Penghapusan Pendidikan Agama: Perlukah?

Penghapusan Pendidikan Agama: Perlukah?

Read Time:2 Minute, 45 Second
Penghapusan Pendidikan Agama: Perlukah?

*Oleh Ahmad Faiz Muzaki

Ada sebuah wacana yang belakangan ini sedang viral dan menimbulkan kontroversi serta berhasil menjadi sorotan di kalangan publik. Topik hangat yang kemudian langsung menimbulkan polemik terkait hal yang menghebohkan dalam dunia pendidikan khususnya di Nusantara yaitu adanya kekonyolan pemerintah untuk menghapus salah satu mata pelajaran terpenting, yakni pendidikan agama yang biasanya diajarkan dalam sekolah formal atau umum. Alasannya adalah hanya karena mata pelajaran tersebut dapat memicu radikalisme. Betulkah agama selalu menimbulkan radikalisme?
Sejatinya, pendidikan agama yang selama ini dikenal sebagai rujukan para pendidik dari kalangan profesional berperan dalam memberikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta termasuk komponen yang paling terpenting dalam eksistensi suatu negara agar terhindar dari pendegradasian moral termasuk radikalisme yang semuanya itu berimplikasi pada kehancuran peradaban suatu bangsa. Selain itu, esensi utama dari pendidikan agama yaitu sebagai tuntunan mulia agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akan tetapi mirisnya, hal-hal yang sifatnya prinsipiil tersebut sebagai pengkokoh suatu bangsa justru malah ingin dihilangkan oleh pemerintah.
Adanya ketidaktahuan mengenai tujuan pendidikan, terjadinya miskonsepsi mengenai hakikat keberadaan agama, serta kurang banyaknya mempelajari akan sejarah atau history sehingga memunculkan stigma yang negatif lagi dogmatif terhadap agama itu sendiri. Hal tersebut terjadi akibat hadirnya Islamofobia yang terlanjur masif dan adanya disabilites thinking yang telah melampaui batas. Jika dikaji secara filosofis, boleh dikatakan bahwa penghapusan mata pelajaran agama merupakan upaya oknum-oknum tertentu yang ingin mendegradasikan moral bangsa Bumi Putra. Saya meyakini betul bahwa itulah tujuan mereka untuk menguasai bahkan menghancurkan peradaban suatu bangsa. 
Seketika saya teringat perkataan seorang penyair ternama, Syauqi Bey beliau pernah mengatakan bahwa hidup dan bangunnya suatu bangsa tergantung pada moralnya. Jika mereka tidak lagi menjunjung tinggi norma atau moral, maka bangsa itu akan musnah bersamaan dengan keruntuhan moralnya. Intinya adalah hancurnya suatu bangsa itu ditentukan oleh bobroknya moral suatu bangsa itu sendiri. Tidak ingin ‘kan bangsa ini hancur hanya gara-gara bobroknya moral bangsa yang diciptakannya sendiri?
Bila ditinjau dari aspek pendidikan, adanya upaya mereka yang berkuasa atau mempunyai kepentingan tertentu untuk menghapus salah satu mata pelajaran yang terbilang sangat substansial secara tidak langsung, mereka memiliki keinginan untuk menghapuskan salah satu aspek dalam suatu indikator penilaian kurikulum, yaitu aspek spiritual. Seperti yang telah kita ketahui bahwa aspek spiritual merupakan aspek yang sangat vital dalam suatu indikator penilaian dalam kurikulum ketimbang aspek sosial dan berbagai aspek lainnya. Bukan berarti aspek lain itu tidak penting, melainkan ada aspek yang lebih urgen daripada aspek-aspek tersebut. Pada hakikatnya, berhasil atau tidaknya seorang siswa dalam melakukan suatu pembelajaran di sekolah itu didasarkan atas adanya pencapaian dalam pembentukan karakter moral atau kepribadian siswa itu sendiri melalui aspek-aspek yang telah disebutkan khususnya aspek spiritual. Tentu hal demikian telah menjadi kesepakatan kita bersama.
Kendati demikian, jika pendidikan agama dihapuskan, lalu aspek spiritual dihilangkan dengan cara memunculkan sentimen-sentimen jahat mengenai hubungan atara radikalisme dengan agama. Lantas apa rujukan yang paling tepat untuk membentuk suatu karakter moral atau kepribadian siswa yang luhur yang selama ini dicita-citakan oleh para pendiri bangsa agar terhindar dari kehancuran peradaban? Bukankah selama ini nilai dan moral yang diajarkan dan dianggap baik bersumber dari agama? Lalu, apakah moral yang merupakan sesuatu yang bersifat substantif dapat berdiri sendiri tanpa melibatkan agama?
*Mahasiswa Pendidikan Biologi Semester 2 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Wisuda, Momen Haru Mencapai Prestasi Previous post Wisuda, Momen Haru Mencapai Prestasi
Mengepakkan Sayap Lewat Seni Next post Mengepakkan Sayap Lewat Seni