Penentu Bangsa

Penentu Bangsa

Read Time:2 Minute, 15 Second
Penentu Bangsa

Syuhelmaidi Syukur*


Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember 2018, menjadi penantian bangsa-bangsa berkemanusiaan, yang berharap salah satu etnik paling nestapa di dunia, tak lagi dianiaya di negerinya. Mengapa dinanti? Apa yang dinanti?


Karena hari itu, PBB bersidang. Bukan sidang biasa, tapi mengadili enam jenderal aktif Myanmar atas tuduhan pelanggaran “HAM Berat” di negaranya. Pelanggaran itu tidak tanggung-tanggung: genosida (genocide), kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity), dan kejahatan perang (war crimes).

Masyarakat beradab dunia layak menyandangkan harapannya pada sidang ini. Bagi pejuang HAM, seorang kepala negara tak cukup sekadar menggerakkan kegiatan kemanusiaan. Gerakan kemanusiaan biasa menjadi domain masyarakat biasa yang tidak menyandang mandat apapun. Tidak demikian dengan seorang kepala negara dengan penduduk 200 juta orang, memimpin negara besar yang sarat dengan catatan emas kemanusiaan dan menaati konstitusi yang pasal demi pasalnya ditaati tanpa kecuali. Termasuk preambulenya, “… penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.” Pada bagian lain juga eksplisit menyatakan, kita negara yang ikut aktif menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Di tengah acara Public Expose tentang Rohingya pada 14 November lalu, yang dihadiri mantan hakim agung Republik Indonesia Marzuki Darusman, dalam kapasitas mewakili Tim Pencari Fakta PBB untuk krisis kemanusiaan,semua menaruh harapan bahwa Indonesia akan konsisten menjaga reputasinya sebagai pembela HAM dan pejuang nasib orang-orang tertindas. Semua berharap, meski perjuangan ini nampak mustahil di tengah komunitas ASEAN, di tengah bangsa-bangsa beradab, untuk bergandeng tangan dengan rezim berdarah yang dengan sangat meyakinkan menjadi pelaku “mahkota” kejahatan besar Hak Asasi Manusia: genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang.
Masa depan Indonesia, nama harum Indonesia, akan bergantung pada sikap kepala negaranya. Indonesia akan mendengar saksama, ke mana negeri berpenduduk muslim terbesar, panutan negara-negara di kawasan ASEAN ini akan bersikap. Dunia menanti apakah kita membela masyarakat Rohingya yang puluhan tahun dipersekusi tanpa pembelaan, kehilangan hak sebagai warga negara dan ditolak di mana-mana, atau sejalan dengan Myanmar yang 10 Desember nanti akan memvonis enam jenderal yang harus bertanggung jawab di Pengadilan HAM internasional.

Era 1970an, Presiden Terlama Indonesia mengharumkan nama bangsa, dengan memberi naungan puluhan ribu pengungsi Vietnam untuk tinggal di Pulau Galang. Mereka tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau tersebut dalam waktu yang lama sampai 13 tahun, sampai mereka mendapatkan tempat di negara ketiga dan sebagian mereka bisa kembali ke negaranya dalam kondisi aman. 

Apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Myanmar? Mengindahkan temuan Tim Pencari Fakta PBB atau tidak? Keyakinan muslim mana pun, menyelamatkan satu jiwa, seperti menyelamatkan seluruh jiwa (begitu pula sebaliknya). Kesempatan bersikap di tangan Kepala Negara RI. Nyawa ribuan jiwa Rohingya dan jutaan pengungsi Rohingya di seluruh dunia, tergantung sikap satu orang. Kita berharap yang terbaik.[]

*Presiden Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya (KNSR)

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Ragam Pesona Gunung Padang Previous post Ragam Pesona Gunung Padang
Serangan Senyap Israel, Tujuh Warga Gaza Tewas di Tapal Batas Next post Serangan Senyap Israel, Tujuh Warga Gaza Tewas di Tapal Batas