Gigih Menuntut Kampus Aman

Gigih Menuntut Kampus Aman

Read Time:1 Minute, 55 Second

Ruang aman di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jauh dari kata memuaskan. Kolektif mahasiswa melakukan seruan aksi desak realisasi SK Rektor tentang kekerasan seksual.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memperingati Hari Perempuan Internasional di persimpangan pintu keluar kampus, Selasa (7/3). Aksi bertajuk “UIN Jakarta Darurat Kekerasan Seksual” dipelopori oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), Dema Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum. 

Peserta aksi yang tak lebih dari dua puluh orang mulai bergerak pada pukul 16.00 WIB. Aksi dilakukan dengan pembacaan orasi, puisi, bernyanyi dan aksi simbolik lainnya. Tubuh peserta aksi dibubuhi cap telapak tangan berwarna merah sebagai simbol penolakan kekerasan seksual. Pembacaan siaran pers dan tuntutan kepada pihak rektorat mengakhiri aksi pada Selasa petang. 

Wakil Ketua Dema Fakultas Adab dan Humaniora, Anis Fazirotul mengatakan aksi ini menjadi momentum untuk menyuarakan hak perempuan serta menghapus segala bentuk kekerasan pada perempuan. Anis merasa kecewa terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Tindakan birokrat kampus dan jajarannya dalam menciptakan ruang aman di kampus masih jauh dari kata memuaskan,” ujar Anis, Selasa (7/3). 

Dean Rewi, Mahasiswi Pengembangan Masyarakat Islam mengingatkan sivitas akademika perihal Surat Keputusan (SK) Rektor No. 573 tahun 2022 yang mengatur tentang kekerasan seksual di kampus. Lanjutnya, SK yang terbit pada bulan Mei silam, belum mendapat penanganan konkret dari pihak kampus. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus diakibatkan nihilnya sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang tercantum dalam SK Rektor. “Kampus telah gagal dalam menerapkan payung hukum mereka sendiri,” ungkap Dean, Rabu (7/3). 

Koordinator Lapangan, Nafi’atul Ummah membawa beberapa tuntutan kepada pihak rektorat. Pertama, mendesak pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk menjalankan sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kedua, menciptakan kampus sebagai ruang aman dan nyaman serta iklim kampus ramah gender dan egaliter. “Ketiga, mengoptimalkan penerapan kampus ramah disabilitas dan minoritas lainnya,” tuturnya, Rabu (7/3).

Rona Qotrunnada, salah satu peserta aksi menyatakan ketertarikannya pada isu-isu perempuan.  Hari Perempuan Internasional, menurut Rona menjadi momentum yang tepat untuk mengadvokasi mengenai kekerasan seksual di kampus. Selain itu juga, Rona turut prihatin terhadap kurangnya wadah aman bagi korban kasus kekerasan seksual. “Tuntutan yang telah kami sampaikan digubris oleh Rektor,” pungkasnya, Rabu (7/3).

Reporter: WMA

Editor: Nurul Sayyidah Hapidoh

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %
Kembali Pada Al-Quran dan Sunah Rasul Previous post <strong><em>Kembali Pada Al-Quran dan Sunah Rasul</em></strong>
Kafe Klasik Bernuansa Antik Next post <strong>Kafe Klasik Bernuansa Antik</strong>