Read Time:4 Minute, 11 Second
Manuver Rektorat Benahi Lembaga Kemahasiswaan
mewujudkan mimpi UIN Jakarta menjadi kampus bertaraf internasional, pihak rektorat terus menggenjot pembenahan di berbagai sektor. Salah satunya, instruksi rektorat mengenai penyeragaman kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan (LK) pada Oktober 2014 mendatang. Namun, iktikad baik rektorat tersebut dinilai merugikan beberapa LK.
Salah satu LK yang merasa dirugikan adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi Mahasiswa (Kopma). Pasalnya, Oktober nanti, setidaknya masih ada dua Program Kerja (Proker) penting yang harus direalisasikan Kopma, yakni diklat dan pelantikan anggota baru. Kedua Proker itu sesuai dengan Rapat Kerja (Raker) Kopma tahun ini.
“Di akhir tahun ini kita masih ada Proker. Seperti diklat dan pelantikan anggota baru. Kalau tiba-tiba harus turun, kita bakal repot banget,” ujar Ketua Kopma terpilih yang baru naik Februari lalu, Bayu Priyomukti, Jumat (11/4).
Hal serupa juga dirasakan UKM Korps Suka Rela (KSR). Pasalnya, Februari lalu KSR juga baru melakukan pergantian kepengurusan. Lantaran instruksi itu, Oktober mendatang KSR terpaksa harus mengadakan Musyawarah Luar Biasa untuk membahas dan menentukan kelanjutan kepengurusan mereka –turun atau lanjut. “Untuk sekarang, kita ikuti. Tapi, nanti kita ada Musyawarah Luar Biasa guna membahas penyeragaman itu,” kata Sam Nuranto, Ketua KSR, Senin (14/4).
Tak hanya berimbas pada masa kepengurusan beberapa LK yang harus dipercepat, instruksi penyeragaman pun berimbas pada beberapa LK yang terpaksa harus bekerja ekstra lantaran masa kepengurusan yang harus diperpanjang.
Seperti dirasakan UKM Riak. Lantaran instruksi itu, UKM musik di UIN Jakarta ini harus bekerja ekstra hingga enam bulan ke depan. Padahal, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka, masa kepengurusan berakhir di bulan Juni. Imbasnya, beberapa Proker baru pun harus dibuat Riak hingga Oktober nanti.
Tak hanya itu, beberapa pengurus Riak pun terpaksa harus mengurungkan niat untuk lulus kuliah. Sekretaris Riak, Nur laila misalnya. “Kayak saya yang udah mau lulus nih. Seharusnya sudah waktunya pergantian. Tapi, karena ada perpanjangan masa jabatan, kita (pengurus) nggak jadi turun,” katanya, Rabu (16/4).
Hal tersebut tak hanya dirasakan UKM, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Didin Sirojudin mengatakan, perpanjangan sampai Oktober akan memotong satu generasi kepengurusan di DEMA-U. Apalagi, lanjut Didin, jika mengacu SK Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Islam (Dirjen Diktis) tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK), tentang pencalonan DEMA-U yang tak boleh lebih dari semester 8.
Pemotongan regenerasi itulantaran rata-rata mahasiswa yang kini menjabat di BEM-F merupakan angkatan 2010, sedang di tingkat jurusan, angkatan 2011. Jika Pemilihan Raya (Pemira) serempak diadakan Oktober mendatang, secara otomatis, mahasiswa angkatan 2010 yang kini menjabat di BEM-F tidak bisa mencalonkan diri di tingkat universitas, karena telah menginjak semester 9.
Pemotongan generasi di angkatan 2010 itu, lanjut Didin, membuat angkatan 2011 yang kini menjabat di jurusan terpaksa langsung naik ke tingkat universitas. Dengan begitu, di tingkat fakultas dan jurusan pada semester genap mendatang akan diisi oleh angkatan 2012 dan 2013 yang masing-masing duduk di semester lima dan tiga.
Menyikapi berbagai keluhan itu, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Abdul Razak S. Sastra memastikan penyeragaman kepengurusan akan tetap direalisasikan. Penyeragaman itu, lanjut Razak, karena menyesuaikan tahun anggaran yang turun di awal tahun. Karena selama ini pihak rektorat merasa direpotkan dengan perbedaan masa kepengurusan di LK.
Terkait beberapa LK yang terpaksa merevisi AD/ART mereka, Razak meminta mahasiswa agar bisa legowo. Penyeragaman ini, menurut Razak, merupakan aturan yang mestinya diikuti karena demi kebaikan almamater UIN Jakarta.
“Saya kira semuanya juga harus berjalan sesuai aturan. Artinya, ketika induknya begini, kita harus mengikuti. Kalau kita nggak mengikuti kita rugi sendiri. Kita kan juga punya buku pedoman organisasi. Jadi, saya kira teman-teman UKM juga memahami. Karena nantinya juga bukan untuk merugikan, tapi untuk mengangkat lebih baik,” tandasnya, Rabu (16/4).
Tim Pembina UKM
Rektorat kini nampaknya memang tengah membenahi LK UIN Jakarta. Terbukti, sejak pertengahan 2013 lalu Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta membentuk Tim Auditor Lembaga Kemahasiswaan guna menilai kinerja LK di UIN Jakarta.
Pembenahan rektorat terhadap LK tak sampai di situ. Sebelum instruksi penyeragaman, rektorat juga telah menurunkan SK Rektor No. Un. 01/R/HK.005/72/2014 tentang Tim Pembina Lembaga Kemahasiswaan Tingkat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lewat SK itu, UKM kini memiliki mitra baru yang tugas, hak, dan wewenangnya juga diatur dalam SK tersebut.
Berdasarkan SK itu, ada 5 tugas, hak, dan wewenang pokok Tim Pembina. Antara lain, memberikan masukan dan arahan untuk LK yang meliputi aspek administrasi, manajeman, leadhership, dan lingkungan yang menjunjung tinggi moralitas.
Berdasarkan SK itu pula, diangkat nama-nama Tim Pembina. Yakni, Ibnu Qayim sebagai Ketua dan Ali Mansyur sebagai Sekretaris. Serta kelima anggota. Masing-masing yakni, Misthohizziman, Makyun Subuki, Andi Kristianto, Singgih Widodo, Adi Prayitno, dan Teguh Khaerudin.
Ketua Lembaga Pembinaan, Ibnu Qayim menilai, pembentukan Tim Pembina sebenarnya bentuk formalisasi kemitraan UKM dengan para senior mereka. Pasalnya, hampir semua anggota Tim Pembina adalah mantan aktivis UKM sendiri. “(Tim Pembina) sebenarnya, hanyabentuk formalisasi hubungan saja yang sebelumnya, informal sudah berjalan. Mantan-mantan alumni UKM kan ada di situ,” ujar Qayim, Jumat (11/4).
Sejak dibentuk pertengahan Februari lalu, Tim Pembina baru mengadakan satu kali forum komunikasi dengan UKM pada Maret lalu. Terkait jadwal komunikasi ke depan, masih dalam proses konsolidasi internal Tim Pembina.
(Thohirin)
Average Rating