Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain ruru dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1561678/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Paradoks Keamanan Lahan Parkir – LPM INSTITUT

Paradoks Keamanan Lahan Parkir

Beberapa mahasiswa mengeluhkan hilangnya kendaraan dan helm. Pengawasan keamanan lahan parkir UIN Jakarta dipertanyakan.

Sebanyak 82 satuan pengaman (satpam) bertugas menjaga keamanan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Tiga orang satpam melakukan patroli bergilir pada jam tertentu untuk menjaga situasi keamanan lahan parkir tiap harinya. Demikian yang dikatakan Ketua Satpam UIN Jakarta, Satori di Gedung Rektorat, Rabu (18/11).

Kepala Bagian (Kabag) Umum UIN Jakarta, Muhammad Ali Meha merasa kuantitas anggota satpam dapat menutup kekurangan pekerja dari pegawai parkir yang hanya berjumlah 20 orang. Meski begitu, data Parking UIN mencatat tahun 2012 hingga 2015 masih ada 9 kasus pencurian motor terjadi di lahan parkir.

Dari jumlah tersebut, 8 kasus pencurian terjadi di kampus satu dan sisanya di kampus dua. Kelalaian mahasiswa meninggalkan kunci ia anggap sebagai penyebab utama mahasiswa kehilangan motor. “Kita punya data sehari dapat ditemukan 15 kunci tersangkut di motor,” ungkapnya, Jumat (20/11). Tak hanya itu, kata Ali, tak adanya kunci pengaman tambahan dan masih manualnya palang pintu juga diyakini menjadi penyebab lainnya.

Kehilangan motor sempat dialami Achmad Fauzi. Mahasiswa semester 7, Program Studi (Prodi) Jurnalistik, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) mengatakan, pada Mei tahun lalu motor bermerek NinjaRR150P miliknya hilang saat terparkir di dekat kanopi fakultasnya.

Petugas parkir segera menyisir seluruh lahan parkir di kampus satu UIN Jakarta untuk menemukan motor yang hilang tersebut. Tak kunjung mendapat hasil yang memuaskan, ia dan petugas parkir segera melapor kepada Polisi Sektor (Polsek) Ciputat dan membuat surat kehilangan. Selang beberapa hari, ia mendapat uang ganti rugi sebesar 1,5 juta dari Bagian Umum UIN Jakarta.

Tak hanya kendaraan, kasus hilangnya helm juga kerap terjadi di lahan parkir. Mahasiswa semester 7, Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Dimas Anggri Wiji Dwi Angkoso bercerita, tahun 2012 silam ia sempat kehilangan helm saat memarkirkan motor dekat pintu masuk. “Helm itu gua beli seharga 200 ribuan dan baru dipakai empat bulan,” keluhnya, Senin (16/11).

Ia sempat melaporkan kehilangan helm pada satpam yang sedang bertugas. “Mereka (satpam) beralasan hal tersebut bukan tanggung jawabnya, kemudian mengalihkan saya ke tukang parkir,” tandasnya, Senin (16/11). Saat ditanya, pegawai parkir juga acuh terhadap hilangnya helm tersebut.

Setahun kemudian, mahasiswa ini kembali kehilangan helm. Sebelumnya, ia merasa yakin helm itu tak akan hilang karena sudah disangkutkan dengan motor. Kali ini, ia memilih tak melaporkannya kepada satpam dan pegawai parkir lantaran terlanjur kecewa pada kasus pencurian yang dialami sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Ali mengungkapkan, wewenang menjaga keamanan terdapat pada satpam, petugas parkir hanya bertugas saat kendaraan masuk, keluar dan menertibkan parkiran. Biaya karcis motor seharga lima ratus rupiah tak menjamin kehilangan barang yang terjadi di lahan parkir. “Kita memberikan uang ganti rugi pada korban kehilangan kendaraan sebagai bentuk empati,” katanya, Jumat (20/11). Namun, uang ganti rugi tak diberikan kepada korban kehilangan helm.

Senada dengan Ali. Satori juga mengatakan, kasus pencurian helm sulit terdeteksi. Menurutnya, pelaku langsung menggunakan helm setelah ia mencuri barang tersebut. “Kalo ketangkap sih itu kebetulan aja,” dalihnya, Rabu (18/11). Padahal, tak hanya mengerahkan satpam, beberapa fakultas juga sudah memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) demi mengintensifkan keamanan kampus.

Salah seorang pelaku pencurian, Ahmad (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan, pada tahun lalu ia pernah mencuri helm di sekitar kampus UIN Jakarta. Ia merasa tak ada kendala yang sempat dialami saat mengambil helm tersebut. “Ngambilnyajuga gampang soalnya nggak ada yang jagain,” tegasnya, Kamis (19/11). Pencurian tersebut terpaksa dilakukan lantaran mendesaknya kebutuhan ia dan temannya saat itu.

Senada dengan Ahmad. Syazal (bukan nama sebenarnya) mahasiswa UIN Jakarta ini mengaku dua kali mengambil helm di motor orang lain yang terparkir dekat kantin Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) karena terburu-buru pergi ke suatu tempat. Ia mengaku sempat melihat kondisi di lahan parkir terlebih dahulu sebelum mencuri helm. “Situasi udah aman, gua ambil,” ungkapnya, Jumat (20/11).


Ali menyampaikan, orang yang tertangkap tangan sedang mencuri akan segera ia laporkan kepada pihak kepolisian. Ia berencana pada tahun 2016 pengelolaan parkir akan segera diberikan kepada pihak ketiga. Jika sudah dikelola oleh pihak ketiga yang lebih professional, tiap kendaraan yang parkir akan diberikan asuransi meski akan ada kenaikan harga.

Rizky Rakhmansyah

Tinggalkan Balasan

Previous post Sertifikat Pendidik Gantikan Akta IV
Next post Kocar – Kacir Koruptor Astina