
Kebijakan efisiensi yang menyasar anggaran pendidikan, berakibat pada terhambatnya operasional serta penurunan kualitas transfer pengetahuan. Sektor yang seharusnya menjadi prioritas, malah terkorbankan.
Pemangkasan anggaran pendidikan yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kembali memantik kekhawatiran di kalangan akademisi. Sektor pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi pemangkasan anggaran yang signifikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi fiskal pemerintah. Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang semula sebesar Rp 57,6 triliun dipotong hingga Rp22,5 triliun, sehingga anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 35,1 triliun hingga Rp43,3 triliun.
Kebijakan efisiensi ini dinilai berpotensi menghambat operasional perguruan tinggi, memperlambat riset, serta menurunkan kualitas pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa, justru terancam oleh kebijakan penghematan yang dianggap tidak tepat sasaran.
LPM Institut mewawancarai Muhammad Findi Alexandi, Dosen Ilmu Ekonomi dan Politik Institut Pertanian Bogor, untuk membahas lebih dalam dampak pemangkasan anggaran terhadap dunia pendidikan tinggi. Dalam wawancara khusus ini, Findi menyoroti berbagai aspek mulai dari operasional kampus, tarik-menarik kepentingan dalam pengelolaan dana hingga pesan bagi para pembuat kebijakan agar pendidikan tidak menjadi korban efisiensi birokratis.
Bagaimana Bapak memandang kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pendidikan tinggi?
Isu ini memang sedang hangat. Anggaran yang dipangkas tentu akan berdampak pada operasional perguruan tinggi, termasuk biaya perjalanan dinas. Kami para dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jika anggaran dipotong, otomatis seluruh aktivitas ini akan terhambat.
Apakah alasan lembaga dana abadi pendidikan dapat menjadi justifikasi politis dalam pemotongan anggaran, terutama pendidikan tinggi?
Kita mesti berhati-hati. Kita harus mengawal terlebih dahulu perjalanan pemanfaatan dana abadi pendidikan, sejauh mana sumbernya dan apakah memang ada indikasi penyalahgunaan. Jika benar ada, itu jelas tidak dapat dibenarkan. Kunci utama memajukan bangsa adalah pendidikan; tidak boleh ada anak bangsa yang kekurangan pendidikan hanya karena pemotongan anggaran, apalagi untuk kepentingan politik.
Apakah Bapak melihat adanya tarik-menarik kepentingan dalam pengelolaan dana pendidikan tinggi?
Ini menjadi titik pembahasan penting. Jika hal tersebut terjadi di kampus, pasti akan menimbulkan kericuhan dan dampaknya paling dirasakan oleh civitas academica. Hal ini sangat mengganggu berbagai kebutuhan pendidikan tinggi, mulai dari riset hingga operasional lainnya.
Bagaimana dampak efisiensi anggaran terhadap program riset dan akademik?
Operasional di perguruan tinggi pasti terhambat, mulai dari belanja barang, jasa, sampai investasi. Pengadaan alat tulis, perjalanan dinas, dan riset semua terganggu. Saya sangat mengkhawatirkan kurangnya anggaran belanja sumber daya manusia, artinya kekurangan tenaga kerja atau tenaga pendidik. Ketika dana berkurang, satu dosen harus mengerjakan banyak tugas di luar jam kerja karena tidak ada anggaran untuk tenaga baru. Bahkan dari sisi pendapatan juga berpotensi mengalami penurunan.
Bagaimana seharusnya sistem anggaran perguruan tinggi dikelola agar tidak dipolitisasi?
Jika pendidikan dianggap sebagai guru bangsa, sejak awal APBN harus memprioritaskan pendidikan di semua jenjang. Bukan berarti kebutuhan lain tidak penting, tetapi pendidikan adalah pondasi utama. Sayangnya, kenyataan sering kali berbanding terbalik karena pendidikan tergeser oleh kepentingan lain. APBN untuk pendidikan harus disiapkan secara matang dan tidak boleh ada korupsi di sektor ini.
Apa pesan Bapak untuk pembuat kebijakan agar efisiensi tidak memadamkan semangat akademik?
Kebijakan efisiensi ini muncul pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Hilangkan pola kebijakan yang merugikan sektor pendidikan. Saya berharap pemangkasan tidak terjadi pada pendidikan, karena pendidikan adalah pondasi dasar bangsa. Memangkas anggaran pendidikan sama saja dengan pembodohan struktural. Harapannya, pemerintah semakin sadar bahwa untuk menjadi bangsa maju, pendidikan harus dikedepankan.
Reporter: Mutya Sunduz Arizki
Editor: Inda Bahriyuhani
