Read Time:2 Minute, 48 Second
Hingga kini, kejelasan Beasiswa Miskin Berprestasi/DIPA masih dipertanyakan mahasiswa. Sayangnya beasiswa tersebut malah telah ditutup lalu diganti dengan beasiswa lain.
Tahun 2016, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta membuka pendaftaran Beasiswa Prestasi. Namun, di saat beasiswa ini diluncurkan, banyak mahasiswa yang menanyakan Beasiswa Miskin Berprestasi atau lebih dikenal dengan nama Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) gelombang 2 yang hingga kini belum cair dananya.
Di awal kehadirannya, banyak mahasiswa yang berminat untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Terlebih, beasiswa ini dibuka dengan salah satu syaratnya adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5.
Lalu, apa yang menjadi latar belakang munculnya Beasiswa Prestasi tersebut dan meniadakan Beasiswa Miskin Berprestasi. Berikut hasil wawancara reporter Institut, Eko Ramdani dengan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama
(AAKK) UIN Jakarta Zaenal Arifin di ruang kerjanya lantai 2 gedung Rektorat, Selasa (10/5).
Apa alasan Beasiswa Miskin Berprestasi diganti dengan Beasiswa Prestasi?
Ada beberapa beasiswa di UIN Jakarta, di antaranya ialah Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Miskin Berprestasi. Namun, Beasiswa Prestasi ini kurang diminati karena mempunyai syarat IPK 4. Pihak UIN Jakarta telah mencari mahasiswa yang memenuhi kriteria tersebut tetapi tidak ditemukan. Jika ada kami akan cari mahasiswa itu.
Sedangkan Beasiswa Miskin Berprestasi syarat IPK 2,7 dengan melampirkan Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari domisilinya masing-masing. Akan tetapi, semakin ke sini banyak mahasiswa yang merasa malu untuk meminta SKTM. Kami juga tidak ingin mahasiswa UIN Jakarta menjadi orang miskin.
Bagaimana peminat Beasiswa Prestasi di kalangan mahasiswa?
Cukup banyak peminat dari Beasiswa Prestasi ini, sehingga kami membatasi kuotanya sampai 453 orang saja. Banyaknya peminat Beasiswa Prestasi kemungkinan karena di antara syaratnya adalah minimal IPK 3,5 dan tanpa SKTM.
Antusianya mahasiswa UIN Jakarta untuk mendaftar Beasiswa Prestasi terbukti banyak peserta yang IPK minimal 3,5. Dari seluruh pendaftar, IPK paling tinggi mencapai 3,99, ini adalah hampir sempurna.
Berapa anggaran yang disiapkan untuk Beasiswa Prestasi?
Terkait masalah dana, Beasiswa Prestasi menganggarkan 2 juta per mahasiswa. Dengan kuota 453 orang, total menjadi 906 juta rupiah. Jumlah tersebut sama seperti Beasiswa Miskin Berprestasi dahulu. Akan tetapi, anggaran ini terkadang tidak sama tiap tahunnya, tergantung dari pemerintah.
Setiap tahun anggaran untuk UIN Jakarta semakin turun, tidak menentu. Semisal beasiswa yang tidak banyak peminatnya maka anggarannya pun semakin turun. Kami juga ingin beasiswa ini tepat kepada mahasiswa yang kurang mampu. Jika beasiswa miskin peminatnya semakin sedikit, berarti perekonomian mahasiwa semakin baik.
Seperti apa pembagian kuota Beasiswa Prestasi untuk mahasiswa?
Kuota Beasiswa Prestasi berbeda dengan Bidikmisi. Jika Bidikmisi dijatah setiap fakultas, tetapi Beasiswa Prestasi tidak. Tidak ada fakultas tertentu yang mendapatkan jatah Beasiswa Prestasi yang lebih banyak atau lebih sedikit. Dalam Beasiswa Prestasi, penyeleksian peserta murni berdasarkan nilai. Kami mengurutkan nilai mahasiswa dari terbesar hingga terkecil untuk penyeleksiannya.
Dana Beasiswa Miskin Berprestasi pada bulan Desember 2015 hingga saat ini belum cair, sedangkan kini beasiswa tersebut sudah tidak ada. Lalu bagaimana kelanjutannya?
Pada Desember lalu memang anggaran untuk Beasiswa Miskin Berprestasi tidak diberikan kepada mahasiswa. Hal tersebut karena ada salah satu peserta yang salah dalam memberikan data dirinya. Akibatnya, kesalahan tersebut mempengaruhi yang lainnya. Pada saat itu salah satu peserta salah memberikan nomor rekening.
Dalam mengatasi kesalahan rekening tersebut, kami sudah berusaha mencari mahasiswa yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi. Tetapi, hingga batas waktu yang diberikan tidak ada kabar. Maka dari itu, kami tidak mencairkan dana beasiswa untuk keseluruhannya. Kini dana tersebut sudah dikembalikan kepada pemerintah dan tidak dapat digunakan lagi.
Average Rating