Pesta Demokrasi, Bukan Normalisasi Aksi Keji

Pesta Demokrasi, Bukan Normalisasi Aksi Keji

Read Time:3 Minute, 9 Second
Pesta Demokrasi, Bukan Normalisasi Aksi Keji

Pesta demokrasi hanya ajang politisi meraut suara rakyat. Setelah terpilih, nasib rakyat kembali terabaikan. Merespons itu, berbagai kalangan berencana menggelar aksi untuk merenggut hak rakyat kembali. 


Para aktivis yang berasal dari berbagai komunitas menggelar diskusi pada Selasa (6/2) di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Diskusi yang berlangsung sekitar tiga jam itu, berangkat dari keresahan tentang nasib rakyat Indonesia di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi. Mereka terdiri dari Trend Asia, Jaringan Solidaritas, Jeda Iklim, Enter Nusantara, Pers Mahasiswa, dan LBH Jakarta.

Diskusi dihiasi dengan pembahasan soal perpolitikan, serta para peserta juga sepakat untuk menggelar kampanye guna menyuarakan kembali hak rakyat. Kampanye tersebut di antaranya, menyebar poster, mural, dan aksi damai mengenalkan isu-isu yang terus menjadi penderitaan masyarakat.

Pemimpin diskusi, Japran mengatakan, pesta demokrasi yang sedang berlangsung hanya ajang politisi menebar janji guna meraut suara. Ia menilai masyarakat hanya digunakan politisi sebagai alat meraih kekuasaan. Setelah mereka terpilih masyarakat yang memenangkannya terlupakan. “Itu pesta (Pesta demokrasi) mereka (Elite politik), bukan pesta kita (Rakyat),” kata Japran, Selasa (6/2). 

Lanjut, berdasarkan pengamatannya, siapapun pemenang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu), keresahan masyarakat karena penggusuran tetap ada. Tak hanya itu, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tak pernah ada kejelasan. Begitupun masyarakat kelas bawah, tetap tidak mendapatkan hak yang sama seperti para pemegang kuasa. “Masyarakat bukan hanya tukang coblos,” tegasnya.

Mirisnya, Japran menerangkan, isu tersebut tidak menjadi prioritas para calon presiden (Capres) sebagai kontestan pemilu. Mereka hanya fokus pada perolehan suara agar menang, tidak mengedepankan solusi bagi penderitaan masyarakat. Akibatnya, pesta demokrasi hanya dipenuhi persoalan politik. Isu yang sudah lama menjadi keresahan masyarakat terpinggirkan.

Japran menduga isu tersebut tetap tak akan terselesaikan. Sebab, barisan di belakang para kontestan pemilu merupakan orang-orang yang terlibat dalam ketidak adilan masyarakat. Mereka terdiri dari investor dan pengusaha yang terafiliasi dengan perusahaan penggusur tanah masyarakat. Serta para terduga pelaku pelanggaran HAM masa lalu.

Salah seorang peserta diskusi, Pramudita mengatakan pelaksanaan diskusi penting untuk membuka pikiran masyarakat. Khususnya generasi muda agar sadar terhadap fenomena yang terjadi di lingkup sosial. Ia melihat masyarakat mudah terpolarisasi dengan hal-hal yang tidak substansial. “Seperti sekarang banyak orang yang lebih tertarik dengan tren gimmick—trik khusus untuk menarik perhatian capres,” ujar Pramudita, Selasa (6/2).

Lanjut Pramudita, diskusi seperti ini penting untuk mengkritisi sistem politik yang terjadi. Masyarakat perlu mengetahui problematika politik di negara, sebab semua masalah yang berkembang di masyarakat berhubungan dengan politik. “Jangan hanya membicarakan pemilihan umum di masa sekarang saja, tetapi sistem politik negara harus diperhatikan juga,” ucapnya.

Peserta lainnya, Almamosca menganggap demokrasi di Indonesia semakin luntur. Penyebabnya, lahir pasal-pasal karet yang bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat seperti Pasal 28 E Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kita adalah generasi penerus yang dapat menjadi alternatif untuk menyampaikan keresahan-keresahan yang ada di masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/2).

Menurutnya, isu sosial, ekonomi dan politik bisa menjamah pemikiran seluruh kalangan masyarakat. Sebab, perkembangan dan polemiknya akan mempengaruhi budaya, pendidikan, serta pekerjaan seseorang, terutama kelas menengah ke bawah. 

Ia berharap aksi tersebut menjadi ruang bebas untuk masyarakat menyikapi kinerja pemerintah. Serta kegiatan yang menjadi titik awal bagi kesejahteraan rakyat. “Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih pemimpin masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi mendukung rencana dalam diskusi tersebut. Alif memandang pemilu yang berjalan sudah rusak. Sebab, sedari awal dana kampanye sudah kotor karena bersumber dari hasil kejahatan lingkungan. Tak hanya itu, konflik kepentingan dalam pemilu juga terlihat secara terang-terangan. “Kebebasan dalam demokrasi warga juga terhambat karena tekanan UU,” sambung  Alif, Rabu (7/2).

Alif mengingatkan, negara tidak berhak membatasi kebebasan berekspresi yang dilakukan rakyat karena sudah terjamin dalam konstitusi. Negara juga tidak boleh menciptakan putusan hanya demi membungkam suara-suara rakyat. “LBH akan terlibat dalam rangkaian kegiatan dan pendampingan hukum,” pungkasnya.

Reporter : MAI, RIN

Editor : Shintia Rahayu Safitri

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Sesalkan Demokrasi, Seruan Ciputat Beraksi Previous post Sesalkan Demokrasi, Seruan Ciputat Beraksi
Nasib Kuliah Mahasiswa Terjerat Kebijakan Next post Nasib Kuliah Mahasiswa Terjerat Kebijakan