Ribuan massa menggelar aksi damai di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jum’at (21/7). Dalam aksi tersebut mereka menuntut dicabutnya Permendikbud No. 23 Th. 2017. |
Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Jawa Tengah mengadakan aksi damai di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jum’at, (21/7). Dengan menggunakan kostum serba putih, aksi tersebut melibatkan kurang lebih 10ribu massa yang terdiri dari ribuan santri madrasah, ustaz, dan para kyai pondok pesantren. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada 12 Juni 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam aksi trsebut, mereka menyuarakan aspirasi untuk menolak kebijakan lima hari sekolah (full day school).
Berangkat dari keresahan orang tua, aksi ini menuntut dicabutnya Permendikbud No. 23 Tahun 2017. Pasalnya, jika kebijakan lima hari sekolah diterapkan maka dikhawatirkan mematikan madrasah diniyah yang selama ini terbukti menguatkan pendidikan karakter generasi bangsa. Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat Forum Komunikasi Diniyah Ta’miriyah Lukman Hakim memaparkan, madrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan warisan para kyai dan walisongo.
Lebih lanjut, sistem pendidikannya pun berbekal pada keikhlasan hati para kyai. “Mereka ikhlas meskipun gajinya tidak besar, hanya mengandalkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan tidak sedikit yang SPP-nya tiga bulan baru bayar,” tuturnya, Jum’at (21/7). Menurutnya, jika kebijakan lima hari sekolah ini tetap berlaku, maka akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Senada dengan hal itu, Koordinator Aksi Hudallah Ridwan Na’im mengungkapkan, dari segi fasilitas, transportasi, dan durasi waktu belajar sangatlah tidak logis. Selain itu, kebutuhan ilmu keagamaan yang hanya diperoleh di Sekolah Dasar belum mampu terpenuhi. “Pendidikan karakter tidak berkaitan dengan durasi belajar di sekolah, tetapi berkaitan dengan kompetensi guru dan kebijakan kurikulum yang ada,” tegasnya, Jum’at (21/7).
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah Zein Adv, kebijakan tersebut lebih digunakan untuk pengaturan jam mengajar Pegawai Negeri Sipil. Sementara itu, menurut Zein, pihak KMPP juga mempertanyakan kebijakan tersebut. Banyak pihak yang dirugikan. “Bukan hanya Islam saja, masyarakat di Bali, Indonesia Timur juga merasa dirugikan, utamanya soal pendidikan keagamaan,” katanya, Jum’at (21/7).
Massa aksi berharap agar Presiden Joko Widodo lekas mengeluarkan Peraturan Presiden terkait pencabutan kebijakan lima hari sekolah, utamanya di Jawa Tengah. Pasalnya, penerapan lima hari sekolah di beberapa kabupaten wilayah Jawa Tengah mengandung unsur paksaan dengan cara meminta dukungan kepada orang tua murid. “Jika kebijakan tersebut memang dikeluarkan dengan proses perencanaan yang baik sudah pasti akan mendapat dukungan dari masyarakat,” ucapnya, Jum’at (21/7).
Ia juga mengungkapkan, jika aksi ini masih belum mendapat respon dari pemerintah maka pihak yang tidak setuju dengan kebijkan tersebut akan menggelar aksi yang lebih besar di Jakarta. “Jika tidak direspon maka kami akan gelar aksi besar-besaran di Jakarta serta mengajukan judicial review,” ungkapnya, Jum’at (21/7)
SHR
Average Rating