Pengungsi Afghanistan: Ke mana Kami Harus Pergi?

Pengungsi Afghanistan: Ke mana Kami Harus Pergi?

Read Time:2 Minute, 26 Second

 

Pengungsi Afghanistan: Ke mana Kami Harus Pergi?


Jakarta, 24/8.


Ratusan pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk mengutuk aksi Taliban yang telah mengambil alih negara mereka serta menuntut hak mereka untuk ditempatkan ke negara-negara ketiga,yaitu negara yang menerima suaka. 

“Ke mana kami harus pergi, sekarang ga punya negara? Negara sudah kacau, negara sudah hancur. Kita tidak punya pilihan lain. Harus ke mana lagi? Afghanistan sudah tidak aman,” ungkap salah seorang orator asal Afghanistan.

Menurut data PBB per April 2021, dari sekitar 13.000 warga asing yang mengungsi di Indonesia, Afghanistan menyumbang lebih dari setengahnya. Sisanya berasal dari Sudan, Somalia, Myanmar dan Palestina.

Indonesia bukanlah penandatangan Konferensi Pengungsi PBB 1951 dan Protokol 1967, sehingga Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan para pencari suaka untuk bekerja atau memiliki akses ke fasilitas umum milik negara dan juga pemberian kewarganegaraan.

Nasib para pengungsi pencari suaka yang ada di indonesia sangatlah memprihatinkan. Mehr (19), salah seorang pengungsi asal Afghanistan ini mengatakan bahwa ia dan para pengungsi telah menunggu bertahun-tahun untuk bisa diberangkatkan ke negara ketiga tanpa kepastian. “Bahkan sebagian dari kami ada yang menunggu 20 tahun, bahkan lebih,” keluh Mehr. 

Menurut Mehr, UNHCR harusnya bertanggung jawab atas nasib mereka. “Sekarang kami tinggal di pinggir jalan. UNHCR memang mendatangi kami, namun apakah mereka tidak memiliki hati melihat kami menderita di jalanan tanpa kepastian?”. 

Mehr mengungkapkan bahwa para pengungsi berhak bicara atas hak mereka. Namun, UNHCR justru memberikan surat peringatan dan mengancam para pengungsi dari negaranya. “Mereka mengancam akan memutus pemberian bantuan jika kami terlibat aksi demo lagi,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa dirinya sendiri sudah tidak menerima bantuan lagi dari UNHCR sejak setahun lalu karena kedapatan mengikuti aksi demonstrasi.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, 4 orang pendemo diamankan oleh petugas. Menurut Mehr, aparat melakukan tindakan itu semata-mataingin menakuti, bukan karena tindakan yang melanggar hukum dan peraturan Indonesia. 

“Kami bukan kriminal, itu hanya untuk menakuti saja. Jika salah satu dari pendemo ditangkap dan dianggap kriminal maka kami semua (seluruh pencari suaka) adalah kriminal.” Bagi Mehr, UNHCR telah membunuh mereka secara perlahan, “ Taliban membunuh kami sekali dan kami mati, namun UNHCR telah membunuh kami selama dekade,” tegas Mehr kepada Institut.

Mehr pun meminta agar masyarakat Indonesia ikut membantu menyuarakan hak-hak mereka. Menurutnya, nasib rakyat Afghanistan sama seperti rakyat Palestina. Ia ingin masyarakat Indonesia turut menyuarakan kemanusiaan bagi rakyat Afghanistan. Para pengungsi berharap masyarakat dapat memberikan dukungan lebih terhadap mereka. 

“Kami telah melihat banyak berita negatif tentang kami padahal kami tidak seperti itu. Saya harap para jurnalis dan media bisa menyampaikan pesan dari kami ke masyarakat lokal dengan baik agar mereka bisa memberikan rasa cinta, kepedulian dan simpati kepada para pengungsi agar kami bisa hidup seperti manusia lainnya,” pungkas Mehr.

Para pengunjuk rasa bubar setelah beberapa jam. Petugas kepolisian yang ada di tempat mengancam akan menangkap para demonstran, karena dianggap melanggar keadaan darurat kesehatan di Jakarta sehubungan dengan masih merebaknya pandemi Covid-19.


Dewi Putri Aprianti Asuro

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

UKT Menjerit, Solidaritas Mengeras Previous post UKT Menjerit, Solidaritas Mengeras
Muslihat Senior Kampus Next post Muslihat Senior Kampus