Usulan jabatan presiden tiga periode, disinyalir menjadi momok bagi demokrasi tanah air. Jokowi lantas diuji keteguhannya atas ucapannya yang menolak usulan tersebut.
Wacana Jokowi tiga periode menjadi topik hangat beberapa pekan lalu. Bukan hanya sekali wacana itu berkumandang. Melansir dari pelbagai sumber, pada Desember 2019, wacana itu hadir seiring dengan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Lalu pada Maret 2021, wacana tersebut hadir kembali usai tudingan yang disematkan oleh Amien Rais dengan narasi serupa. Pada saat kedua situasi itu pula, Jokowi dengan tegas menolak dirinya bakal menjadi presiden tiga periode.
Menukil dari Koran Tempo, terdapat dua skenario yang terdengar di telinga masyarakat ihwal masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pertama yakni mengubah masa jabatan maksimal tiga periode, dan yang kedua yaitu perpanjangan masa jabatan hingga 2027 dengan dalih memberantas pagebluk alias pandemi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menuturkan, hampir semua politisi tidak bisa memegang perkataannya. Ia memberi contoh, saat Jokowi masih memangku jabatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Tatkala Jokowi diberi pertanyaan soal pencalonan dirinya pada pemilihan presiden 2014, kala itu Jokowi menjawab tidak akan mengikuti pencalonan itu. Namun pada kenyataannya, Jokowi ikut pemilihan tersebut dan menjadi presiden hingga kini.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu juga berkeyakinan, tak hanya pendukung Jokowi yang kebelet atas wacana presiden tiga periode, Jokowi sendiri dan para oligarki juga ikut tergiur. Ujang menuturkan bahwa di dalam wacana tersebut begitu banyak kepentingan, sehingga para penikmat kekuasaan tak ingin kehilangan jabatannya. “Mereka itu, tahu sama tahu dan mau sama mau.” ucap Ujang, Sabtu (3/7).
Menurut Ketua Umum Ruang Publik Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Haekal Rafif, wacana tersebut menjadi mimpi buruk yang menghantui demokrasi di Indonesia. Dirinya khawatir, jika amendemen UUD 1945 Pasal 7 Tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden terlaksana, bakal berimbas pada masa mendatang. “Pasal tersebut menjadi salah satu penyebab kekuasaan Soeharto langgeng sampai 32 tahun,” ujarnya, Senin (5/7).
Haekal menilai, periode kedua Jokowi sudah menunjukkan jalan mundur demokrasi dalam beberapa tahun belakangan. Mulai dari demonstrasi berujung represif oleh aparat, mengkritik rentan di bui, hingga kasus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia yang mengecap Jokowi sebagai King Of Lip Service.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa internal DPR sendiri memang sempat membicarakan wacana presiden tiga periode. Namun, menurutnya sebagian besar fraksi menolak atas wacana tersebut. Ace juga mengaku tidak tahu soal orang-orang terdekat Jokowi yang melobi ihwal amendemen UUD 1945. “Jangan sampai orang-orang itu menjerumuskan Presiden Jokowi ke dalam tindakan inkonstitusional (melanggar undang-undang)” ujar politikus Golkar itu, Selasa (13/7).
(Syifa Nur Layla: INS.021)
Average Rating