Tolak Pakta Integritas, Persma Dibredel Kampus

Read Time:1 Minute, 40 Second

Pembekuan pers mahasiswa (persma) kembali terjadi. Kali ini menimpa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pendapa Tamansiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta. Pembekuan ini terjadi lantaran pengurus LPM Pendapa Tamansiswa tak menandatangani Pakta Integritas yang diminta Wakil Rektor (Warek) III Widodo.

Dilansir dari lpmpendapa.comkejadian ini berawal dari tak kunjung disetujuinya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPM Pendapa periode 2016-2017 oleh rektorat UST. Kemudian berlanjut ke penolakan pihak rektorat UST atas proposal pengajuan dana Pendapa. Rektorat beralasan dana LPM Pendapa hanya dapat dicairkan apabila LPM Pendapa membuat pakta integritas. Bahkan, pengesahan SK kepengurusan LPM Pendapa sengaja ditahan sampai LPM Pendapa membuat pakta integritas tersebut.

Ketua umum LPM Pendapa Peka Tariska menjelaskan bahwa isi pakta integritas dinilai memberatkan Pendapa. Seperti poin ke lima yang menyatakan bahwa LPM Pendapa harus berkonsultasi terlebuih dulu dengan warek III dalam menerbitkan buletin Majalah Pendapa. Lanjutnya, Peka menjelaskan dari semua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UST hanya LPM Pendapa yang harus membuat pakta integritas. “Sedangkan UKM lainnya tidak diharuskan membuat pakta integritas,” keluhnya saat dihubungi via teks Whatsapp, Jumat (18/11).

Penolakan LPM Pendapa tertuang dalam Surat Keputusan (SK) LPM Pendapa Tamansiswa No. 014/LPM-PENDAPA/Kep/PU/V/2016 tentang Pernyataan Sikap LPM Pendapa Tamansiswa, yang ditandatangani oleh Peka Tariska. SK tersebut menyatakan bahwa LPM Pendapa menolak membuat Pakta Integritas sesuai permintaan dari warek III. Kemudian, LPM Pendapa akan melakukan pembelaan ke media umum dan mahasiswa terkait pernyataan sikap tersebut. Saat Institut mencoba menghubungi Warek III UST, beliau hanya mengatakan “Saya tegaskan ya mas, ini hanya urusan internal UST,” hingga akhirnya menutup telepon, Senin (21/11).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Abdul Somad angkat bicara. Baginya pembekuan persma bertentangan dengan semangat demokrasi di Indonesia. Somad melanjutkan pembungkaman persma oleh birokrasi kampus menandakan lemah dan ketidakpahaman birokrat kampus dalam memahami kerja-kerja jurnalistik.

Pria yang akrab disapa Somad ini juga berharap persma di seluruh Indonesia bersatu melawan pembungkaman yang dilakukan kampus. “Kita perlu menghantam birokrat yang sewenang-wenang kepada persma,” katanya via teks whatsapp, Senin (21/11).  

MU

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Mengapa?
Next post Menggali Potensi Kelautan Indonesia