Patriarki Mengakar Pelecehan pun Menjalar

Read Time:4 Minute, 46 Second


Tindak pelecehan seksual kerap kali menimpa kaum perempuan. Budaya patriarki di kalangan masyarakat menjadikan perempuan objek rentan terhadap tindak pelecehan.
Ciputat, LPM Institut Senin (21/8) Kala itu, Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiwaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tengah berlangsung. Salah seorang mahasiswa baru tengah sakit ketika mengikuti PBAK 2017. Tak berselang lama, Ia meminta salah satu panitia PBAK (terduga tersangka) untuk menjenguknya. Ketika pertemuan berlangsung, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan mengungkapkan rayuan kepada korban. Tak cukup sampai di situ, tersangka mulai meraba dan mengelus tangan korban.
Tindakan pelecehan terungkap setelah teman korban angkat bicara. Korban menceritakan hal yang menimpa dirinya kepada salah satu temannya. Sebelum saksi mengungkapkan kejadian pelecehan, Ia sempat mendapatkan intimidasi dari pelaku. Pelaku memaksa saksi untuk membuat pengakuan bahwa isu pelecehan merupakan berita hoax. Geram adanya dugaan kabar hoax tentang pelecehan seksual, DD pun muncul memberi pengakuan korban tindak pelecehan. Akibat korban bermunculan, kasus pelecehan tersebut akhirnya berujung pada pelaporan pada pihak kampus UIN Jakarta.
Pelecehan seksual merupakan salah satu tindakan penyimpangan sosial yang kerap kali terjadi di kalangan masyarakat. Dalam kasus ini, kalangan perempuan rentan menjadi korban bagi pelecehan. Berdasarkan catatan tahunan 2017 Komnas Perempuan tak kurang terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kerap kali para korban tak memiliki keberanian melaporkan tindak pelecehan yang dialami. Akibat dari minimnya perhatian dan perlindungan di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Tak hanya di kalangan masyarakat umum,  akademisi pun memungkinkan terjadinya tindak pelecehan seksual. Misalnya saja kasus pelecahan seksual yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Agustus 2017 lalu. Bertepatan dalam acara Pengenalan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) seorang mahasiswa baru UIN Jakarta menjadi korban tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu panitia PBAK.
Sayangnya, sebagian masyarakat masih belum memahami tindakan-tindakan yang masuk ke dalam pelecekan seksual. Lalu apa saja perilaku yang masuk ke dalam tindak pelecehan seksual? Faktor apa yang membuat seorang menjadi pelaku pelecehan seksual? Berikut hasil wawancara reporter Institut Atik Zuliati dengan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan Magdalena Sitorus, Jumat (15/9).
Apa itu pelecehan seksual?
Pelecehan seksual merupakan tindakan yang mengandung unsur merendahkan diri seseorang. Tindak pelecehan yang cenderung mengarah ke seks ini masuk ke dalam kategori kekerasan seksual dalam taraf rendah. Pelaku tindak pelecehan seksual dalam melancarkan aksinya belum mencapai tingkat penetrasi.
Apa saja perilaku yang dianggap pelecehan?
Perilaku pelecehan seksual digolongkan menjadi dua jenis yaitu verbal dan tindakan. Secara verbal pelecehan seksual dilakukan pelaku dengan melontarkan perkataan yang bersifat merendahkan diri korban. Seperti halnya seorang laki-laki yang bersiul ketika melihat perempuan. Sayangnya banyak dari masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut merupakan tindakan pelecehan seksual.
Sedangkan pelecehan seksual berupa tindakan biasanya dilakukan pelaku langsung terhadap tubuh korban. Tindak pelecehan seksual golongan ini sangat beragam, seperti halnya mencolek tubuh korban. Jenis pelecehan secara tindakan lebih diketahui di kalangan masyarakat. Kerap kali tindak pelecehan ini terjadi ketika berada di transportasi umum, hingga tempat-tempat yang sepi.
Apa faktor menjadi pelaku pelecehan seksual?
Budaya patriarki yang masih kental dalam budaya masyarakat turut mempengaruhi pola pikir seseorang. Seperti halnya pembentukan pola pikir laki-laki terhadap seorang perempuan. Banyak mereka yang masih beranggapan gender seorang perempuan lebih rendah di bandingkan laki-laki. Sehingga mereka enggan menghargai kedudukan wanita dalam bersosial dan bermasyarakat.
Begitu juga lingkungan masyarakat. Kondisi lingkungan memiliki peran yang penting dalam pembentukan karakter seseorang. Seseorang dapat terbentuk menjadi pelaku pelecehan karena melihat lingkungan yang masyarakatnya memandang tindakan tersebut.
Selain itu, lingkungan masyarakat juga turut berperan dalam membentuk seorang pelaku pelecehan. Pelaku juga dapat dianggap sebagai korban dari lingkungan, jika masyarakatnya memandang tindakan itu adalah sesuatu hal yang wajar. Dari lingkungan tersebutlah pelaku merasa dirinya tidak salah ketika melakukan tindakan pelecehan.
Apa faktor menjadi korban pelecehan?
Perempuan dan anak-anak menjadi objek yang paling rentan menjadi korban pelecehan. Hal itu terjadi karena perempuan dan anak-anak memiliki kesan yang lemah di mana masyarakat. Anggapan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan tindak pelecehan terhadap wanita dan anak-anak. Situasi lingkungan pun menjadi salah satu kesempatan seseorang menjadi seorang korban. Misalnya saja di transportasi umum dan berada di lokasi yang sepi pelaku seringkali melancarkan aksinya.
Apa sanksi yang diterima pelaku pelecehan seksual?
Sanksi bagi pelaku pelecehan seksual dilihat dari seberapa besar tindakan yang dilakukan dan dampak yang diterima oleh korban. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tercantum hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dengan maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk kasus pelecehan seksual masuk ke dalam kasus pencabulan.
Bagaimana Perlindungan yang diberikan untuk korban?
Sering kali korban enggan mengakui tindak pelecehan yang dialaminya. Rasa malu yang melekat membuat korban bungkam terkait pelecehan yang dialami. Hal ini tak terlepas dari masyarakat, karena masyarakat biasanya mencemooh dan menggunjing korban. Akibatnya pelaku dengan lenggang berkeliaran di tengah-tengah masyarakat. Tanpa mendapatkan hukuman atas tindakannya.
Selain itu tindak pelecehan seksual juga sangat berpengaruh pada psikologi korban. Tak jarang korban mendapatkan intimidasi dari pelaku hingga tak memilki keberanian untuk melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib. Dengan demikian dukungan keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan oleh korban. Begitu juga dengan jaminan perlindungan oleh aparat keamanan negara ketika melakukan pelaporan.
Terjadi pelecehan seksual di UIN Jakarta, bagaimana pendapat Ibu?
Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja termasuk di lembaga pendidikan seperti halnya perguruan tinggi. Bahkan di sekolah pun sering terjadi tindakan-tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual. Sayangnya, tindakan tersebut jarang sekali disadari hingga akhirnya tumbuh bibit-bibit menjadi seorang pelaku. Oleh karenanya, kita saat ini tengah marak menggalakkan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan kalangan mahasiswa. Ini juga bertujuan memberi pengetahuan tentang persamaan gender.  
Apa yang perlu dilakukan agar terhindar menjadi korban pelecehan?

Waspada terhadap orang di sekitar sangat diperlukan. Misalnya ketika kita tengah berada dalam kendaraan umum kita dapat menghidar ketika merasa seseorang dengan perilaku mencurigakan. Begitu pun, tidak seorang diri ketika berada di tempat yang sepi.

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Pentas Seni Menuju Kisah Hijrah
Next post Mimpi Menaklukkan Gedung Tertinggi