Perspektif Perempuan di Mata Hamka

Read Time:2 Minute, 6 Second
 


Judul buku                   : Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan
Penulis                         : Prof. Dr. Hamka
Penerbit                       : Gema Insani, Oktober 2014
Jumlah Halaman          :134 Halaman

“Jika perempuannya baik, baiklah negara, dan jika mereka bobrok, bobrok pulalah negara. Mereka adalah tiang, dan biasanya tiang rumah tidak begitu kelihatan. Namun, jika rumah sudah condong, periksalah tiangnya. Tandanya tianglah yang lapuk.” (Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan hal.15).
Paragraf di atas adalah salah satu petikan dalam buku bertajuk Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan. Buku tersebut menjelaskan, perempuan yang salihah ialah perempuan yang taatdan tahu apa yang seharusnya ia lakukan, misalnya menjaga aib keluarga.
Kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai tugas yang sama dalam  amar ma’ruf nahi munkar. Dalam buku yang memiliki 134 halaman ini membahas mengenai kesaamaan tugas kaum perempuan dan laki-laki, ada beberapa tugas sama yang harus dikerjakan perempuan. Pertama, dalam menegakkan agama dan mencegah kemungkaran.
Jika suami diibaratkan pemimpin, maka istri adalahsekretarisnya.Di mana tugas suami memimpin jalannya sebuah organisasi tersebut. Sementara, istri memegang rahasia rumah tangga sehingga buruk dan baik keadaan dalam rumah tangga tidak disebarluaskan kepada orang lain.Tak hanya sebagaisekretaris, istri juga bagaikan bendahara dalam suatu organisasi, karenaia harus mengatur pendapatan  suami untuk kehidupan sehari-hari.
Agar terwujudnya sebuah rumah tangga yang harmonis, baik laki-laki (suami) dan perempuan (istri) harus saling mengerti. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun, halitu bukan berartiperempuan bekerja keras membanting tulang seperti laki-laki. 
Dalam bab “Lebih Mulia daripada Bidadari” Hamka menyebutkan, menikah adalah kehidupan seorang perempuan dan laki-laki menjadi satu untuk mendirikan sebuah rumah tanggaSetelah ijab qabul, seorang suami hendaknya memperlakukan istrinya dengan baik. Sebab, seketika itu juga seorang istri sudah menjadi tanggung jawab laki-laki yang menikahinya.
Selain menjadi tanggung jawab seorang suami, istri pun mempunyai hak yang dijamin oleh Allah dan Rasul. Apabila seorang suami bertindak sewenang-wenang kepada seorang istri, ia akan berdosa kepada Allah dan Rasul.
Buku karya Buya Hamka ini berisikan kedudukan seorang perempuan. Dalambuku ini, Hamka memberikancontoh nyata darikehidupan nabi dan ayat-ayat Al-quran melengkapi pembahasan dalam buku yang dirilis tahun  2014 ini.

Ika Puspitasari

                   

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Presiden Lusuh untuk Ibu Pertiwi
Next post Pendidikan bagi ‘Si Malang’