Banyak dari penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 melakukan proses pendaftaran hingga ujian secara dalam jaringan (daring). Termasuk pula Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang dilaksanakan dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dan nilai rapor. Walau para peserta melangsungkan ujian di rumah masing-masing, mereka tetap dikenakan biaya pendaftaran sebesar 200 ribu rupiah.
Menurut Kepala Bagian Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Rasi’in, nominal biaya pendaftaran tersebut ditentukan dari hasil rapat konsorsium yang beranggotakan para Rektor PTKIN seluruh Indonesia. Ia juga menjelaskan, UIN Jakarta juga hanya sebagai panitia lokal, sedangkan panitia pusat berada di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Jadi, yang mengenakan biaya bukan UIN Jakarta apalagi pihak rektorat, tetapi Panitia UM-PTKIN Nasional dan melibatkan Kemenag sebagai pelindung dan pengarah,” terang Rasi’in, Senin (27/07).
Pengunduran dan Kendala UM-PTKIN
Pelaksaan UM-PTKIN yang semula diinformasikan pada situs web uinjkt.ac.idyaitu 15 hingga 22 Juli, diundur menjadi tanggal 3 hingga 6 Agustus. Karena ujian akan dilaksankan dengan sistem daring, SSE terlebih dahulu diuji coba dengan peserta dan pangawas sesungguhnya dan soal UM-PTKIN tahun-tahun sebelumnya.
Informasi yang didapatkan dari salah satu peserta—Nur Haliza dari Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Bunyan—uji coba tersebut berdurasikan 1 jam 40 menit untuk 90 soal. “Enak juga, sih, ujian SSE. Lebih aman karena dilakukan di rumah, tetapi ada sedikit kendala server yang sempat down cukup lama. Seusai itu, ujian berjalan dengan lancer,” terangnya, Jumat (24/07).
Lain halnya dengan Annisa Vinamira Rangkuti dari Pondok Pesantren Daar El Qolam, menurutnya ujian daring menjadi lebih rumit karena kendala jaringan dan masih perlu banyak adaptasi dengan SSE. “Banyak sekali kendalanya, seperti sering adanya kesalahan dari server dan saat itu tidak tahu bagaimana cara mengatasinya. Semoga kedepannya segera diperbaiki kekurangannya sehingga peserta tidak lagi mengalami kesulitan,” pungkas Annisa, Minggu (26/07).
Fitha Ayun Lutvia Nitha
Average Rating