Kolaborasi Mahasiswa Gelar Rawat Ingat Setahun Kanjuruhan

Kolaborasi Mahasiswa Gelar Rawat Ingat Setahun Kanjuruhan

Read Time:1 Minute, 52 Second

Mahasiswa dari berbagai organisasi berkolaborasi menyelenggarakan diskusi film “Nisan Tanpa Keadilan”. Kegiatan ini merupakan upaya merawat ingatan tentang Tragedi Kanjuruhan setahun silam.


Lapangan Parkir Student Center menjadi tempat pemutaran dan diskusi film “Nisan Tanpa Keadilan”, Rabu (18/10). Film itu merupakan dokumenter peristiwa Kanjuruhan yang dirilis oleh Watchdoc pada Minggu (1/10), saat peringatan satu tahun kejadian tersebut. 

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Mahasiswa Tranjal Tronton Mania (Matraman), Lingkar Studi Ciputat (LSC), Amnesty Chapter UIN Jakarta, serta Diskusi Terkini dan Riset Ketatanegaraan Hukum Tata Negara (DISTRIK HTN). Meski kegiatan dibuka untuk umum, namun mayoritas peserta berasal dari kalangan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Salah satu koordinator lapangan, Fatih Fawwaz Abiyyu mengatakan, kegiatan ini bertujuan merawat ingatan tentang tindakan brutal aparat kepolisian dalam kasus kanjuruhan. Setelah film selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi, pembacaan press release—pernyataan sikap, doa bersama, serta menyalakan lilin sebagai simbolis.

Fatih menuturkan, ide melaksanakan diskusi tentang Kanjuruhan diinisiasi oleh Matraman, barulah setelah itu menggandeng tiga organisasi lainnya untuk berkolaborasi. Ia juga menjelaskan, sudah ada pembahasan terkait aksi lanjutan dari kegiatan ini. “Kita kecam tindakan polisi yang seharusnya mengamankan masyarakat justru melakukan pembantaian umat manusia,” ujar Fatih, Rabu (18/10).

Salah satu anggota LSC, Kholil Umami mengapresiasi film dokumenter yang digarap oleh Watchdoc. Ia menilai, data yang dibawakan dalam film cukup komprehensif apalagi menampilkan hasil wawancara beberapa saksi mata tragedi Kanjuruhan.

Selaras dengan Fatih, Kholil juga mengatakan, mereka berencana mengambil tindakan lebih lanjut dari diskusi kali ini. “Nanti kita menyampaikan tuntutan kita terkait isu HAM, bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh disepelekan,” tambah Kholil pada Rabu (18/10).

Anggota LSC lainnya, Rafli Ramadhan menyatakan, dirinya berharap polisi dapat menegakkan keadilan dalam kasus Kanjuruhan. Menurutnya, masih banyak kasus HAM yang belum diselesaikan dengan baik, tak terkecuali Kasus Kanjuruhan. “Jangan sampai dilupakan karena ini pelanggaran HAM berat dan memakan 135 lebih korban,” ujar Rafli, Rabu (18/10).

Peserta lain dari Matraman, Althaf berpandangan sama, kegiatan semacam ini harus menjadi bagian rutin dalam kehidupan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa dapat meningkatkan sikap kritis terhadap sistem peradilan di Indonesia melalui kegiatan semacam ini. “Jangan sampai mahasiswa kehilangan kepekaan sosial, terutama terhadap isu-isu HAM yang sedang hangat,” pungkasnya, Rabu (18/10).

Reporter: Ibrahim Haikal Putra Abadi, Shaumi Diah Chairani

Editor: Muhammad Naufal Waliyuddin

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
50 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Tidak Seimbang Kebutuhan dan Kapasitas Listrik SC Previous post Tidak Seimbang Kebutuhan dan Kapasitas Listrik SC
Massa Dianggap Anarkis, Belasan Pendemo Ditangkap Next post Massa Dianggap Anarkis, Belasan Pendemo Ditangkap