Kami tunggu tulisan para pembaca sekalian
Read Time:48 Second
Sumber: Google
Dewan Pers memberlakukan kebijakan bercode terhadap media di Indonesia. Kebijakan itu dibuat karena maraknya berita bohong atau hoak di Indonesia beberapa bulan belakangan ini. Namun, dalam penerapannya kebijakan ini di nilai cacat hukum dan memiliki efek samping yang tak diperhitungkan Dewan Pers.
Salah satu misalnya adalah cacat hukum dan memiliki efek samping yang tak diperhitungkan Dewan Pers. Tak hanya itu, cacat hukum dan memiliki efek samping yang tak diperhitungkan Dewan Pers. Apalagi proses verifikasi mulai gencar dijalankan hampir bersamaan dengan lahirnya Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang represif dan menjamurnya berita hoax yang berkaitan dengan memanasnya suhu politik nasional. Ini akan menghalangi kerja jurnalistik.
Oleh karena itu kami mengundang para pembaca sekalian untuk menuangkan gagasan dan idenya terkait kebijakan yang ditempuh oleh Dewan Pers. Nantinya tulisan yang masuk akan kami posting di website Institut dan akan disebar dibeberapa media khususnya Pers kampus yang ada di Jabodetabek.
Average Rating