prodi agar bersatu dengan satu identitas yang sama, yaitu mahasiswa FST. Dengan demikian, mahasiswa baru FST dapat lebih berinovasi dan berpikir kritis secara bersama-sama. “Sebenarnya regulasi ini tidak bertentangan dengan nilai inovasi dan berpikir kritis, karena dengan satu identitas yang sama, mahasiswa baru dapat lebih berinovasi dengan sesama mahasiswa,” jelasnya.

Selain itu, katanya, regulasi tersebut sudah melewati berbagai diskusi dengan organisasi di lingkup fakultas, seperti Senat Mahasiswa (SEMA) FST, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FST dan himpunan prodi. Setelah melewati banyak diskusi, regulasi itu juga diajukan ke dekanat fakultas dan sudah disetujui oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan.

Wakil Dekan (Wadek) Bidang Kemahasiswaan FST, Khodijah Hulliyah mengatakan bahwa benar adanya keterlibatan pihak dekanat dalam penyusunan tata tertib dan regulasi. Di samping setiap fakultas memiliki kebijakan sendiri, katanya, regulasi batasan panjang rambut merupakan turunan dari regulasi yang diberikan oleh universitas.

Khodijah menambahkan bahwasannya regulasi tersebut mendidik mahasiswa baru untuk disiplin. Menurutnya, regulasi botak berdampak panjang pada masa pendidikan mahasiswa baru. Harapannya dengan itu agar selama menjadi mahasiswa FST, mahasiswa baru itu dapat disiplin dan konsisten selama perkuliahan. “Ini adalah awal, treatment dari kakak tingkat bahwa mulai dari sekarang, mereka adalah bagian dari komunitas intelektual FST yang mengedepankan disiplin,” ucap Khodijah, Kamis (28/8).

Menanggapi terkait regulasi tersebut yang disebut menghambat pemikiran kritis para mahasiswa baru, Khodijah menerangkan bahwa pemikiran kritis harus melewati berbagai proses. Dan proses tersebut merupakan bagian dari pendidikan dan kurikulum yang ada di FST. 

Reporter: Ahmad Zaidan Hafidz
Editor: Muhammad Arifin Ilham

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %
Penjualan Atribut PBAK Bikin Semrawut Previous post Penjualan Atribut PBAK Bikin Semrawut
Temu Maba Sebelum PBAK Next post Temu Maba Sebelum PBAK