Berbagai modus penipuan berkembang seiring tingginya intensitas belanja online. Aplikasi marketplace ternama, Shopee menjadi salah satu sasaran penipuan online empuk bagi pelaku penipuan.
Kejahatan penipuan online marak terjadi dengan modus yang beragam. Penipuan tersebut menyasar pada berbagai kalangan. Marcella, salah seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Tasawuf mengatakan dirinya diajak temannya untuk bergabung dengan grup WhatsApp pencairan dana Shopee PayLater (SPayLater).
Alhasil, ia ditipu oleh admin grup dengan teror modus pihak Shopee, dengan membayar tagihan sebanyak 200 ribu per bulan selama satu tahun. “Saya ingin memblokir nomor peneror, namun data diri saya sudah terdaftar SPayLater,” ujar Marcella, Selasa (15/11).
Risa, mahasiswa semester tiga Prodi Jurnalistik ditipu pada tiga aplikasi yang berbeda diantaranya Shopee, Kredivo dan Kredit Pintar. Ia di iming-iming mendapatkan hadiah uang 7 juta dengan cara membayar terlebih dahulu sebanyak 6 juta yang kemudian diserahkan kepada nomor telepon luar negeri dengan kode +1.
Awalnya, ia percaya dengan memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon bahkan email. Namun ketika mengetahui dirinya ditipu, ia langsung melapor ke pihak yang berwajib. “Saya melaporkan ini sebagai korban pinjaman online, jika nanti ada yang menagih pinjaman biar polisi yang langsung turun tangan,” ucap Risa, Senin (14/11).
Rauf, seorang buruh harian lepas, turut menjadi sasaran penipuan yang mengatasnamakan Shopee. Ia ditipu dengan cara bertahap dari 500 ribu sampai 6 juta, dengan perbandingan hadiah uang sebanyak 10 juta. Dirinya mengaku tidak sadar ketika aksi penipuan melalui telepon tersebut berlangsung.
Setelah sadar, Rauf langsung melaporkan perihal penipuan online kepada OJK. Ia menambahkan, merasa lega data dirinya tidak diminta oleh si penipu.“Sepertinya saya di hipnotis makanya saya nurut, syukurnya data diri saya masih aman,” tutur Rauf, Rabu (16/11).
Direktur Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing mengatakan apabila sudah mendapat teror akibat data pribadi yang bocor maka dapat melakukan hal-hal penanganan. Pertama, ujar Tongam, blokir semua nomor kontak yang mengirimkan teror. Kemudian menyebarkan informasi ke seluruh kontak pada ponsel, apabila mendapatkan pesan tentang penagihan agar mengabaikan pesan tersebut.
Segera lapor ke polisi, ucapnya, dengan melampirkan Laporan Khusus (LK) ke kontak penipu atau penagih yang masih muncul. “Sebelum bertindak lebih jauh, maka terlebih dahulu cek 2L (Legal dan logis), agar keuangan aman,” ujar Tongam, Senin (14/11).
Reporter: FH
Editor: Aisyah Fitriani Arief