
Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka menyuarakan agar adanya transparansi pada tuntutan sebelumnya. Selain itu, mereka mendesak agar kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat segera disahkan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koneksi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (9/9). Meski diterpa hujan, suara mahasiswa yang penuh semangat tetap bergema di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang itu.
Dalam unjuk rasa tersebut, Koneksi UIN Jakarta membawa sepuluh tuntutan sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Tak hanya UIN Jakarta dengan almamater biru lautnya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan dengan jaket kuning ikut menambah warna dan kekuatan dalam barisan demonstrasi kala itu.
Dalam wawancara, Fathur Jihadulloh perwakilan Koneksi UIN Jakarta mengatakan, aksi itu membawa sepuluh tuntutan yang mendesak untuk segera direalisasikan. Desakan itu lahir dari keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi masyarakat. Ia menilai masih banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan, baik karena beban pajak maupun kebijakan yang tidak tepat sasaran. “Rakyat kecil masih kesulitan mencari pekerjaan, pembangunan tidak seimbang, sementara pejabat mendapatkan banyak tunjangan. Itu yang membuat kami geram,” ucap Fathur, Selasa (9/9).
Dalam aksi kala itu, Koneksi UIN Jakarta merincikan sepuluh tuntutan. Pertama, mereka meminta adanya transparansi dalam pencabutan tunjangan DPR RI serta penghapusan anggaran yang tidak menguntungkan rakyat. Kedua, menolak pajak bumi dan bangunan yang dianggap membebani rakyat. Ketiga, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera direalisasikan. Menurut Fathur, RUU itu penting untuk memberantas praktik korupsi.
“Sampai hari ini RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan karena menurut saya adanya kepentingan terselubung dari pihak berkuasa,” ujarnya.
Keempat, menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat. Kelima, menuntut transparansi proses hukum dan menghukum jera aparat yang terbukti melakukan kesalahan. Keenam, mendesak pembebasan demonstran yang ditangkap dalam aksi sebelumnya.
Ketujuh, menuntut penghentian segala bentuk represifitas aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat. Kedelapan, mendesak presiden untuk melakukan reformasi terhadap Polisi Republik Indonesia (Polri) dan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk pencopotan kapolri. Kesembilan, mencabut Undang-Undang no 3 tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-undang no 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kesepuluh, mendesak ketua partai untuk mengevaluasi besar-besaran para kadernya yang menempati kursi Legislatif.
Tak hanya kinerja DPR, partai politik juga menjadi sorotan. Razek Rabbani Makarim, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta yang tergabung dalam aksi itu mengatakan, DPR perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggotanya. Ia menilai partai politik harus memiliki standarisasi yang ketat dalam merekrut calon legislatif. “Teruntuk pemerintah, terutama DPR, anggotanya perlu dievaluasi. Partai politik harus memberikan kriteria-kriteria khusus agar yang mencalonkan diri lebih bermoral, beretika, dan mempunyai adab,” pungkas Razek, Selasa (9/9).
Reporter: Muhammad Firda Hasan
Editor : Muhammad Arifin Ilham
