Rektor Asep Saepudin Jahar diamanahkan untuk segera merealisasikan PTN BH setelah dua tahun menjabat. Itu berarti awal tahun 2025 menjadi target UIN Jakarta bertransformasi menjadi PTN BH.
Rencana perubahan status Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) telah ada sejak tahun 2018 lalu, pada masa kepemimpinan Rektor Dede Rosyada. Kemudian dilanjutkan oleh Rektor Amany Lubis dan kini berlanjut kepada Rektor Asep Saepudin Jahar. Sudah lima tahun UIN Jakarta berupaya dalam pergantian status menjadi PTN BH.
Institut berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, pada Selasa (16/5). Mengulik lebih dalam tentang tujuan, manfaat, hingga kendala dalam pengajuan menjadi PTN BH.
Apa keuntungan UIN Jakarta ketika sudah menjadi PTN BH?
Pertama, UIN Jakarta punya kemandirian dalam pengelolaan kebijakan hingga keuangan, sehingga nantinya berpeluang untuk mengumpulkan dana abadi yang akan menjadi sumber pembiayaan kampus dan mahasiswa. Kedua, berpeluang melakukan investasi disertai pengkajian risiko-risikonya. Adanya kesempatan kerja sama tanpa harus izin dengan Kementerian Agama (Kemenag). Ketiga, kemandirian ini dapat mengembangkan dan mengukur peluang kerja sama, sehingga dapat membuat kapitalisasi, seperti bisa mempunyai kebun yang hasilnya bisa diperjual belikan.
Pada intinya, PTN BH ini memberikan keleluasaan kepada perguruan tinggi untuk mengembangkan apa yang direncanakan, membuka Program Studi (Prodi) baru ataupun menutup prodi yang ada, dan juga membuat keputusan. Tentu hal tersebut dilakukan dalam pengawasan Majelis Wali Amanat. Keberadaan Syahida Inn, Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, sekolah, dan lainnya juga akan ditingkatkan dan dikembangkan.
Lima tahun belum terealisasi, apa saja kendala dalam pengajuan PTN BH?
Kendalanya ada pada persyaratan sistem manajemen birokrasi, keuangan, dan teknologi. Sebetulnya saat kepemimpinan Amany Lubis bisa direalisasikan, tetapi ada hal yang masih belum rampung berkaitan dengan persyaratan. Beberapa dokumen sudah diajukan ke Kemenag.
Kemudian harus membuat statuta baru yang kemudian diajukan ke Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Seberapa banyak manfaat yang akan diterima oleh Tenaga Pengajar, Pegawai, dan Mahasiswa?
Untuk mahasiswa dalam bidang keilmuan, dapat berkolaborasi dengan pihak luar maupun kampus lain. Dalam segi anggaran di prodi-prodi tertentu akan ada peningkatan, tapi juga ada perimbangan. Ada pula perwakilan mahasiswa untuk bernegosiasi, menjadi pengontrol, supaya tidak ada kesemena-menaan. Dilihat dari fleksibilitasnya, hak-hak mahasiswa terjaga dan tersedianya ruang negosiasi terbuka. Ketika mahasiswa mendapat keuntungan dari paten produk atau perlombaan, diharap mahasiswa juga bisa berbagi keuntungan dengan kampus.
Selebihnya, tentu terkait profesionalisme yang menjadi fokus utama. Tenaga pengajar dan pegawai dituntut lebih produktif karena jika tidak, memungkinkan untuk pemberlakuan pemecatan. Kampus akan menerima pegawai atau tenaga pengajar baru disesuaikan dengan kebutuhan, bukan sekadar menerima yang berujung tidak kompeten. Fokus utama PTN BH dalam menerima pegawai baru lebih kepada kompetensi yang dimiliki dan dibutuhkan.
Dengan begitu, kampus bisa bersaing secara global dengan pemaksimalan dari berbagai aspek. Terlebih, hal-hal seperti itu tidak perlu meminta izin kepada Kemenag sebagaimana hari ini. Transparansi dari mulai jumlah aset hingga pengeluaran juga dapat dilihat oleh publik.
Bagi dosen yang produktif akan mendapat penghasilan yang lebih banyak, begitu pun sebaliknya bagi yang kurang produktif. Evaluasi tenaga pendidik juga dilakukan secara berkala, bagi tenaga pendidik yang kurang profesional akan segera diganti. Semuanya akan dilakukan dengan assessment modern.
Mengapa diberlakukan penutupan dan pembukaan prodi?
Program studi dapat ditutup dikarenakan berkurangnya minat mahasiswa yang mendaftar. Perlunya analisa yang dilakukan bersama Kemenag dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek). Melihat kebutuhan di masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan untuk membuka program studi baru.
Kapan UIN Jakarta akan menjadi PTN BH?
Rektor Asep Saepudin Jahar menargetkan realisasi PTN BH pada tahun ketiga masa jabatannya. Hal ini sesuai dengan amanah dari Kemenag saat dirinya dilantik pada Maret 2023 lalu. Itu berarti awal tahun 2025 menjadi target UIN Jakarta bertransformasi menjadi PTN BH.
Reporter: NS
Editor: Ken Devina