Selama dua tahun kepemimpinan Dede, sudah tiga kali mutasi diadakan. Idealnya, mutasi dilakukan dua tahun sekali.
Read Time:2 Minute, 57 Second
Rabu lalu, 3 Mei 2017 Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada melantik pegawai mutasi atau pindah unit dengan jabatan sama dan promosi atau kenaikan pangkat. Acara pelantikan berlangsung secara khidmat di Gedung Aula Student Center UIN Jakarta. Pelantikan tersebut bertujuan merotasi dan naik jabatanpimpinan pada sejumlah posisi di beberapa unit UIN Jakarta.
Akan tetapi, adanya mutasi disesalkan oleh Kepala Pusat Perpustakaan Amrullah Hasbana. Kini Perpustakaan Pusat (PP) tak memiliki Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perpustakaan. Awalnya bagian tersebut diisi oleh Raden Trisno Muhamad Riyadhi yang kini dipromosikan menjadi Kasubag Bina Bakat dan Minat, Bagian Akademik. “Saya agak ribet, karena lagi-lagi kita kekurangan ahli pustaka,” keluhnya, Rabu (17/5).
Menanggapi perkara kekosongan jabatan, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Kepegawaian, dan Peraturan Perundang-Undangan, Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) Suhendro Tri Anggono mengatakan, Kasubag Perpustakaan termasuk bagian non struktural. Tak hanya Kasubag Perpustakaan, di Pascasarjana dan bagian non struktural di Rektorat juga harus ditiadakan. Sebab, sesuai evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) UIN Jakarta tidak diperbolehkan menggunakan bagian non-struktural.
Bagian non-struktural, Suhendro menjelaskan, bagian yang tidak tercantum dalam Organisasi Tata Kerja UIN. Pengadaan bagian non-struktural karena kebutuhan penambahan sumber daya manusia. “Kebijakan tersebut sudah ada sebelum Dede Rosyada memimpin, dan kini harus ditiadakan,” ujarnya, Kamis (18/5).
Selain itu, eks Kabag Umum ini juga menerangkan adanya rotasi dan promosi disebabkan karena adanya beberapa bagian atau biro yang kosong. Pasalnya, beberapa Kabag dan Kasubag memasuki masa pensiun dan membutuhkan pengganti. Tak hanya itu, alasan mutasi yakni melihat kinerja dan kemampuan pegawai sesuai dengan bidangnya.
Terkait mutasi pegawai, Suhendro menambahkan, idealnya setiap dua tahun sekali. Namun, mutasi juga bisa diadakan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. “Dilakukan untuk penyegaran agar pekerjaan lebih maksimal,” tambahnya.
Selain bulan Mei, mutasi dan promosi telah dilakukan sebanyak tiga kali selama dua tahun kepemimpinan Dede, yakni di Bulan Januari 2016, Januari 2017 dan terbaru Mei 2017. Suhendro pun termasuk pegawai yang di rotasi dari Kepala Bagian Umum, Biro AUK yang dilantik pada 16 Januari 2017. Ia dimutasi menggantikan Kuswara yang kini menjabat sebagai Kabag Perencanaan, Biro Perencanaan dan Keuangan.
Pengamat Kebijakan Publik Erna Hernawati menjelaskan secara umum terkait mutasi yang kerap terjadi di kalangan kepegawaian negara. Terkadang, fungsi rotasi yang sebenarnya untuk penyegaran dan peningkatan kualitas kerja sering dijadikan ladang bisnis politik. Mutasi kadang tidak sesuai dengan evaluasi terhadap persoalan kebutuhan kinerja pegawai. Sehingga sering menimbulkan berbagai persoalan ataupun masalah.
Berbeda dengan Erna, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan UIN Jakarta Abdul Hamid mengatakan, adanya mutasi dengan selang waktu empat bulan dikarenakan adanya beberapa kepala bagian yang pensiun. Semisal Sulamah Susilawati eks Kabag Tata Usaha (TU) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang kini digantikan oleh Imam Thobroni. Imam dipromosikan dari jabatan semula Kasubag Administrasi Umum, TU Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.
Hamid juga menjelaskan adanya mutasi dilakukan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Peraturan Perundang-Undangan, Biro AUK yang diajukan kepada Warek II dan disetujui oleh Rektor. Menentukan posisi sesuai dengan prosedur proses penilaian dan melihat rapor dari pegawai. Rapor tersebut dilihat dari latar belakang akademis, pengalaman, laporan kinerja pegawai, dan absensi kehadiran. “Semua itu demi kecocokan bidang pegawai,” ungkapnya, Senin (15/5).
Dewi Solehah Maesaroh
Average Rating